Berita Terkini

Cek Gudang Dua Minggu Sekali

Hupmas, SURABAYA- Untuk mengecek kelengkapan gudang logistik Pemilu, KPU Kota Surabaya melakukan supervisi secara berkala. Selasa, (19/07/2016), Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan Urusan Rumah Tangga, Miftakul Ghufron bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Agus Setiyono dan staf melakukan pengecekan langsung ke gudang KPU Surabaya di Margomulyo. Miftakul Ghufron mengemukakan, pemeriksaan gudang logistik pemilu kali ini merupakan pemeriksaan rutin. ”Setelah cuti bersama Idul Fitri dan ditinggal oleh penjaga gudang yang libur, kami melakukan pengecekan langsung bagaimana kondisi gudang saat ini,” tutur Ghufron. Alumni UIN Sunan Ampel tersebut menambahkan, saat ini gudang logistik pemilu dalam kondisi baik. Jumlah barang tidak berkurang dan kondisinya utuh. ”Gudang tetap aman,” ucap Ghufron. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, gudang logistik pemilu memang berada di bawah kewenangan Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan Urusan Rumah Tangga bersama Kasubbag Umum. ”Pemeriksaan rutin ini kami laksanakan dua minggu sekali,” kata Ghufron. Sementara itu, Agus Setiyono menambahkan, gudang logistik pemilu KPU Surabaya dalam keadaan baik. ”Kotak, bilik, dan barang lain yang tersimpan dalam gudang dalam kondisi baik. Tidak ada kebocoran maupun air yang masuk,” pungkas pria asli Pacitan tersebut.

Selesai Upload 7.515 Pemilih DPTB-2

Hupmas, SURABAYA-  Setelah diteliti kembali oleh Tim Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Surabaya  telah menyelesaikan pengunggahan 7.515 pemilih DPTb-2 ke laman Sidalih. Jumlah tersebut telah mencapai lebih dari separoh pemilih yang terdaftar dalam DPTb-2, yaitu 13.028 pemilih. Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Data, Nurul Amalia, dalam rapat pleno Senin (18/07/2016) menyampaikan, saat ini Tim Pemutakhiran Daftar Pemilih yaitu Subbagian Program dan Data terus menginventarisir data pemilih yang belum berhasil diunggah ke Sidalih. “Kami juga sedang cek prosentase keberhasilan unggah per kelurahan,” kata Nurul Amalia. Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin menyampaikan, Dispenduk Capil telah memberikan jawaban terhadap surat KPU Surabaya mengenai updating data pemilih. Dispenduk Capil mengirimkan data dalam bentuk CD yang berisi update data penduduk. ”Mohon kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data untuk menindaklanjuti data tersebut,” kata Robiyan. Sementara itu, terkait kontribusi KPU Surabaya terhadap Jurnal IDE KPU Provinsi Jawa Timur, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi, menginformasikan bahwa KPU Jatim menginstruksikan agar KPU kabupaten/kota mengirimkan tulisan tentang kenangan Almarhum Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik. ”Monggo kepada bapak/ibu komisioner yang punya kenangan tentang Pak Husni Kamil dapat menyumbangkan tulisannya ke Jurnal IDE,” ucap Nur Syamsi.

FGD Bahas Pencegahan Kekerasan Dalam Pilkada

Hupmas, Surabaya – Tim peneliti Universitas Bhayangkara Surabaya mengadakan Focus Group Discussion (FGD), Senin (18/07/2016) di  Ruang Jenggolo Inna Simpang Hotel Surabaya. Tim Peneliti dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang terdiri dari Dra. Ratna Setyarahajoe, M.Si  (Ketua), Dra. Tri Prasetijowati, M.Si (Anggota) dan Jamil, SH, MH (Anggota) menggali dan meneliti “Pengembangan Model Komunikasi Politik Guna Meminimalisir Terjadinya Konflik Anarkis Dalam Pilkada.” FGD menghadirkan narasumber Prof. Dr Ramlan Surbakti (Guru Besar Politik Universitas Airlangga). Hadir pula Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin. Peserta lain yang turut hadir sebagai peserta adalah Wahyu Haryadi (Mantan Ketua Panwas Kota Surabaya), Agung Nugroho (Ketua Tim Kampanye Rasiyo-Lucy), Didik Prasetiyono (Anggota Tim Pemenangan Risma-Whisnu), Ayuhannafiq (Ketua KPU Kabupaten Mojokerto),  Miskanto (Mantan Ketua Panwas Kabupaten Mojokerto) dan Anggota Tim Sukses Pasangan Calon Bupati Mustofa Kamal Pasa (Kabupaten Mojokerto). Prof. Ramelan selaku narasumber dalam FGD tersebut di awal paparan mengkritik tajuk FGD tentang Konflik Anarkis. “Dalam Ilmu politik tidak dikenal istilah konflik anarkis, namun istilahnya adalah Violence Election,” ujar Prof Ramelan. Dalam paparan selanjutnya, Prof Ramelan  menjelaskan tentang prinsip-prinsip Pemilu demokratis (Luber Jurdil) yang mana harus memenuhi prasyarat, yaitu: 1). Regulasi pemilu yang baik dan tidak multitafsir sehingga KPU hanya membuat peraturan teknisnya saja sebagai penjabaran dari UU yang dipakai dalam kepemiluan (terutama Pilkada) 2). Penyelenggara pemilu harus berintegritas 3). Perlu adanya tata kelola pemilu yang demokratis (ini berarti terkait dengan semua aspek tahapan dalam pemilu) 4). Adanya penegakan hukum pemilu (law enforcement). Prof Ramelan menambahkan, untuk meningkatkan animo dan antusias masyarakat terhadap Pilkada, hendaknya para penyelenggara pemilu harus menciptakan Demam Pilkada. “Iklan Pemilu 2004 Inga’ Inga’ itu adalah contoh bagaimana iklan mengena di masyarakat, sehingga masyarakat antusias berpartisipasi dalam Pemilu saat itu,” tambah Prof Ramelan. Pilkada serentak 2015 pun memiliki catatan tersendiri dalam hal munculnya kekerasan pada saat pelaksanaannya. Hal tersebut juga menjadi pokok pembahasan yang menarik dalam FGD tersebut. Kenapa dalam Pilkada lebih banyak terjadi kekerasan dibanding pada saat Pilpres? Menurut Prof Ramelan hal tersebut terjadi karena dalam pelaksanaan Pilkada ada kedekatan emosional antara kontestan Pilkada dengan rakyat. Ada faktor kekeluargaan, etnik, suku dan agama dalam pelaksanaan Pilkada itu sendiri, terutama di luar Pulau Jawa bahkan persaingan bukan hanya karena masalah memperebutkan jabatan tapi lebih ke harga diri dari suatu suku misalnya. “Dan yang menjadi korban kekerasan dalam pilkada adalah pemilih itu sendiri, para kontestan, para penyelenggara dan juga Organisasi Masyarakat Sipil,” imbuh Guru Besar Politik Universitas Airlangga tersebut. Untuk meminimalisir konflik dalam Pilkada, KPU harus memiliki kebijakan media, sehingga tidak ikut dalam genderang yang ditabuh oleh media mainstream dan KPU bisa meng-counter tuduhan dari pihak luar yang ditujukan ke KPU. “KPU untuk itu harus responsive karena itu merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas sebagai penyelenggara,” pungkas Prof Ramelan.  

Jum’at Sehat, Senam Pagi Untuk Bangun Kekompakan Tim

Hupmas, Surabaya – Setelah sebulan penuh agenda Jum’at Sehat diliburkan untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan, Jum’at (15/07) Komisioner KPU Kota Surabaya, Sekretaris bersama seluruh pegawai sekretariat melakukan olah raga senam di halaman depan kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman No. 87 Surabaya. Senam pagi dimulai pukul 07.30 WIB. Semua membaur menjadi satu mengikuti gerakan instruktur senam. Senam pagi kali ini difokuskan pada kebugaran pasca menjalankan ibadah puasa dan lebaran. “Kegiatan ini bertajuk Jumat Sehat KPU Kota Surabaya. Saya berharap kegiatan ini terus digalakkan karena sangat bermanfaat untuk menjalin keakraban antara komisioner dengan seluruh pegawai. Dengan berolah raga badan kita bisa bugar, sehat, pikiran fresh sehingga semangat kerja akan meningkat,” ungkap Sekretaris KPU Kota Surabaya, Sunarno Aristono. Selain itu, gerakan dalam senam akan meningkatkan kekompakan. “Semua peserta senam mengikuti gerakan yang sama, berseru bersama pada gerakan-gerakan tertentu. Semua ceria, happy day,” tutur pria yang menyukai olah raga tenis meja tersebut.  

Husni Kamil Manik dan Pemilu/Pilkada Untuk Rakyat

Oleh: Nur Syamsi Pemilu/Pilkada dan Partisipasi Masyarakat. Prof. Ramlan Surbakti mendefinisikan  Pemilu sebagai “mekanisme penyeleksian dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercayai”1. Sementara menurut Ali Moertopo pengertian Pemilu sebagai berikut: “Pada hakekatnya, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya sesuai dengan azas yang bermaktub dalam Pembukaan UUD 1945”2. Karena pemilik kedaulatan yang sebenarnya adalah rakyat. Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersama-sama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara”. Pemilu adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Pemilu adalah sebuah proses penting dalam kehidupan suatu negara yang menganut azas Demokrasi dalam memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga negara untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka  sebab  rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung.  Dalam perkembanganya pemilu yang kita lakukan tidak hanya memilih anggota legislatif secara langsung, tetapi juga memilih kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan kepala daerah secara langsung. Keterlibatan masyarakat di dalam proses penyerahan kedaulatan masyarakat kepada legislatif maupun kepada kepala pemerintahan sesuai tingkatannya inilah yang kemudian disebut dengan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Sj Sumarto (2004:17) mendefinisikan Partisipasi warga adalah “proses ketika warga, sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kebijakan-kebijakan yang langsung mempengaruhi kehidupan mereka”4. Begitu juga dalam penyelenggaraan pemilu, Partisipasi aktif oleh masyarakat dalam setiap pemilu menjadi sangat penting dikarenakan mandat yang diberikan tidak hanya mandat berupa suara pemilihan, tetapi juga termasuk mandat anggaran penyelenggaraan pemilu itu sendiri. Partispasi aktif dari awal sampai akhir proses pemilu menjadi penting untuk memastikan bahwa mekanisme yang sudah, sedang dan akan diselenggarakan, mampu memfasilitasi suara pilihan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu. Pendek kata “tidak ada demokrasi tanpa partispasi”5. Begitu juga tidak ada pemilu tanpa partisipasi masyarakat, karena pemilu adalah proses penyerahan mandat rakyat kepada wakil-wakil yang dipilig untuk mengelola pemerintahan. Pemilu yang merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dari proses demokrasi menjadikan pemilu sudah selayaknya juga bisa dimaknai sebagaimana demokrasi. Jika banyak ahli memaknai pelaksanaan demokrasi menjadi demokrasi artifisial/prosedural dan demokrasi substansial, semestinya pemilu juga demikian. Pemilu prosedural yang saya maksud adalah sebuah proses pemilu dimana masyarakat sebagai pemilik kedaulatan hanya terlibat pada saat proses penyerahan kedaulatan –disebut partisipasi pasif. Sedangkan pemilu dalam arti substansial adalah pemilu dimana masyarakat sebagai pemilik kedaulatan, turut aktif melakukan pengawasan dan memberi masukan terhadap seluruh proses pemilu yang diselenggarakan, mulai dari proses perencanaan sampai penetapan hasil dengan cara-cara yang memungkin–disebut partisipasi pasif. Upaya KPU Menghadirkan Pemilu Untuk Rakyat Ditengah pusaran kepentingan politik yang begitu besar, kepentingan pemilih justru tertinggal dan hampir terlupakan. Pada faktanya, pemilih hanya diposisikan sebagai objek dalam pertarungan politik antar peserta pemilu baik partai politik maupun kandidat. Menyadari filosofi dasar demokrasi yang sejatinya adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dan kesadaran bahwa pemilu adalah bagian yang terpisahkan dari proses panjang sebuah pergulatan demokrasi. Maka sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dari masa ke masa berusaha menghadirkan pemilu yang mendekati filosofi dasar demokrasi. Pemilu yang berfilosofi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Beberapa periodisasi kepemimpinan di KPU telah dilalui. Namun sepanjang yang penulis tahu, periode 2012-2017 di bawah kepemimpinan Husni Kamil Manik (Almarhum) adalah periodisasi KPU dimana langkah-langkah strategis dan visioner dihadirkan. Berbagai program aplikasi kepemiluan yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi terbuka luas. Merujuk pengertian partisipasi oleh Sj Sumarto, maka Lembaga ini telah berusaha secara maksimal mengejawantahkan partisisipasi masyarakat dalam proses kepemiluan secara utuh, sekalipun dalam perspektif yang lain mungkin masih banyak inovasi baru yang perlu dilakukan oleh KPU. Titi Anggraeni dalam artikel Husni dan kemandirian KPU mengatakan “KPU dibawah kepemimpinan Husni Kamil Manik  sukses melahirkan inovasi serta menciptakan partisipasi publik yang lebih besar karena kesediaan data yang dibuka lebih luas”6. Tidak berlebihan jika Titi Anggraeni mengatakan demikian. Di bawah kepemimpinan Husni Kamil Manik, partisipasi masyarakat di dorong untuk terlibat di semua tahapan. Proses penyusunan peraturan KPU yang merupakan pengaturan teknis telah melibatkan masyarakat dalam bentuk uji publik. Uji publik tentu dimaksudkan agar kepentingan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pemilu termasuk pemilih tidak ada yang dilanggar dan diabaikan. “Partispasi masyarakat dalam pemilu bisa dilakukan dalam bentuk keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, pengawasan pada setiap tahapan, pendidikan politik bagi pemilih, pemantauan pemilihan dan survei jajak pendapat tentang pemilihan dan pengitungan cepat hasil pemilihan”7. Untuk mendukung partisipasi yang akan dilakukan oleh masyarakat sejak pemilu legislatif 2013 sampai pilkada serentak 2015, KPU melakukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi yang memungkinkan semua lapisan masyarakat bisa mengakses setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Daftar pemilih yang dari pemilu ke pemilu selalu menimbulkan persoalan dihadirkan si-dalih, Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik (SIPOL). Kedua sistem aplikasi ini hadir di pemilu 2013 yang kemudian dipakai di pilkada serentak 2015. Sedangkan Sitap, silon, situng, dihadirkan pada saat pilkada serentak 2015, termasuk digitalisasi seluruh dokumen pencalonan untuk bisa diakses publik.   Tanpa mengesampingkan pentingnya sistem-sistem lain yang telah dihadirkan oleh KPU termasuk upaya sosialisasi pemilihan dan pendidikan pemilih, yang menurut penulis istimewa adalah kehadiran situng ditengah berbagai diskursus tentang efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemilu dengan menghadirkan sistem pemungutan dan penghitungan yang berbasis IT sehingga berbagai sengketa pemungutan dan penghitungan bisa diminimalisir. Situng memang bukan hasil rekap resmi yang menjadi dasar dalam penetapan hasil pemilihan, tetapi sebuah sistem informasi yang menyajikan perhitungan hasil mulai dari tingkat TPS sampai rekapitulasi mulai dari tingkat kelurahan/desa sampai provinsi. Semua informasi hitung rekap itu tersaji secara detail dalam aplikasi situng. Ini sebuah jawaban atas berbagai polemik rekapitulasi hasil pemungutan suara yang masih dilakukan secara berjenjang. Dengan sistem ini seluruh pergerakan suara bisa dimonitor oleh semua masyarakat sekalipun hanya melalui Hand Phone yang berbasis internet. Sistem ini juga sekaligus berusaha melindungi para penyelenggara pemilihan dari niatan penyalahgunaan kewenangan. Sungguh sebuah upaya yang luar biasa oleh KPU dibawah kepemimpinan Husni Kamil manik, untuk menghadirkan pemilu/pilkada yang betul-betul melibatkan masyarakat. Upaya inilah yang kemudian saya sebut internalisasi nilai-nilai pemilu ditengah masyarakat. Masyarakat diajak untuk melihat, merasakan dan melibatkan diri dalam proses pemilu/pilkada sehingga secara bertahap masyarakat akan terbawa pada perasaan memiliki seluruh proses tahapan pemilu. Pada tulisan yang lain saya katakan, kehadiran berbagai sistem aplikasi yang berbasis transparansi dan keterlibatan masyarakat juga mampu melindungi kami sekaligus memperlebar jarak pertemuan kami dengan majelis DKPP dalam konteks penyelenggaraan pemilu/pilkada. Dalam penyelenggaraan pilkada 2015 kami diadukan ke DKPP, Alhamdulillah dengan berbagai perangkat sistem yang dihadirkan oleh KPU kami mampu memberikan penyajian data secara transparan kepada masyarakat. Aduan itu kemudian menghasilkan putusan yang menyatakan kami tidak melakukan kesalahan baik secara administratif maupun kode etik. Terimakasih kami haturkan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota KPURI 2012-2017 dan secara khusus kami ucapkan selamat jalan kepada ketua kami Husni Kamil Manik, semangat dan visi untuk menghadirkan pemilu/pilkada rakyat akan benar-benar kami junjung tinggi.

Silaturrahim KPU Se-Jatim dan Sholat Ghaib Bersama Untuk Almarhum Husni Kamil Manik

Hupmas, Surabaya – Kamis (14/07/2016) Suasana silaturrahim pasca lebaran di kantor KPU Jatim tampak sedikit berbeda. Silaturrahim yang dihadiri oleh seluruh anggota dan sekretaris KPU se Jatim ini juga menghadirkan ketua dan anggota KPU periode sebelumnya, tampak begitu khidmat. Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dalam sambutannya mengatakan “Silaturrahim ini terselenggara dengan dana swadaya anggota dan sekretaris KPU se-Jatim, Silaturrahim pasca lebaran kali ini selain bertujuan memupuk kekompakan antar anggota KPU se-Jatim juga akan dilanjutkan dengan membaca yasin tahlil dan sholat ghaib bersama untuk Almarhum Ketua KPU Husni Kamil Manik. Selain itu juga untuk refleksi nilai-nilai baik yang telah diajarkan oleh Almarhum” ujar Eko Sasmito. Pada kesempatan sambutan berikutnya Andry Dewanto Ahmad Ketua KPU Jatim periode sebelumnya mengatakan, “Saya bangga dengan kekompakan KPU se Jatim periode sekarang, kegiatan yang diselenggarakan dengan swadaya ini begitu luar biasa.” Ketua KPU sebelumnya yang akrab dipanggil Andre ini juga mengungkapkan kekagetannya atas berita meninggalnya Ketua KPU RI. “Saya kaget mendengar meninggalnya Ketua KPU yang terjadi secara mendadak. Beliau orang baik dan meninggal secara wajar karena sakit yang dideritanya. Patut meneladani sikap dan perilaku baik Almarhum selama ini.” Tak ketinggalan anggota  KPU periode 2009-2013 Najib Hamid juga menyampaikan hal senada “Saya juga sempat kaget mendengar berita meninggalnya Almarhum, tapi begitulah hakikat kehidupan manusia semua berpulang pada kehendak Alloh SWT baik dengan jalan mendadak atau tidak. Yang terpenting adalah meneruskan semangat dan integritas beliau dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu maupun pilkada” Bapak Wahyudi Ketua KPU periode 2004-2009 juga berkesempatan memberikan peneguhan mental kepada para hadirin “Menjadi penyelenggara pemilu haruslah siap secara fisik, mental dan pikiran. Berbagai tantangan akan selalu dihadapi oleh penyelenggara pemilu dan ini membutuhkan kesiapan dan vitalitas fisik maupun mental. Nilai-nilai baik yang telah dicontohkan oleh Almarhum haruslah dilanjutkan untuk menjadikan lembaga ini kokoh ditengah pusaran kepentinga politik dan kekuasaan.” Acara kemudian diakhiri dengan sholat ghaib oleh seluruh hadirin yang hadir untuk almarhum Husni Kamil Manik