Berita Terkini

KPU Jatim, Ingatkan KPU Kabupaten/Kota Lakukan Sosialisasi Kepada Parpol

Hupmas, Surabaya-Bertempat di kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis No. 1 Surabaya, Jum’at (29/09), KPU Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan mengundang Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator Sipol dari 38 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kota Surabaya dalam Rakor tersebut adalah Divisi Hukum KPU Kota Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha dan Kwartika Candra Dewi selaku Operator Sipol KPU Kota Surabaya. Rakor dimulai tepat pukul 09.00 WIB, dengan diawali sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito.  Didepan peserta Rakor, Pak Sas demikian biasa disapa mengatakan bahwa semua partai politik yang terdaftar dalam Kemenkumham (baik peserta pemilu Tahun 2014 maupun yang bukan) wajib mendaftar ke KPU. “Setelah menerima pendaftaran, KPU RI akan melakukan verifikasi, kemudian menyampaikan dokumen-dokumen tersebut kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Nanti, setiap KPU akan membentuk helpdesk  untuk pendaftaran partai politik,”papar Pak Sas. Dalam Rakor tersebut, pria asli Lamongan ini juga meminta KPU Kabupaten/Kota mengadakan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi parpol kepada seluruh parpol yang terdaftar di paling lambat tanggal 2 Oktober 2017 (sebelum tahapan pendaftaran).”Jangan lupa mempublikasikan kegiatan sosialisasi tersebut melalui berbagai media, seperti surat, pengumuman, maupun di beritakan di website. Manfaatkan media yang ada untuk sosialisasi,”imbuhnya. (cha)  

PSI Surabaya Kembali Menggelar Audensi Dengan KPU Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Menyongsong tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2019 yang tinggal hitungan hari, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya secara intensif kembali menggelar audiensi dengan KPU Surabaya, Jumat siang ini (29/09/2017). Berjumlah sekitar 12 (dua belas) orang yang terdiri DPD dan DPC PSI Surabaya bertatap muka dengan Komisioner KPU Surabaya. “Ini adalah kunjungan kami yang ketiga kalinya, yang lalu kami datang dengan DPD dan sekarang bersama dengan DPC,” jelas Wakil Sekretaris DPD PSI Surabaya, William Wirakusuma. “Tujuan kami kesini selain untuk bersilaturahmi juga untuk sharing dan memperoleh informasi terkait dengan tata cara verifikasi partai baru dan PKPU 2017,” jelasnya kembali. Menanggapi hal tersebut, Purnomo Satriyo Pringgodigdo yang membidangi Divisi Hukum menjelaskan KPU Surabaya akan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Tata Cara Penggunaan SIPOL pada tanggal 2 Oktober 2017 mendatang. Oleh karena itu, materi yang lebih detail akan kami sampaikan pada acara tersebut agar semua mempunyai pemahaman dan start yang sama ketika melakukan pendaftaran. Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, juga menyampaikan dalam proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu ini parpol harus menyiapkan 2 (dua) orang petugas penghubung yang telah diberi mandat oleh pimpinan parpol. Petugas tersebut akan menjadi penghubung antara parpol dengan KPU dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual, penetapan, dan pengundian nomor urut. “Kami juga telah menyiapkan petugas help desk  dan petugas administrasi yang akan memeriksa berkas selama masa pendaftaran,” imbuh pria asal Lamongan tersebut. Setelah melakukan audensi dengan jajaran KPU Surabaya, DPD dan DPC PSI Surabaya melanjutkan kunjungannya ke RPP Bung Tomo. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk mempelajari sejarah kepemiluan, pentingnya pemilu dan nilai demokrasi, tahapan pemilu, dan hasil perolehan suara dari pemilu ke pemilu.

KPU Surabaya, Gerilya Ke Kecamatan Asem Rowo Kenalkan Tahapan Pilkada Tahun 2018

Hupmas, Surabaya-Setelah minggu lalu Kecamatan Gubeng menjadi jujugan sosialisasi tim Program dan Data KPU Surabaya, maka di hari Selasa (26/09), giliran Kecamatan Asem Rowo yang menjadi sasaran gerilya tim Program dan Data KPU Surabaya untuk memberikan sosialisasi terkait tahapan Pilkada Serentak 2018 dan pentingnya kepemilikan E-KTP dalam Pilkada. Dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Asem Rowo, Rulie Ermawan, kegiatan sosialisasi yang dihadiri 50 (lima puluh) peserta yang terdiri dari Ketua RT, RW dan LKMK tersebut menghadirkan Divisi Perencanaan dan Data KPU Surabaya, Robiyan Arifin sebagai narasumber. Diawal kegiatan, Robi demikian biasa disapa menjelaskan bahwa sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada kepada masyarakat umum bertujuan agar masyarakat mengetahui kapan tahapan Pilkada Serentak 2018 di Jawa Timur akan bergulir."Selama ini mungkin masyarakat tahu kalau akan ada pilkada, tapi baru sebatas dari media bahkan media sosial tentang pentingnya E-KTP dalam memilih di Pilkada 2018, oleh karena itu kami sebagai penyelenggara memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi tahapan,"jelas Robi. Robi menambahkan, pada Pilkada 2018 ada 171 daerah yang akan memilih pemimpinnya yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Tiga provinsi di Pulau Jawa yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur termasuk dalam provinsi yang akan menggelar Pilkada tahun depan. Di bulan Oktober hingga November 2017 tepatnya tanggal 12 Oktober-11 November 2017, KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Surabaya akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pelaksana dalam Pilgub Jatim 2018. “Monggo, bagi bapak ibu yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara dalam Pilgub Jatim 2018 bisa mendaftar. Tentu saja dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan,”ajak Robi didepan peserta sosialisasi yang memadati Aula Kecamatan Asem Rowo, Jl. Asem Raya 2A Surabaya. (cha)

Bersiap Jelang Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik

Hupmas,Surabaya-Jelang tahapan Pemilu 2019 khususnya pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu, KPU Surabaya terus melakukan koordinasi internal. Beberapa hal yang krusial terus dikoordinasikan. Senin (25/09), Rapat Pleno Rutin membahas secara intens tentang persiapan jelang tahapan verifikasi faktual parpol yang sudah didepan mata. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam pleno menyebutkan bahwa pendaftaran parpol 2019 prinsipnya dilakukan secara sentralistik. Nantinya, pengurus parpol tingkat pusat menyerahkan dokumen persyaratan kepada KPU."Pada dasarnya, semua parpol yang berkehendak menjadi peserta pemilu hukumnya wajib mendaftar ke KPU. Mekanismenya ialah menyerahkan dokumen pendaftaran yang ditandatangani ketua dan sekretaris jenderal (sekjen) parpol atau sebutan lain kepada KPU RI,"ujar Syamsi. “Saat pengurus parpol tingkat pusat mendaftar ke KPU RI, di saat yang sama, pengurus parpol tingkat kabupaten/kota menyerahkan dokumen data anggota kepada KPU Kabupaten/Kota. Pada saat itu, KPU Kabupaten/Kota akan menerima data anggota berupa fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,"jelas Syamsi. Seperti yang tertuang didalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, pendaftaran parpol dan penyerahan syarat serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan akan berlangsung pada tanggal 3-16 Oktober 2017. Setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian administrasi dan memverifikasi persyaratan peserta pemilu.Verifikasi yang dilakukan, tambah Syamsi, ialah mengecek langsung kesesuaian berkas dengan fakta di lapangan terhadap kepengurusan dan kantor sekretariat parpol secara menyeluruh. (cha)

Jika Bisa Mengendalikan Pikiran Negatif, Niscaya Akan Memperoleh Hidup Yang Lebih Bahagia

Hupmas, Surabaya-Wajah Endang Sri Arti Rahayu (Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas) mendadak tegang. Endang diminta oleh Robiyan Arifin untuk memejamkan mata sembari membayangkan orang yang tidak disukai dan orang yang disayangi. ”Lihat, teman-teman bisa melihat perubahan ekspresi bu Endang kan, dari yang sebelumnya cemberut menjadi tersenyum,”kata Robiyan didepan jajaran Sekretariat KPU Surabaya. ”Ilustrasi” tersebut adalah bagian dari Apel Pagi yang dilaksanakan KPU Surabaya pada Senin (25/09). Melalui ilustrasi tersebut, Robiyan ingin menunjukkan kepada peserta apel pagi bahwa kehidupan itu tidak selamanya indah, kehidupan pun seringkali penuh kepahitan.”Tubuh kita ini berjalan dengan dua arah. Ketika kita bahagia, kita akan tersenyum. Tapi tak banyak yang sadar, ketika kita tersenyum, diri kita akan bahagia. Ketika ketika bersedih, kita akan cemberut. Dan tak banyak juga yang tahu, ketika mencemberutkan wajah kita, akan membuat kita jadi sedih,”jelas Robiyan. Ayah 3 (tiga) orang anak ini menambahkan bahwa ketika kita bersedih dan takut, paksakanlah untuk tersenyum.Dengan tersenyum, kita akan memaksa tubuh kita berbahagia.Kita paksa otak kita untuk menghentikan imajinasi negatifnya, kita paksa dia memikirkan hal yang baik-baik. Jangan lagi bersedih.Tersenyum, dan berbahagialah.“Tersenyumlah agar kita bahagia, jangan menunggu bahagia untuk dapat tersenyum,”pungkasnya. (cha)

KPU Surabaya Mengikuti Pelatihan SIPOL Tipe Pengguna KPU Di Regional Mataram Tanggal 24 – 26 September 2017

  Hupmas, SURABAYA – Gerbang pintu pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 secara perlahan mulai terbuka. Dalam rangka mempersiapkan tahapan tersebut, KPU RI secara maraton mengadakan kegiatan pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tipe pengguna KPU kepada jajarannya ditingkat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Agenda nasional tersebut terbagi dalam 3 (tiga) gelombang yaitu Regional Medan yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 September 2017 yang lalu, Regional Mataram yang saat ini sedang berlangsung yakni tanggal 24 – 26 September 2017, dan Regional Makassar yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September – 01 Oktober 2017 mendatang. KPU Surabaya mendapatkan giliran mengikuti pelatihan SIPOL tersebut pada Regional Mataram yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha, dan staf Sub Bagian Hukum, Kwartika Candra Dewi. Sejak hari Minggu (24/09/2017), kedua peserta telah mengikuti pelatihan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat hingga Selasa nanti (26/09/2017). Diikuti oleh anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dan operator SIPOL di 11 KPU Provinsi dan 186 KPU Kabupaten/Kota, acara dibuka oleh Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, Minggu malam (24/09/2017). Dalam sambutannya, pria kelahiran Banjarnegara tersebut menyampaikan bahwa KPU beserta jajarannya harus memiliki jiwa melayani dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. “Integritas kita sebagai penyelenggara akan diuji, oleh karenanya kita perlu memperkokoh jati diri kita dengan integritas yang memadai," pesan Wahyu. “Kita ingin membangun persepsi yang sama tentang kegiatan registrasi verifikasi parpol dan juga mengembangkan kapasitas SDM (sumber daya manusia) ditingkat KPU RI dan jajarannya. Agar nantinya kita semua benar-benar siap dalam pelaksanaan kegiatan verifikasi parpol ini," ungkap pria yang pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara selama dua periode pada tahun 2003-2008 dan 2008-2013 tersebut. Menyambung dengan penjelasan yang disampaikan oleh Wahyu, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI, Divisi Hukum dan Pengawasan, melanjutkan pemaparan materi  tentang gambaran umum pendaftaran parpol dan kebijakan KPU terhadap pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu. “Kita harus bekerja dengan hati-hati, penuh tanggung jawab, cermat, dan transparan, juga taat asas sesuai regulasi dan SOP (standard operation procedure)”, pungkas Hasyim. Melalui pelatihan terpusat yang digelar selama 3 hari tersebut, KPU RI berharap dapat menyamakan pemahaman dan pola mekanisme tata kerja pendaftaran parpol. Apalagi sebagian besar daerah harus berbagi tenaga dan pikiran dengan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2018.