Berita Terkini

BAHAS PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)

Hupmas, SURABAYA- Dalam diskusi Reboan (27/04/16) di KPU Surabaya dibahas mengenai bagaimana penghapusan terhadap BMN dilakukan. Bertindak sebagai narasumber adalah Staf Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Surabaya Raditya Dwita Ardana. Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat BMN, adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pada dasarnya penghapusan BMN tidak terikat dengan waktu. Secara umum, penghapusan BMN dilakukan jika memenuhi pertimbangan baik teknis maupun ekonomis atau pertimbangan lain yang tidak merugikan negara, serta tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi dari Departemen/ instansi tersebut. Namun untuk beberapa jenis BMN terdapat pengaturan usia minimal. Selanjutnya, perlu dipenuhi kelengkapan berkas untukpermohonan penghapusan BMN kepada Sekretaris Jenderal KPU RI.

SURAT PALSU MENGATASNAMAKAN KPU RI

Jakarta, kpu.go.id – Dengan ini disampaikan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait, untuk dapat kira nya berhati – hati dan melakukan pengecekan ulang, mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Permohonan surat tersebut berisi permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota. Berkaitan dengan hal ini disampaikan bahwa surat tersebut JELAS PALSU dan TIDAK DIKELUARKAN OLEH KPU RI. Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi maklum Selengkapnya di : http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/4894/Surat-Palsu-Mengatasnamakan-KPU-RI

“JUMAT BERSIH”, JUMAT SEHAT DI LINGKUNGAN KPU KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA- Dalam rangka meningkatkan semangat kerja serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, KPU Surabaya melaksanakan program “Jumat Bersih”. Program ini dicanangkan oleh Sekretaris KPU Surabaya Sunarno Aristono. “Jumat Bersih” sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, ke depan, “Jumat Bersih” ini akan dilakukan secara teratur, dua minggu sekali. Pada Jumat (22/04/2016), Sekretariat KPU Surabaya melaksanakan kerja bakti bersama-sama membersihkan dan merapikan sarana/prasarana di lingkungan kerja KPU Kota Surabaya. Sarana/prasarana tersebut meliputi halaman depan kantor dan lingkungan di sekitarnya. Selain itu, “Jumat Bersih” dilaksanakan untuk mendorong pegawai melakukan kegiatan fisik dan memupuk rasa cinta pada lingkungan kerja yang bersih, sehat dan nyaman. “Kerja bakti sekalian olah raga,” ucap Sunarno Aristono. Pak Aris, begitu beliau biasa disapa berharap agar Jumat Bersih bisa menjadi Jumat Sehat. “Jika kita terbiasa dengan hidup bersih, tubuh akan lebih sehat dan produktivitas kerja meningkat,” tutur Aris.

KPU SURABAYA PERINGATI HARI KARTINI

Hupmas, SURABAYA- Peringatan Hari Kartini di KPU Kota Surabaya selalu menjadi perhatian khusus bagi Komisioner maupun Sekretariat KPU Kota Surabaya. Memang, mengenakan baju adat atau kebaya bukanlah satu-satunya cara untuk meneladani dan meneruskan perjuangan Kartini dalam memperjuangakan kesetaraan gender. Namun, dengan mengenakan baju adat atau kebaya, pada Hari Kartini 21 April, KPU Kota Surabaya berupaya mengenang jasa-jasa Kartini. Dari lima komisioner KPU Surabaya, satu di antaranya adalah perempuan, yaitu Nurul Amalia. Sementara dari 29 orang Sekretariat KPU Surabaya, 13 diantaranya adalah perempuan. Perempuan-perempuan di KPU Surabaya terbukti mewarnai KPU Surabaya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. KPU Surabaya memperlakukan laki-laki dan perempuan dengan setara, dengan tetap memperhatikan kodrat. Oleh karena itu, tidak heran jika pada saat tahapan Pemilu atau Pilkada berlangsung, para Srikandi KPU tetep bekerja hingga tengah malam bahkan menginap di kantor. Nurul Amalia mengatakan, saat ini sudah banyak perempuan Indonesia yang merasakan kesetaraan gender. Perempuan dapat bereksistensi di luar rumah maupun di dalam rumah dengan bebas. Perempuan Indonesia juga sudah cukup memiliki hak pengambilan keputusan baik di dalam keluarga maupun di masyarakat. “Namun, perjuangan perempuan saat ini bukan lagi untuk dapat belajar atau bekerja di luar rumah. Perjuangan sesungguhnya kini bergeser pada bagaimana perempuan dapat membagi waktu dan perhatiannya untuk pekerjaan dan keluarga,” ungkap Nurul. Nurul merasakan sendiri bagaimana beratnya membagi waktu dan perhatian kepada keluarga dan pekerjaan. “Pagi kami sudah harus bekerja di kantor sementara jam pulang kantor sudah tidak menentu. Bisa sampai dini hari. Tidak jarang kami harus bertahan di kantor hingga keesokan harinya,” tutur ibu empat anak tersebut. Perempuan berjilbab itu menambahkan, kesempatan untuk dapat bereksistensi di luar rumah tersebut tidak dapat dilepaskan dari peranan kaun pria. “Suami, keluarga, dan rekan sekantor yang dapat memahami dan mendukung pekerjaan kami di KPU sangat membantu,” kata Nurul. Namun, beratnya perjuangan itu menjadi tidak terasa manakala penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada berjalan lancar dan berintegritas. Selamat Hari Kartini… Peringatan Hari Kartini di mata Staf Sekretariat KPU Surabaya: Memperingati Hari Kartini dapat menjadi salah satu inspirasi perempuan Indonesia untuk menjadi perempuan yang mandiri, berkarya sesuai jati diri, dan terus mengabdi untuk negeri dengan caranya sendiri. Nurita Paramita Kartini….walau hari hariku tak bersanggul dan tak berkebaya. Namun akan kuteruskan cita-cita dan perjuanganmu…. Karenamu wanita harus kuat tegar dan mandiri Kwartika Chandra Dewi Pada tanggal 21 April banyak kegiatan seremonial untuk memperingati Hari Kartini. Bagi saya, momen Hari Kartini ini harus menjadikan wanita-wanita dan diri saya pribadi untuk lebih hebat, terus berjuang. Karena bukan nilai seremonialnya semata tetapi menunjukkan dengan karya bahwa kita bisa disandingkan dengan pria. Endah Yuli Ekowati Kartini, perempuan luar biasa. Visinya jauh melampaui zaman dan lingkungannya. Memperingati Hari Kartini, tentu bukan dengan mereduksi maknanya menjadi sekedar parade baju kebaya semata. Spirit kebebasan untuk kemajuan seperti yang diperjuangkannya harus dimaknai terus menerus oleh setiap manusia Indonesia. Selamat Hari Kartini gaes… Ratna Rosanti Memperingati Hari Kartini berarti mengenang sosok wanita, tauladan, yang mulia dan harum namanya. Eswati Kartini masa kini : tak pernah takut bermimpi, mampu menginspirasi dan memberi arti, punya jati diri, dan tak lupa kewajiban diri. Wanita masa kini, tanggung bagi diri, pelindung anak dan penyejuk suami. Kartini masa kini berperang mencerdaskan kemajuan negeri melalui pendidikan anak, berguna bagi sesama, menjadi kebanggaan keluarga dan menyertakan Tuhan dalam setiap langkahnya. Menjaga kesehatan diri karena rumah menjadi hampa tanpa wanita. Prahastiwi Kurnia Sitorosmi Memperingati Hari Kartini berarti kita selalu berupaya untuk meneladani Kartini, seorang putri sejati, putri yang suci, dan pendekar perempuan. Idayu Widuri Memperingati Hari Kartini bukan berarti membuat seorang perempuan menjadi ambisius dan keras kepala. Perempuan harus bisa lebih baik dalam berkarya dan memiliki patriotisme untuk Negara. Endah Purwindari

BERI MASUKAN TENTANG PILKADA KEPADA PENELITI KEMENKUM HAM

Hupmas, SURABAYA- Setelah Pilkada Serentak sukses dilaksanakan di 269 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan penelitian dengan judul “Transformasi Model Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak”. Dalam penelitian tersebut, KPU Surabaya mendapat kesempatan untuk menjadi narasumber penelitian. Kabid Substansi Hukum Litbang Kemenkum HAM RI Indah Kurnianingsih mengatakan, KPU Kota Surabaya bersama KPU Kota Batam dipilih sebagai narasumber penelitian karena dianggap sebagai barometer penyelenggaraan Pilkada. “Kami mengharapkan masukan dari KPU Surabaya terkait penyelenggaraan Pilkada tahun 2015,” kata Indah. Sementara itu Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, dan SDM mengungkapkan apresiasinya terhadap penelitian dari Kemenkum HAM tersebut. “Kami sangat terbuka terhadap penelitian yang berkaitan dengan perbaikan Pilkada sebagai sebuah sistem,” ungkap Purnomo. Dalam wawancara penelitian tersebut, peneliti dari Kemenkum HAM menggali tentang beberapa persoalan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada 2015. Salah satunya mengenai minimnya pasangan calon yang mendaftar, khususnya di Surabaya. Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Nurul Amalia mengungkapkan, berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pilkada 2015 yang dilaksanakan KPU Surabaya dan stakeholder, terungkap beberapa faktor yang ditengarai menjadi penyebab minimnya pasangan calon yang mendaftar. Faktor-faktor tersebut antara lain, persyaratan pencalonan dan jadwal pendaftaran calon. “Dalam FGD yang sudah kami lakukan akhir bulan lalu, terungkap bahwa sebenarnya parpol ingin mencalonkan kadernya. Namun, mereka terkendala kurangnya persyaratan pencalonan yang mengharuskan parpol atau gabungan parpol memiliki dukungan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen dari total suara sah,” papar Nurul. Selain itu, jadwal penyerahan dukungan pasangan calon dari perseorangan yang lebih dulu dibandingkan pendaftaran pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik juga turut berpengaruh. “Jika saja waktu penyerahan syarat dukungan pasangan calon dari perseorangan lebih lama, masyarakat akan dapat mendorong tokoh masyarakat untuk mendaftarkan diri apabila parpol tidak mendaftarkan calonnya,” tambah Purnomo. Kompleksitas masalah dalam penyelenggaraan Pilkada membuat Purnomo memberikan masukan kepada Kemenkum HAM agar Pilkada dilihat sebagai sebuah sistem. Selanjutnya, perlu dipetakan irisan KPU sebagai penyelenggara Pilkada dengan bagian lain penyelenggaraan Negara. “Misalnya, dengan Kemendagri terkait penganggaran dan penyediaan data potensial pemilih pemilu (DP4). Dengan Kemenkum HAM terkait kepengurusan ganda parpol yang mendaftarkan pasangan calon,” kata pria yang menamatkan pendidikan magister hukumnya di Universitas Indonesia itu. Donald Lumban Toruan, Fungsional Peneliti Kemenkum HAM mengatakan, penelitian ini akan merangkum masukan terkait penyelenggaraan Pilkada. Selanjutnya, hasil penelitian akan dipublikasikan di website litbang Kemenkum HAM agar dapat diakses oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

SERAHKAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PILWALI SURABAYA 2015 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Hupmas, SURABAYA- Selain menyerahkan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepada KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Surabaya juga menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pilwali 2015 kepada DPRD Kota Surabaya. Penyerahan menyerahkan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Surabaya Jl. Yos Sudarso pada Senin (18/04/2016). Laporan diserahkan oleh lima komisioner KPU Kota Surabaya kepada pimpinan DPRD Surabaya dan disaksikan seluruh anggota DPRD. Laporan penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 juga diserahkan kepada Ketua Komisi A selaku komisi yang membidangi. Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, penyerahan laporan ini adalah wujud pertanggungjawaban KPU Surabaya terhadap penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015. “Penyelenggaraan Pilwali menggunakan APBD Surabaya. Oleh karena itu, wajib bagi kami mempertanggungjawabkan pelaksanaan setiap tahapan dan kegiatan Pilwali 2015,” ujar pria pemegang gelar magister hukum tersebut. Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji merespon positif penyerahan Laporan Penyelenggaraan Pilwali 2015 oleh KPU Surabaya. “Setiap kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penyerahan laporan ini sudah tepat,” kata Armuji. Armuji juga mengapresiasi penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015. “Penyelenggaraan Pilwali sudah cukup baik. KPU bertindak netral dan tidak memihak,” jelas Armuji. Menanggapi hal itu, Robiyan mengungkapkan penghargaannya kepada seluruh stakeholder KPU Surabaya, khususnya DPRD Surabaya. “Pilwali dapat terselenggara dengan lancar dan berintegritas bukan atas kerja KPU semata melainkan dukungan dari seluruh elemen warga Surabaya dan DPRD tentunya,” pungkas Robiyan.