Berita Terkini

KOMITMEN PERKUAT KELEMBAGAAN, KPU SURABAYA SIAP LAKSANAKAN INSTRUKSI KPU RI DAN KPU PROVINSI JATIM

Hupmas, Surabaya- KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan kendali organisasi, serta meningkatkan kinerja. Melalui Surat Edaran Nomor: 317/KPU/VI/2016 tanggal 13 Juni 2016 Perihal Pelaksanaan Pleno bagi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU RI meminta agar KPU jajaran di bawahnya melaksanakan rapat pleno secara periodik satu kali seminggu. Rapat pleno diprioritaskan untuk dilaksanakan pada hari Senin. Sedangkan pleno untuk kebutuhan lainnya tetap dapat dilaksanakan di luar pleno wajib tersebut. Untuk KPU kabupaten/kota, rapat pleno setidaknya dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian. Agenda pleno diusulkan oleh komisioner dan/atau sekretariat untuk diambil keputusan.  Hasil keputusan pleno dibagi kepada peserta pleno sebagai bahan kendali dan dokumentasi. Sekretaris secara tertulis dan lisan menyampaikan tindak lanjut keputusan pleno dalam rapat pleno periode berikutnya. KPU RI juga mewajibkan KPU Kabupaten/Kota untuk membuat laporan akhir bulan kompilasi keputusan pleno. Sejalan dengan hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur juga melakukan pembenahan di semua sektor termasuk budaya kerja KPU jajaran di bawahnya. Oleh karena itu, untuk menunjang profesionalitas kerja di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, maka mulai Bulan Juni akan dilakukan monitoring secara berkala. ”Alat Monitoring yang dipakai sementara adalah daftar kehadiran komisioner dan staf di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Berita Acara Pleno, laporan kegiatan mingguan dan laporan keuangan yang akan diminta secara periodik,” kata Muhammad Arbayanto, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum, Pengawasan SDM, dan Organisasi, dalam pesannya di media komunikasi internal KPU Provinsi Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi Nur Syamsi mengatakan, KPU Surabaya siap melaksanakan instruksi tersebut. Ke depan, KPU Surabaya juga akan berbenah mengikuti perintah dan evaluasi kinerja dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur. ”Karena kami yakin sepenuhnya, berbagai program dan instrumen penguatan kelembagaan yang disiapkan KPU RI maupun KPU Provinsi akan langsung memberikan kemanfaatan bagi kinerja kami dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin dinamis,” pungkas Nur Syamsi.

KOMITMEN PERKUAT KELEMBAGAAN, KPU SURABAYA SIAP LAKSANAKAN INSTRUKSI KPU RI DAN KPU PROVINSI JATIM

Hupmas, Surabaya- KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan kendali organisasi, serta meningkatkan kinerja. Melalui Surat Edaran Nomor: 317/KPU/VI/2016 tanggal 13 Juni 2016 Perihal Pelaksanaan Pleno bagi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU RI meminta agar KPU jajaran di bawahnya melaksanakan rapat pleno secara periodik satu kali seminggu. Rapat pleno diprioritaskan untuk dilaksanakan pada hari Senin. Sedangkan pleno untuk kebutuhan lainnya tetap dapat dilaksanakan di luar pleno wajib tersebut. Untuk KPU kabupaten/kota, rapat pleno setidaknya dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian. Agenda pleno diusulkan oleh komisioner dan/atau sekretariat untuk diambil keputusan.  Hasil keputusan pleno dibagi kepada peserta pleno sebagai bahan kendali dan dokumentasi. Sekretaris secara tertulis dan lisan menyampaikan tindak lanjut keputusan pleno dalam rapat pleno periode berikutnya. KPU RI juga mewajibkan KPU Kabupaten/Kota untuk membuat laporan akhir bulan kompilasi keputusan pleno. Sejalan dengan hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur juga melakukan pembenahan di semua sektor termasuk budaya kerja KPU jajaran di bawahnya. Oleh karena itu, untuk menunjang profesionalitas kerja di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, maka mulai Bulan Juni akan dilakukan monitoring secara berkala. ”Alat Monitoring yang dipakai sementara adalah daftar kehadiran komisioner dan staf di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Berita Acara Pleno, laporan kegiatan mingguan dan laporan keuangan yang akan diminta secara periodik,” kata Muhammad Arbayanto, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum, Pengawasan SDM, dan Organisasi, dalam pesannya di media komunikasi internal KPU Provinsi Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi Nur Syamsi mengatakan, KPU Surabaya siap melaksanakan instruksi tersebut. Ke depan, KPU Surabaya juga akan berbenah mengikuti perintah dan evaluasi kinerja dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur. ”Karena kami yakin sepenuhnya, berbagai program dan instrumen penguatan kelembagaan yang disiapkan KPU RI maupun KPU Provinsi akan langsung memberikan kemanfaatan bagi kinerja kami dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin dinamis,” pungkas Nur Syamsi.

PERUBAHAN JAM KERJA DAN PELAYANAN INFORMASI KPU SURABAYA SELAMA BULAN RAMADHAN

Hupmas, Surabaya- Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor: 290/KPU/VI/2016 tanggal 3 Juni 2016 Perihal Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan Tahun 2016, KPU Surabaya mengubah jam pelayanan informasinya. Sesuai dengan surat tersebut, jam kerja ASN di lingkungan Sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut: Hari Senin s/d Kamis          : Pukul 08.00 s/d 15.00 Waktu Istirahat                     : 12.00 s/d 12.30   Hari Jumat                             : Pukul 08.00 s/d 15.30 Waktu Istirahat                     : 11.30 s/d 12.30 Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, mengatakan, jam kerja ASN di Sekretariat KPU Surabaya menyesuaikan dengan surat edaran KPU RI tersebut. ”Demikian pula dengan pelayanan permohonan informasi.  Jadi, masyarakat yang akan mengajukan permohonan informasi silakan menyesuaikan dengan jam kerja selama Bulan Ramadhan tersebut,” tutur Aristono.

RAPAT PLENO AWAL BULAN, BAHAS EVALUASI DAN PROYEKSI KEGIATAN KPU KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Jum’at (03/06/2016) bertepatan minggu pertama awal bulan Juni 2016, KPU Kota Surabaya mengagendakan Rapat Pleno membahas tentang penyerapan anggaran sampai dengan Bulan Mei 2016 serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan di Bulan Juni 2016. Untuk proyeksi kegiatan yang akan dilaksanakan di Bulan Juni 2016, salah satu kegiatan yang diagendakan adalah Bimtek Jurnalistik  bagi jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Surabaya. “Bimtek Jurnalistik ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Workshop Jurnal Suara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur beberapa waktu yang lalu,” ungkap Nur Syamsi Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi. “Bimtek Jurnalistik akan diagendakan pada saat Reboan (Rabu, 8 Juni 2016) dengan mengundang narasumber Maulana Arief, S.Sos anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur,” papar pria yang akrab disapa Pak Syamsi tersebut.

REBOAN KPU SURABAYA, BELAJAR MAKNAI KEHIDUPAN LEWAT SYAIR LAGU

Hupmas, SURABAYA – Sama-sama terbawa suasana. Itulah gambaran ekspresi wajah jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Surabaya  ketika Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin menyuguhkan Video Klip Lagu Nyanyian Suara Hati, Rabu (01/06/2016). Reboan KPU Kota Surabaya siang ini lain dari biasanya. Jika setiap reboan diisi dengan presentasi dari para narasumber maka dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1437 H, untuk siang ini seluruh jajaran komisioner dan sekretariat dibawa dalam sebuah suasana yang berbeda ketika mendengarkan lagu tersebut. Lagu  yang dipopulerkan oleh penyanyi balada Indonesia, Abid Ghoffar bin Aboe Dja’far atau yang selama ini lebih dikenal dengan nama Ebiet G Ade tersebut  mengkisahkan tentang  bagaimana kehidupan si miskin, si fakir namun mereka tidak hanya memiliki rasa sabar tetapi juga selalu mensyukuri apa yang mereka alami. “Coba renungi  bait-bait lagu ini, Sebab sesungguhnya mereka mungkin lebih terhormat di mata alam, Sebab sesungguhnya mereka mungkin lebih berharga di mata Tuhan, sangat luar biasa maknanya” ungkap Pak Robi begitu beliau biasa disapa. “Apapun kondisi yang dialami patut untuk kita syukuri karena pada hakekatnya hidup itu berkesinambungan. Apa yang terjadi hari ini adalah cerminan apa yang kita lakukan di masa lalu, dan apa yang terjadi kelak di masa depan adalah refleksi nyata apa yang kita lakukan hari ini, apalagi menjelang datangnya Bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, kita dituntut untuk selalu berbuat kebaikan tidak hanya menjelang atau saat bulan Ramadhan saja tapi setelah selesai bulan suci Ramadhan pun kita harus tetap berbuat kebaikan dan selalu menjadi pribadi yang terus bersyukur ,” tambah Pak Robi sekaligus mengakhiri diskusi Reboan siang hari ini.