Berita Terkini

MASA PENDAFTARAN PASANGAN CALON PILWALI SURABAYA 2015 DIPERPANJANG

SURABAYA, HUPMAS MEDIA CENTER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik, Selasa (28/7/2015). Perpanjangan ini dilakukan karena hingga berakhirnya tiga hari masa pendaftaran, baru satu pasangan calon yang telah mendaftar. Satu pasangan calon yang telah mendaftar itu adalah pasangan petahana, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan. Pasangan ini, mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (26/7/2015). ”Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang,” kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin. Dijelaskan Robiyan Arifin, mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, yakni mulai Rabu (29/7/2015) hingga Jumat (31/7/2015). Sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada partai politik bahwa di masa pendaftaran pertama, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk mendaftarkan pasangan calonnya. ”Setelah sosialisasi selesai, pendaftaran akan kembali dilakukan selama tiga hari, mulai 1 Agustus sampai 3 Agustus 2015,” lanjutnya. Sementara itu, meskipun baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU sudah mulai menggelar tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya yang sudah mendaftar sebagai peserta dalam Pilwali Surabaya, Selasa (28/7/2015). Tes kesehatan ini berlangsung di RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Dalam agenda yang berlangsung sejak pagi ini, pasangan calon yang melakukan tes kesehatan adalah pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana. Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi yang menyatakan bahwa sesuai tahapan Pilkada Serentak, tes kesehatan untuk bakal calon pasangan dalam Pilwali Surabaya, digelar hingga 30 Juli 2015. Prosedur ini penting dilakukan untuk memastikan para calon kepala daerah yang akan ikut serta dalam Pilwali, sehat fisik dan mental. “Karena yang mendaftar ke KPU Surabaya baru satu pasangan calon, maka kita gelar dahulu tes kesehatannya sambil menunggu adanya pasangan calon lain yang mendaftar,” ujar Purnomo. RSUD Dr Soetomo sendiri, lanjut Purnomo, terpilih sebagai pusat pemeriksaan kesehatan karena fasilitasnya yang lebih lengkap dibanding RS lain milik pemerintah di Jawa Timur. Bahkan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota di daerah lain di Jawa Timur yang menggelar pilkada serentak, juga melakukan pemeriksaan tes kesehatan untuk para pasangan calon di RS milik Pemprov Jatim ini. “Di sini, bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, tidak hanya diperiksa fisiknya, melainkan juga kesehatan mentalnya,” tambah Purnomo. Sementara itu, dr Edy Suyanto, Sp.F, SH, seksi pelayanan khusus RSUD Dr Soetomo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan untuk para bakal calon kepala daerah ini, RS menyiapkan tak kurang dari 30 dokter spesialis. Para dokter tersebut, bertugas memeriksa seluruh kondisi fisik maupun kejiwaan para bakal calon kepala daerah, yang kini mulai menjalani prosedur tes kesehatan sebagai syarat maju dalam Pilkada Serentak 2015. “Karena cukup banyak peserta tes kesehatannya, tenaga dokter spesialis juga kami kerahkan semaksimal mungkin untuk menjalankan prosedur pemeriksaan. Pemeriksaan ini meliputi seluruh komponen, baik tes kesehatan kejiwaan maupun tes kesehatan fisik. Intinya, dari ujung kepala sampai ujung kaki kami periksa semua,” jelas dr Edy.

KPU MENERBITKAN PKPU NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN

Dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pokok perkara pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Peraturan KPU tersebut dapat diunggah melalui Konten Peraturan KPU Tahun 2015 pada website JDIH KPU, atau klik disini: http://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/PKPU%20Nomor%2012%20Tahun%202015.pdf

WUJUDKAN DAFTAR PEMILIH YANG BERKUALITAS, KPU GELAR BIMTEK SIDALIH

Selain menggelar sosialisasi, untuk mewujudkan pemahaman yang menyeluruh mengenai daftar pemilih yang berkualitas dan mampu mengakomodir seluruh hak politik masyarakat dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, KPU juga mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) operator sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Agenda ini dilaksanakan 5 hari berturut-turut di kantor KPU Surabaya, terhitung mulai Senin (6/7/2015) hingga Jumat (10/7/2015) dan melibatkan PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), serta operator Sidalih sebagai peserta. Menurut Nurul Amalia, S.SI, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, bimtek ini untuk memudahkan petugas di level PPK dan PPS dalam dalam memasukkan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhir data pemilih. Nantinya, setelah petugas pemutakhiran data bekerja, hasilnya memang akan diserahkan ke PPS. “Hasil dari PPS itulah nanti akan dientri oleh PPS. Jika ada ada pemilih baru yang belum masuk, akan dimasukkan. Hasil pemutakhiran ini PPS lah yang kemudian memasukkan ke Sidalih, kata “Nurul. “Mau kami, PPK dan PPS nanti terbantu ketika harus membuat rekapan jumlah pemilih yang ada di TPS, itu laki-laki maupun perempuan, karena sudah ada di sidalih. Ketika mereka bisa memasukkan data-data itu otomatis mereka bisa merekap data itu,” tambahnya. Dalam bimtek ini, KPU Kota Surabaya memberikan bimbingan dan panduan, salah satunya mengenai bagaimana PPS melakukan login sampai pada pemutakhiran data pemilih calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015. “Kegiatan ini dilaksanan 5 hari berturut-turut karna kami berharap teknis ini benar-benar dipahami oleh masing-masing operator di tingkat PPK maupun PPS,” pungkasnya. Priyo Sasongko, salah seorang anggota PPK kecamatan Semampir selaku peserta menganggap kegiatan ini sangat efektif. “Mengingat yang didatangkan bukan hanya PPK, tetapi juga PPS yang notabene di lapangan nanti akan menjadi ujung tombak pendataan pemilu, maka saya kira agenda ini sangat penting dilaksanakan,” ujar Priyo. Demikian pula disampaikan Ramli, anggota PPS kelurahan Ujung kecamatan Semampir yang juga hadir pada acara tersebut. Menurut dia, menyampaikan bahwa acara ini penting karena bimtek pemilu sebelumnya tidak melibatkan PPS. “Kami berharap selanjutnya ada bimbingan lanjutan dari PPK untuk lebih memantapkan keahlian kami,” kata Ramli.

DAPATKAN FITUR NOTIFIKASI APK PILWALI SURABAYA 2015 DI ANDROID KAMU

Untuk membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat, dan dengan tujuan memberikan update informasi kepemiluan khususnya penyelenggaraan Pilwali Surabaya Tahun 2015, KPU Kota Surabaya mengembangkan aplikasi (apk) berbasis android yang dapat diunduh di playstore. Masyarakat kota Surabaya tanpa terkecuali dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi seputar kepemiluan dan kegiatan-kegiatan baik itu sosialisasi, pemutakhiran daftar pemilih, maupun berita-berita Pilwali Surabaya 2015. Selanjutnya masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mengetahui sudah terdaftar di daftar pemilih atau belum (sementara ini, sambil menunggu tahapan pemutakhiran data, database yang digunakan masih menggunakan DPT Pilpres 2014 di data.kpu.go.id). Bagi pengguna smartphone android dapat menginstall aplikasi ini di playstore dengan mengetikkan nama: ‘KPU Kota Surabaya‘ di kolom search app. Atau dapat juga dengan meng-klik logo berikut: Saat ini apk kpu kota surabaya sudah memiliki fitur notifikasi, sehingga setiap pembaruan informasi dapat langsung memberikan notifikasi di handphone android pengguna aplikasi. Untuk mendapatkan fitur notifikasi ini, pengguna dapat mendownload kembali di playstore. Atau bagi yang sebelumnya sudah mendownload, dapat memperbarui aplikasi tersebut di playstore. Caranya ketik ‘kpu kota surabaya’ di search app playstore, kemudian perbarui. Secara otomatis, apk kpu kota surabaya di android anda sudah dilengkapi dengan fitur notifikasi. Terima Kasih.