KPU KOTA SURABAYA MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026, PAKTA INTEGRITAS SERTA PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KPU JAWA TIMUR
KPUSBY-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026 di ruang rapat lantai 2 KPU Kota Surabaya secara daring.
Acara dihadiri oleh Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno, Anggota KPU Subairi, Naafilah Astri Swarist, Bakron Hadi dan Jatayu Kresna Tama, serta Sekretaris Titus Saptadi dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Surabaya.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaefi. Dalam sambutannya ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensupport kegiatan ini. Acara selanjutnya yaitu pembacaan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Surabaya serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Komisioner, Kasubbag, serta Staf KPU Kota Surabaya.
Selanjutnya pengarahan dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, yang mengajak seluruh peserta untuk mendoakan korban dan teman di Aceh yang sampai dengan saat ini belum pulih seperti sebelumnya, serta menghimbau kepada semuanya untuk memastikan bahwa kita mampu dalam menjaga integritas, dan yang terpenting untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan web resmi, termasuk media sosial pribadi. serta lebih bijak untuk menyampaikan kritik terhadap pandangan politik. Terakhir Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini membahas tentang rencana pelaksanaan Latsar CPNS dalam waktu dekat.(RM.dkk)