Berita Terkini

PERUBAHAN JAM KERJA DAN PELAYANAN INFORMASI KPU SURABAYA SELAMA BULAN RAMADHAN

Hupmas, Surabaya- Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor: 290/KPU/VI/2016 tanggal 3 Juni 2016 Perihal Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan Tahun 2016, KPU Surabaya mengubah jam pelayanan informasinya. Sesuai dengan surat tersebut, jam kerja ASN di lingkungan Sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut: Hari Senin s/d Kamis          : Pukul 08.00 s/d 15.00 Waktu Istirahat                     : 12.00 s/d 12.30   Hari Jumat                             : Pukul 08.00 s/d 15.30 Waktu Istirahat                     : 11.30 s/d 12.30 Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, mengatakan, jam kerja ASN di Sekretariat KPU Surabaya menyesuaikan dengan surat edaran KPU RI tersebut. ”Demikian pula dengan pelayanan permohonan informasi.  Jadi, masyarakat yang akan mengajukan permohonan informasi silakan menyesuaikan dengan jam kerja selama Bulan Ramadhan tersebut,” tutur Aristono.

RAPAT PLENO AWAL BULAN, BAHAS EVALUASI DAN PROYEKSI KEGIATAN KPU KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Jum’at (03/06/2016) bertepatan minggu pertama awal bulan Juni 2016, KPU Kota Surabaya mengagendakan Rapat Pleno membahas tentang penyerapan anggaran sampai dengan Bulan Mei 2016 serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan di Bulan Juni 2016. Untuk proyeksi kegiatan yang akan dilaksanakan di Bulan Juni 2016, salah satu kegiatan yang diagendakan adalah Bimtek Jurnalistik  bagi jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Surabaya. “Bimtek Jurnalistik ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Workshop Jurnal Suara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur beberapa waktu yang lalu,” ungkap Nur Syamsi Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi. “Bimtek Jurnalistik akan diagendakan pada saat Reboan (Rabu, 8 Juni 2016) dengan mengundang narasumber Maulana Arief, S.Sos anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur,” papar pria yang akrab disapa Pak Syamsi tersebut.

REBOAN KPU SURABAYA, BELAJAR MAKNAI KEHIDUPAN LEWAT SYAIR LAGU

Hupmas, SURABAYA – Sama-sama terbawa suasana. Itulah gambaran ekspresi wajah jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Surabaya  ketika Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin menyuguhkan Video Klip Lagu Nyanyian Suara Hati, Rabu (01/06/2016). Reboan KPU Kota Surabaya siang ini lain dari biasanya. Jika setiap reboan diisi dengan presentasi dari para narasumber maka dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1437 H, untuk siang ini seluruh jajaran komisioner dan sekretariat dibawa dalam sebuah suasana yang berbeda ketika mendengarkan lagu tersebut. Lagu  yang dipopulerkan oleh penyanyi balada Indonesia, Abid Ghoffar bin Aboe Dja’far atau yang selama ini lebih dikenal dengan nama Ebiet G Ade tersebut  mengkisahkan tentang  bagaimana kehidupan si miskin, si fakir namun mereka tidak hanya memiliki rasa sabar tetapi juga selalu mensyukuri apa yang mereka alami. “Coba renungi  bait-bait lagu ini, Sebab sesungguhnya mereka mungkin lebih terhormat di mata alam, Sebab sesungguhnya mereka mungkin lebih berharga di mata Tuhan, sangat luar biasa maknanya” ungkap Pak Robi begitu beliau biasa disapa. “Apapun kondisi yang dialami patut untuk kita syukuri karena pada hakekatnya hidup itu berkesinambungan. Apa yang terjadi hari ini adalah cerminan apa yang kita lakukan di masa lalu, dan apa yang terjadi kelak di masa depan adalah refleksi nyata apa yang kita lakukan hari ini, apalagi menjelang datangnya Bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, kita dituntut untuk selalu berbuat kebaikan tidak hanya menjelang atau saat bulan Ramadhan saja tapi setelah selesai bulan suci Ramadhan pun kita harus tetap berbuat kebaikan dan selalu menjadi pribadi yang terus bersyukur ,” tambah Pak Robi sekaligus mengakhiri diskusi Reboan siang hari ini.

BPJS MENAMBAH KENYAMANAN KERJA PEGAWAI KPU

Hupmas, SURABAYA– Menindak lanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor: 283/KPU/V/2016  tanggal 25 Mei 2016 Perihal Pendataan Biodata Anggota KPU Non-PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang didasarkan pada pasal 11 ayat (1) dan pasal 168 Perpres No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Perpres Nomor 12 tahun 2013 Tentang Jaminan kesehatan, maka KPU Kota Surabaya melakukan pendataan terhadap Anggota KPU non-PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tersebut, Pemberi Kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai Peserta Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.   Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi, mengatakan bahwa pelaksanaan Perpres mengenai Jaminan Kesehatan  di lingkungan KPU ini adalah salah satu bukti komitmen dalam rangka menunjang penguatan kelembagaan KPU. Dengan dijaminnya biaya kesehatan melalui kepesertaan BPJS, diharapkan para pegawai akan merasa lebih nyaman dalam melakukan tugas sehari-hari. Sebab, mereka tidak lagi dipusingkan dengan alokasi dana kesehatan mereka. “Kenyamanan ini selanjutnya akan memberi dampak terhadap output kerja para pegawai,” pungkas pria asal Lamongan tersebut.

KUNJUNGAN KPU BENGKULU TENGAH, TUKAR WAWASAN ANTISIPASI CALON TUNGGAL

Hupmas, SURABAYA – Pengalaman penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015 yang berjalan lancar membuat beberapa KPU kabupaten/kota tertarik untuk bertukar wawasan dengan KPU Kota Surabaya. KPU Bengkulu Tengah salah satunya. KPU Bengkulu Tengah melaksanakan Studi Banding ke KPU Kota Surabaya pada hari Senin (30/5/2016) dalam rangka menambah referensi tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak terutama terkait dengan peran KPU Kota Surabaya dalam mengantisipasi adanya Calon Tunggal di Pilkada 2015.            Rombongan studi banding yang terdiri dari Komisioner KPU Bengkulu Tengah Divisi Sosialisasi Drs. BJ. Karneli, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Raja Sahnan, SP dan Kepala Sub Bagian Program dan Data M. Karimanto, S.Sos diterima oleh anggota KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Nur Syamsi, S.Pd, Sekretaris KPU Kota Surabaya Drh. Sunarno Aristono, M.Si beserta seluruh Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Surabaya.           BJ. Karneli mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017. Selain untuk bersilaturahmi dengan jajaran KPU Kota Surabaya, kedatangan pertama kali ke Kota Surabaya ini untuk belajar dan mendapatkan gambaran yang lebih jauh tentang peran KPU Surabaya dalam hal mengantisipasi Calon Tunggal di Pilkada. “Surabaya itu unik dan menarik untuk diamati, awalnya diprediksi muncul Calon Tunggal namun pada perpanjangan pendaftaran akhirnya muncul kompetitor,” tambah Karneli. Selain itu, ada kekhawatiran dari pihak penyelenggara akan munculnya Calon Tunggal dengan melihat kelesuhan di masyarakat Bengkulu Tengah dalam pelaksanaan Pilkada 2017. Oleh karenanya, KPU Bengkulu Tengah tertarik untuk mempelajari apa saja yang dilakukan oleh KPU Kota Surabaya untuk mengantisipasi Calon Tunggal.           Nur Syamsi, mewakili Komisioner KPU Kota Surabaya menjelaskan bahwa yang dilakukan KPU Surabaya adalah dengan terus menjalin komunikasi melalui berbagai forum dengan para tokoh masyarakat dan semua partai politik yang ada di Kota Surabaya, terus menyampaikan berbagai peraturan dan perkembangan yang terkait dengan pencalonan, dan yang lebih penting dari semua, komunikasi yang dibangun tersebut adalah sikap netralitas dan independensi. “Karena sikap inilah yang akan menjaga para komisioner dalam menjalankan tugas-tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan,” tambah Pak Syamsi begitu beliau biasa disapa.           Sekretaris KPU Kota Surabaya, Sunarno Aristono menambahkan wajar jika dalam Pilkada 2015, Kota Surabaya menjadi sorotan, hal tersebut mengingat Surabaya dianggap tidak hanya sebagai barometer di Jawa Timur saja namun juga menjadi barometer di tingkat nasional, sehingga jangan sampai ada preseden yang tidak baik terhadap proses demokrasi di Kota Surabaya. Studi banding ini diakhiri dengan saling tukar cinderamata serta foto bersama.