KPU Surabaya Mengikuti Pelatihan SIPOL Tipe Pengguna KPU Di Regional Mataram Tanggal 24 – 26 September 2017
Hupmas, SURABAYA – Gerbang pintu pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 secara perlahan mulai terbuka. Dalam rangka mempersiapkan tahapan tersebut, KPU RI secara maraton mengadakan kegiatan pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tipe pengguna KPU kepada jajarannya ditingkat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Agenda nasional tersebut terbagi dalam 3 (tiga) gelombang yaitu Regional Medan yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 September 2017 yang lalu, Regional Mataram yang saat ini sedang berlangsung yakni tanggal 24 – 26 September 2017, dan Regional Makassar yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September – 01 Oktober 2017 mendatang. KPU Surabaya mendapatkan giliran mengikuti pelatihan SIPOL tersebut pada Regional Mataram yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha, dan staf Sub Bagian Hukum, Kwartika Candra Dewi. Sejak hari Minggu (24/09/2017), kedua peserta telah mengikuti pelatihan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat hingga Selasa nanti (26/09/2017).
Diikuti oleh anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dan operator SIPOL di 11 KPU Provinsi dan 186 KPU Kabupaten/Kota, acara dibuka oleh Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, Minggu malam (24/09/2017). Dalam sambutannya, pria kelahiran Banjarnegara tersebut menyampaikan bahwa KPU beserta jajarannya harus memiliki jiwa melayani dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
“Integritas kita sebagai penyelenggara akan diuji, oleh karenanya kita perlu memperkokoh jati diri kita dengan integritas yang memadai," pesan Wahyu.
“Kita ingin membangun persepsi yang sama tentang kegiatan registrasi verifikasi parpol dan juga mengembangkan kapasitas SDM (sumber daya manusia) ditingkat KPU RI dan jajarannya. Agar nantinya kita semua benar-benar siap dalam pelaksanaan kegiatan verifikasi parpol ini," ungkap pria yang pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara selama dua periode pada tahun 2003-2008 dan 2008-2013 tersebut.
Menyambung dengan penjelasan yang disampaikan oleh Wahyu, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI, Divisi Hukum dan Pengawasan, melanjutkan pemaparan materi tentang gambaran umum pendaftaran parpol dan kebijakan KPU terhadap pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu.
“Kita harus bekerja dengan hati-hati, penuh tanggung jawab, cermat, dan transparan, juga taat asas sesuai regulasi dan SOP (standard operation procedure)”, pungkas Hasyim.
Melalui pelatihan terpusat yang digelar selama 3 hari tersebut, KPU RI berharap dapat menyamakan pemahaman dan pola mekanisme tata kerja pendaftaran parpol. Apalagi sebagian besar daerah harus berbagi tenaga dan pikiran dengan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2018.