Berita Terkini

TERUS ENTRI DPTB-2 HINGGA DEADLINE

Hupmas, SURABAYA – Staf Sekretariat KPU Surabaya terus mengebut penyelesaian pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk periode Semester I tahun 2016. Deadline penyelesaian pemutakhiran daftar pemilih adalah Kamis (30/06/2016). Sebanyak 12 staf Sekretariat KPU Surabaya dikerahkan untuk menyelesaikan entri Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2). Hasilnya, sampai hari ini DPTb-2 untuk 19 kecamatan sudah terunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, mengatakan, 12 staf yang dikerahkan untuk mengentri data merupakan staf lintas subbagian. ”Meskipun pemutakhiran data pemilih menjadi tupoksi dari Subbagian Program dan Data, untuk mengejar target deadline 30 Juni kami meminta staf dari tiga subbagian yang lain juga turut membantu,” papar ibu empat anak tersebut. Sementara itu, hari ini (Rabu, 29/06/2016), Nurul diundang oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester I tahun 2016. Pada kegiatan evaluasi tersebut, setiap kabupaten/kota diminta menyerahkan rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih dan rekap DPTb-2. ”Dalam evaluasi tersebut, kami diminta melaporkan perkembangan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di wilayah masing-masing dan kendala yang dihadapi,” jelas Nurul.

SHARING PENGALAMAN PILKADA DENGAN KPU PROVINSI GORONTALO

Hupmas, SURABAYA- Meskipun telah usai, penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 beserta segala dinamikanya memang selalu menarik perhatian. Kemarin, (Senin, 27/06/2016), KPU Kota Surabaya mendapat tamu dari KPU Provinsi Gorontalo. Kedatangan mereka bertujuan untuk bertukar wawasan mengenai penyelenggaraan Pilkada. Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Selvi Katili mengatakan, KPU Surabaya dianggap sebagai penyelenggara yang sukses menghelat Pilkada pada tahun 2015 lalu.  Karena Provinsi Gorontalo akan  melaksanakan Pilkada pada tahun 2017, maka KPU Provinsi Gorontalo ingin belajar mengenai beberapa hal terkait Pilkada kepada KPU Surabaya. ”Kedatangan kami ke KPU Surabaya, ingin mengetahui bagaimana pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada Pilkada yang lalu, bagaimana komunikasi dengan partai politik terutama saat pencalonan, dan bagaimana KPU Surabaya melakukan sosialisasi,” kata perempuan berjilbab tersebut. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan bahwa sebenarnya setiap daerah memiliki permasalahan tersendiri. ”Masing-masing daerah pasti punya solusi yang berbeda sesuai kondisi di wilayahnya. Semoga, tukar wawasan ini dapat memperkaya pengetahuan dan bermanfaat untuk kita semua,” kata Robiyan. Selanjutnya, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, Organisasi, dan SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan mengenai pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. Purnomo menerangkan, standar pemeriksaan kesehatan telah ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat. ”IDI dan KPU RI telah menandatangani MoU tentang hal tersebut dan telah diturunkan ke kabupaten/kota,” papar Purnomo. Pria asli Surabaya itu menambahkan, IDI Jawa Timur telah merekomendasikan tiga rumah sakit di Surabaya, Malang, dan Jember untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon. ”Kami, 17 KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2015, sepakat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit  dr. Soetomo Surabaya,” ungkap Purnomo. Sedangkan besaran biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon, sesuai standar yang telah diumumkan oleh Rumah Sakit Dr. Soetomo. Mengenai komunikasi dengan partai politik pada saat pencalonan, Purnomo menjelaskan bahwa setiap KPU Surabaya akan membuka tahapan pendaftaran pasangan calon, partai politik pasti diundang untuk sosialisasi mengenai persyaratan calon dan pencalonan. Sementara untuk kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi memaparkan bahwa KPU Surabaya memanfaatkan momen peliknya pencalonan sebagai sarana sosialisasi. ”Panjangnya tahapan pencalonan malah menjadi sarana bagi kami untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan ada Pilkada di Kota Surabaya,” jelas Nur Syamsi. Selain itu, lanjut Nur Syamsi, KPU Surabaya bekerjasama dengan berbagai stakeholder, misalnya tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. ”Kami memohon bantuan pemuka agama, tokoh pemuda, dan ormas menghimbau khalayaknya untuk berpartisipasi dalam Pilkada Surabaya,” kata Nur Syamsi. Dengan upaya tersebut, partisipasi pemilih di Surabaya naik 8 persen, yaitu 51,34 persen dibanding saat Pilkada 2010

SHARING PENGALAMAN PILKADA DENGAN KPU PROVINSI GORONTALO

Hupmas, SURABAYA- Meskipun telah usai, penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 beserta segala dinamikanya memang selalu menarik perhatian. Kemarin, (Senin, 27/06/2016), KPU Kota Surabaya mendapat tamu dari KPU Provinsi Gorontalo. Kedatangan mereka bertujuan untuk bertukar wawasan mengenai penyelenggaraan Pilkada. Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Selvi Katili mengatakan, KPU Surabaya dianggap sebagai penyelenggara yang sukses menghelat Pilkada pada tahun 2015 lalu.  Karena Provinsi Gorontalo akan  melaksanakan Pilkada pada tahun 2017, maka KPU Provinsi Gorontalo ingin belajar mengenai beberapa hal terkait Pilkada kepada KPU Surabaya. ”Kedatangan kami ke KPU Surabaya, ingin mengetahui bagaimana pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada Pilkada yang lalu, bagaimana komunikasi dengan partai politik terutama saat pencalonan, dan bagaimana KPU Surabaya melakukan sosialisasi,” kata perempuan berjilbab tersebut. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan bahwa sebenarnya setiap daerah memiliki permasalahan tersendiri. ”Masing-masing daerah pasti punya solusi yang berbeda sesuai kondisi di wilayahnya. Semoga, tukar wawasan ini dapat memperkaya pengetahuan dan bermanfaat untuk kita semua,” kata Robiyan. Selanjutnya, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, Organisasi, dan SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan mengenai pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. Purnomo menerangkan, standar pemeriksaan kesehatan telah ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat. ”IDI dan KPU RI telah menandatangani MoU tentang hal tersebut dan telah diturunkan ke kabupaten/kota,” papar Purnomo. Pria asli Surabaya itu menambahkan, IDI Jawa Timur telah merekomendasikan tiga rumah sakit di Surabaya, Malang, dan Jember untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon. ”Kami, 17 KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2015, sepakat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit  dr. Soetomo Surabaya,” ungkap Purnomo. Sedangkan besaran biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon, sesuai standar yang telah diumumkan oleh Rumah Sakit Dr. Soetomo. Mengenai komunikasi dengan partai politik pada saat pencalonan, Purnomo menjelaskan bahwa setiap KPU Surabaya akan membuka tahapan pendaftaran pasangan calon, partai politik pasti diundang untuk sosialisasi mengenai persyaratan calon dan pencalonan. Sementara untuk kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi memaparkan bahwa KPU Surabaya memanfaatkan momen peliknya pencalonan sebagai sarana sosialisasi. ”Panjangnya tahapan pencalonan malah menjadi sarana bagi kami untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan ada Pilkada di Kota Surabaya,” jelas Nur Syamsi. Selain itu, lanjut Nur Syamsi, KPU Surabaya bekerjasama dengan berbagai stakeholder, misalnya tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. ”Kami memohon bantuan pemuka agama, tokoh pemuda, dan ormas menghimbau khalayaknya untuk berpartisipasi dalam Pilkada Surabaya,” kata Nur Syamsi. Dengan upaya tersebut, partisipasi pemilih di Surabaya naik 8 persen, yaitu 51,34 persen dibanding saat Pilkada 2010.

SHARING PENGALAMAN PILKADA DENGAN KPU PROVINSI GORONTALO

Hupmas, SURABAYA- Meskipun telah usai, penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 beserta segala dinamikanya memang selalu menarik perhatian. Kemarin, (Senin, 27/06/2016), KPU Kota Surabaya mendapat tamu dari KPU Provinsi Gorontalo. Kedatangan mereka bertujuan untuk bertukar wawasan mengenai penyelenggaraan Pilkada. Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Selvi Katili mengatakan, KPU Surabaya dianggap sebagai penyelenggara yang sukses menghelat Pilkada pada tahun 2015 lalu.  Karena Provinsi Gorontalo akan  melaksanakan Pilkada pada tahun 2017, maka KPU Provinsi Gorontalo ingin belajar mengenai beberapa hal terkait Pilkada kepada KPU Surabaya. ”Kedatangan kami ke KPU Surabaya, ingin mengetahui bagaimana pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada Pilkada yang lalu, bagaimana komunikasi dengan partai politik terutama saat pencalonan, dan bagaimana KPU Surabaya melakukan sosialisasi,” kata perempuan berjilbab tersebut. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan bahwa sebenarnya setiap daerah memiliki permasalahan tersendiri. ”Masing-masing daerah pasti punya solusi yang berbeda sesuai kondisi di wilayahnya. Semoga, tukar wawasan ini dapat memperkaya pengetahuan dan bermanfaat untuk kita semua,” kata Robiyan. Selanjutnya, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, Organisasi, dan SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan mengenai pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. Purnomo menerangkan, standar pemeriksaan kesehatan telah ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat. ”IDI dan KPU RI telah menandatangani MoU tentang hal tersebut dan telah diturunkan ke kabupaten/kota,” papar Purnomo. Pria asli Surabaya itu menambahkan, IDI Jawa Timur telah merekomendasikan tiga rumah sakit di Surabaya, Malang, dan Jember untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon. ”Kami, 17 KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2015, sepakat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit  dr. Soetomo Surabaya,” ungkap Purnomo. Sedangkan besaran biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon, sesuai standar yang telah diumumkan oleh Rumah Sakit Dr. Soetomo. Mengenai komunikasi dengan partai politik pada saat pencalonan, Purnomo menjelaskan bahwa setiap KPU Surabaya akan membuka tahapan pendaftaran pasangan calon, partai politik pasti diundang untuk sosialisasi mengenai persyaratan calon dan pencalonan. Sementara untuk kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi memaparkan bahwa KPU Surabaya memanfaatkan momen peliknya pencalonan sebagai sarana sosialisasi. ”Panjangnya tahapan pencalonan malah menjadi sarana bagi kami untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan ada Pilkada di Kota Surabaya,” jelas Nur Syamsi. Selain itu, lanjut Nur Syamsi, KPU Surabaya bekerjasama dengan berbagai stakeholder, misalnya tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. ”Kami memohon bantuan pemuka agama, tokoh pemuda, dan ormas menghimbau khalayaknya untuk berpartisipasi dalam Pilkada Surabaya,” kata Nur Syamsi. Dengan upaya tersebut, partisipasi pemilih di Surabaya naik 8 persen, yaitu 51,34 persen dibanding saat Pilkada 2010.

SEGERA TUNTASKAN ENTRI DATA SIDALIH DAN SUSUN RENCANA WEBSITE

Hupmas, SURABAYA- KPU Surabaya kembali menyelenggarakan rapat pleno minggu an pada Senin (26/06/2016). Agenda rapat pleno kali ini adalah menindaklanjuti proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan menyusun perencanaan materi website. Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Surabaya, Sekretaris, Kasubbag, dan Bendahara. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin. Robiyan mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan instruksi KPU RI, rapat pleno wajib dilaksanakan paling tidak seminggu sekali yaitu setiap hari senin. Selanjutnya, Nurul Amalia, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data menjelaskan mengenai perkembangan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Sampai saat ini, Daftar Pemilih Tambahan-2 (DPTb-2) yang sudah selesai di-upload ke sistem informasi data pemilih (Sidalih) adalah 14 kecamatan, yaitu  Rungkut, Tandes, Pakal, Wonokromo, Wonocolo, Krembangan, Genteng, Wiyung, Asemrowo, Sambikerep, Sukomanunggal, Sawahan, Dukuh Pakis, dan Tenggilis Mejoyo. Sementara 17 kecamatan yang lain masih proses entri dalam format MS. Excel. ”Setelah selesai dientri, selanjutnya data tersebut akan di-upload ke Sidalih,” papar ibu empat anak tersebut. Nurul menargetkan agar pada 30 Juni 2016, seluruh DPTb-2 akan selesai dientri. ”Melihat perkembangannya, saya optimis bisa selesai kamis minggu ini,” kata Nurul. Rapat pleno dilanjutkan dengan pemaparan dari Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi tentang rencana materi website untuk minggu keempat Bulan Juni dan Bulan Juli 2016. ”Kalau disetujui, setiap senin website akan diisi dengan strightnews  tentang hasil rapat pleno, selasa diisi artikel yang ditulis oleh staf sekretariat, rabu diisi strightnews reboan, kamis diisi artikel yang ditulis oleh komisioner, dan jumat diisi galeri atau tentative sesuai kegiatan pada hari itu,” jelas pria asli Lamongan tesebut. Rapat pleno menyetujui rencana materi website dan diharapkan mulai dilaksanakan mulai minggu ini.

KPU SURABAYA TURUT VERIFIKASI BANPOL

Hupmas, SURABAYA- Dalam rangka melaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi pengajuan bantuan keuangan oleh partai politik peserta pemilu di Surabaya, Kamis (26/6/2016), KPU Surabaya diundang oleh Bakesbangpol dan Linmas untuk mengikuti rapat koordinasi. Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, dan Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha, menghadiri rapat yang dilaksanakan di Kantor Bakesbangpol dan Linmas yang baru, yaitu di Jl. Tambaksari. Selain Bakesbangpol dan Linmas yang menjadi pimpinan rapat, kegiatan rutin tahunan ini juga diikuti oleh jajaran Tim Verifikasi lainnya seperti Dispenda dan Pengelolaan Keuangan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Pemerintahan dan Otoda. Verifikasi dilakukan terhadap syarat-syarat kelengkapan administrasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014. Selain meneliti syarat-syarat administrasi yang lain, kegiatan verifikasi kali ini juga meneliti rencana penggunaan dana bantuan keuangan parpol dengan mencantumkan besaran paling sedikit 60% dari jumlah bantuan yang diterima untuk pendidikan politik. “Kami berharap nantinya parpol dapat menggunakan bantuan keuangan dari negara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti menggunakan minimal 60% dari bantuan keuangan untuk pendidikan politik,” kata Robiyan Arifin. (Tian)