Berita Terkini

TINGKATKAN PEMAHAMAN PEMILU, UNTAG SURABAYA JALIN KERJASAMA DENGAN KPU KOTA SURABAYA

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Senin (27/4). Kerjasama yang diproyeksikan berlangsung 5 (lima) tahun ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat maupun civitas akademika tentang penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, pendidikan kewarganegaraan, maupun bidang keilmuan lainnya yang terkait. Beberapa muatan atau ruang lingkup kerjasama secara kelembagaan diantaranya adalah pemberian konsultasi hukum, politik, ekonomi, ataupun bidang keilmuan lain yang dimiliki oleh tenaga ahli Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya termasuk juga penggunaan fasilitas dan sumber daya yang tersedia. Dalam hal ini KPU Kota Surabaya menyediakan ruang bagi civitas akademika UNTAG Surabaya untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan, magang, dan penelitian ilmiah. KPU Kota Surabaya juga bersedia menjadi narasumber terkait dengan penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, maupun melibatkan civitas akademika UNTAG Surabaya dalam program atau kegiatan sosialisasi pemilu. Nota Kesepahaman ini ditandangani oleh Robiyan Arifin, SH., MH. selaku Ketua KPU Kota Surabaya dan Prof. Dr. drg. Hj. Ida Aju Brahmasari, Dipl.DHE., MPA selaku Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

MINGGU TETAP BUKA, BENOWO DAN MULYOREJO KURANG PENDAFTAR

Antusiasme warga Surabaya untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2015-2020 patut diacungi jempol. Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Kota Surabaya sampai dengan pukul 16.00 mencapai 255 pendaftar (selengkapnya lihat grafis). Namun, pendaftar di Kecamatan Benowo dan Mulyorejo hanya empat orang. Padahal, jumlah PPK yang dibutuhkan lima orang. Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Hukum dan Sumber Daya Manusia Purnomo Satriyo Pringgodigdo, S.H., M.H. mengungkapkan, KPU Kota Surabaya masih menerima pendaftaran PPK sampai dengan hari ini (26/4). Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kota Surabaya Jl Adityawarman No 87. “Kami tetap melayani pendaftar sampai pukul 16.00,” ucap Purnomo.

BATIK, KEBAYA, DAN SANGGUL DI HARI KARTINI KITA

21 April 2015 terdapat pemandangan yang tidak biasa di KPU Kota Surabaya. Ya, segenap jajaran KPU dan Sekretariat kompak mengenakan busana khas nusantara dalam rangka memperingati Hari Kartini. Para perempuan menggunakan kebaya dan sanggul sedangkan laki-laki menggunakan pakaian batik. Selain untuk menguatkan keindonesiaan kita, hal ini dimaksudkan sebagai sebuah refleksi diri terhadap arti penting perjuangan atau emansipasi perempuan dan kesetaraan gender. Emansipasi yaitu dalam hal pemenuhan kembali hak-hak dasar yang sebelumnya dirampas atau bahkan diabaikan dari kaum perempuan. Kesetaraan gender dalam artian suatu tatanan kesetaraan yang tidak membedakan antara peran laki-laki dan perempuan terkait dengan hak-haknya dalam ranah publik seperti dalam bidang hukum, politik, pendidikan, dan bidang lainnya. Kartini, melalui perjuangannya dalam mencerdaskan dan menuntut hak yang sama atas pendidikan kaum perempuan Indonesia pada masa kolonial telah membuktikan diri bahwa emansipasi perempuan dapat diwujudkan meski dengan semua keterbatasan dan sistem sosial yang tidak mendukung. Tidak hanya Kartini, ada banyak tokoh perempuan Indonesia yang berjuang secara damai di era kolonial, sebut saja Rohana Kudus di bidang jurnalistik, Rasuna Said yang ditangkap Belanda karena kritik kerasnya terhadap pemerintah saat itu. Jauh sebelumnya kita juga sudah familiar dengan nama-nama Malahayati dari Aceh, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, dan Martha C. Tiahahu. Pada tahun 1982, John Naisbitt dan Patricia Aburdune dalam bukunya ‘Megatrends 2000’ meramalkan bahwa perempuan akan mengambil semua peran dalam berbagai lini kehidupan. Ramalan tersebut menemukan tempatnya di era globalisasi dimana dedomestifikasi menjadi mainstream dan keterlibatan perempuan di sektor publik meningkat pesat terutama dengan kemampuan menduduki posisi-posisi penting yang sebelumnya identik sebagai domain kaum laki-laki. Dalam konteks demokrasi dan politik di Indonesia, melalui serangkaian regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemilu yang mensyaratkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan merupakan bentuk affirmative action untuk menjamin representasi perempuan dalam politik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi perempuan di lembaga-lembaga politik sehingga kaum perempuan dapat menyalurkan aspirasinya dan lebih berperan aktif dalam perumusan kebijakan nasional untuk menghindari kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Dengan semua dukungan institusional terhadap kaum perempuan untuk mewujudkan equality in diversity, ada baiknya kita meneladani apa yang diutarakan oleh Vandana Shiva bahwa feminisme yang dikembangkan seyogyanya adalah dengan memerankan kualitas feminisme yang baik. Kiprah perempuan dalam ranah publik tidak mengharuskannya menjadi seorang maskulin, tetapi aktualisasi kualitas feminimnya adalah warna tersendiri dalam kebersamaan tersebut, saling peduli, memelihara dan menjaga semua kebaikan-kebaikan hakiki tersebut.

ENIGMA PEMILIHAN KEPALA DAERAH | MAJALAH HALOKPU EDISI II 2014

EDITORIAL Sama halnya seperti yang horatius bilang, langkah awal memang tidak mudah tapi tidak ada yang tidak mungkin; langkah kedua kami dalam menerbitkan HALOKPU tidak jauh berbeda, mungkin tidak cukup hanya dengan semangat heba t saja tapi perlu penguatan etos juga untuk menjaga elan media ini tetap dalam narasi agung penguatan wacana kepemiluan dan demokratisasi di masyarakat. Dalam edisi kedua ini, kami menampilkan sebuah enigma atau katakanlah absurditas perdebatan model pemilihan kepala daerah apakah dipilih langsung oleh rakyat atau diwakilkan oleh rakyat kepada parlemen di tingkatan daerah. Tidak banyak yang kami ulas, selain hanya untuk menjadikannya sebuah friksi sebab bagi kami permasalahan mendasarnya adalah bagaimana menjadikan demokrasi dan demokratisasi itu tidak prosedural an sich, tapi lebih kepada bagaimana menjadikannya substantif dalam membangun rasionalitas politik masyarakat. Seperti edisi sebelumnya, kami menelaahnya dalam perspektif yang berbeda dalam rubrik ‘dialog’. Dinamika Surabaya menampilkan kaleidoskop pemilu tahun 2014 di Surabaya, yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden. Kami mengemasnya dalam tagline ‘Surabaya Dalam Angka’. Hal ini tidak lain untuk memenuhi kebutuhan data kepemiluan di Surabaya yang peminatnya semakin banyak dan kompleks. Mengemas hasil pemilu dalam bentuk grafik dan tabel diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diperlukan, selain juga bentuk transparansi informasi. At least, seperti mata air yang tak pernah kering, mengalir tak berkesudahan, inilah langkah kedua dari kami untuk anda. Bacalah.