
Hupmas, SURABAYA- Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan merupakan dua daerah yang berbatasan langsung dan hanya dipisahkan Selat Madura. Bahkan, dengan adanya Jembatan Suramadu, penduduk Bangkalan dapat dengan mudah berpindah ke Surabaya. Demikian pula sebaliknya. Kemudahan migrasi ini turut menjadi faktor yang berpengaruh dalam pendataan pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini terungkap dalam diskusi dengan KPU Kabupaten Bangkalan saat studi banding ke KPU Surabaya Selasa (13/04/2016). Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Badrun, mengungkapkan, kedekatan jarak antara Surabaya dan Bangkalan memudahkan warga Bangkalan di Surabaya untuk mencoblos saat Pilkada 2018 mendatang. Hanya saja, patut diverifikasi secara ketat, apakah warga tersebut memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pilkada Bangkalan atau tidak. “Bisa jadi yang bersangkutan memang asli Bangkalan namun sudah lama bermukim di Surabaya dan KTP-nya sudah tercatat di Surabaya,” ujar Badrun. Pria yang aktif di GP Anshor itu juga menanyakan, bagaimana agar pendataan pemilih dapat berjalan dengan valid. Terutama bagi mereka yang sudah berpindah domisili namun secara administrasi kependudukan belum berubah. “Bangkalan dan Surabaya kan sama-sama memiliki karakteristik masyarakat dengan mobilitas tinggi. Nah, bagaimana pemutakhiran pemilih di Surabaya dilaksanakan pada Pilwali 2015 lalu?” kata Badrun. Menjawab pertanyaan tersebut, Nurul Amalia, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data mengatakan, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) hanya mencoklit mereka yang beridentitas kependudukan Surabaya. “Meskipun sudah berdomisili lebih dari enam bulan, kalau secara administasi kependudukan belum Surabaya, maka tidak akan didata dalam daftar pemilih,” tegas Nurul. Perempuan berjilbab itu menambahkan, KPU Kota Surabaya juga memiliki kontrol melalui lembar kendali internal. Dari lembar kendali internal itu, KPU Surabaya dapat mengetahui perubahan data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jadi, akan terlihat mana PPDP mana yang benar-benar melaksanakan coklit dan mana yang tidak,” jelas Nurul. Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Moch. Fauzan Dja’far menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Pilwali Surabaya tahun 2015. “Pada Pilwali Surabaya tahun 2015, terjadi banyak dinamika terutama dalam pencalonan. Namun, semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik,” tutur pria yang akrab disapa Ra Fauzan tersebut. Ketua KPU Kota Surabaya mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan KPU Bangkalan. Kesuksesan penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 tidak lepas dari kekompakan komisioner dan dukungan penuh dari Sekretariat KPU Kota Surabaya. “Dan yang paling penting, selalu menjunjung integritas di setiap kegiatan yang kita lakukan selama penyelenggaraan Pilwali,” tutur Robiyan.