Berita Terkini

Slogan “KPU Melayani” Dimanifestasikan Dengan Pemenuhan Permohonan Informasi Oleh PPID KPU Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Tagline “KPU Melayani” tidak hanya sekedar sebuah slogan tetapi merupakan bentuk komitmen KPU selaku penyelenggara pemilu untuk siap sedia memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diantaranya dengan melayani pemohon informasi yang membutuhkan informasi tentang pemilu. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh salah seorang pemohon informasi, Ariadji Sugeng Abdullah, yang mendatangi KPU Surabaya, Rabu (13/09/2017). Meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 16.30 WIB, Sub Bagian Teknis dan Hupmas beserta Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang bertugas hari itu masih dengan cekatan dan sigap melayani Ariadji yang mengajukan permohonan informasi tentang hasil perolehan suara pemilu legislatif 2014 yang lalu. Pria yang berasal dari Trenggalek tersebut memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KPU, “Saya mengucapkan terima kasih sama Mbak dan Mas disini yang sudah melayani sesuai dengan informasi yang saya butuhkan.” Sementara itu, menanggapi permohonan informasi yang telah diajukan, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan setiap pemohon informasi yang datang harus dilayani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Semua informasi kepemiluan sepanjang kami kuasai dan yang bukan termasuk kategori informasi yang dikecualikan tidak ada alasan bagi kami untuk menutup akses kepada publik,” jelasnya.  

Tata Kelola Arsip Dilingkungan KPU

Hupmas, Surabaya-Ditengah berbagai aktivitas persiapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 KPU Kota Surabaya terus berupaya menambah kemampuan literasi SDM-nya dengan berbagai diskusi dan kajian internal.Kali ini yang menjadi obyek diskusi adalah Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang kode klasifikasi arsip dan pengkodean naskah dinas, rabu (13/09/2017). Arnik April Susanti yang kali ini bertindak sebagai nara sumber menjelaskan bahwa kode klasifikasi arsip merupakan sistem pengkodean kombinasi dari huruf dan angka yang penggunaanya dilakukan berdasarkan substansi. Fungsi penyusunan kode klasifikasi arsip untuk mempermudah pengelolan arsip yang sesuai dengan jadwal retensi arsip di KPU. Lebih lanjut staf tata usaha yang biasa dipanggil Arnik ini mengatakan bahwa, “Sekalipun tata kelola arsip bukan tahapan Penyelenggara Pemilu/Pemilihan, tetapi tata kelola arsip adalah bagian yang tak terpisahkan dari setiap tahapan Pemilu/Pemilihan itu sendiri,” pungkas Arnik. (arn/sym)  

Pleno KPU Surabaya, Bahas Tindaklanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 981/SJ/VIII/2017

Hupmas, Surabaya-Setelah di pagi hari, aktivitas di KPU Surabaya diawali dengan dilaksanakannya Apel Pagi, maka agenda kerja di hari Senin (11/09) dilengkapi dengan dilaksanakannya rapat pleno rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian di KPU Surabaya. Diawali dengan pembacaan laporan realisasi anggaran rutin sampai dengan bulan Agustus 2017 yaitu sebesar 47,01% oleh Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, rapat pleno Senin siang tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan kegiatan stock opname kotak dan bilik suara sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 981/SJ/VIII/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal penghapusan kotak suara dan bilik suara berbahan karton/kardus dan berbahan alumunium yang rusak, perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainya pasca Pemilu/Pemilihan. Terkait dengan kegiatan penghapusan logistik yang teregister dalam BMN tersebut, Sunarno Aristono, dalam rapat pleno tersebut menuturkan kotak suara dan bilik suara berbahan karton/kardus dan berbahan alumunium yang rusak, perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca Pemilu/Pemilihan masih tersimpan di gudang KPU Surabaya. “Untuk melakukan  penghapusan perlu dilakukan pemeriksaan fisik kondisi terakhir kotak suara dan bilik suara untuk dilaporkan ke KPU RI. Mekanisme izin usul penyampaian pemusnahan/penghapusan kotak dan bilik suara berbahan karton/kardus mempedomani Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 1166/SJ/IX/2016 tanggal 23 September 2016 perihal penyampaian izin usul pemusnahan/penghapusan logistik pasca Pemilu/Pemilihan,”jelasnya. (cha)

Layani Interview Seputar Pengelolaan Arsip

Hupmas, Surabaya-KPU Surabaya terus berkomitmen untuk selalu siap melayani permohonan informasi. Seperti Selasa (12/09), KPU Surabaya menerima 2 (dua) orang mahasiswa program studi DIII Teknisi Perpustakaan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga yang akan melakukan interview terkait masalah perpustakaan dan kearsipan. Vidya Aulyya dan Selvia diterima oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Surabaya, Raditya Dwita Ardana yang didampingi oleh salah satu staf bagian umum yang mengurusi kearsipan, Eswati. “Terimakasih kami sampaikan kepada KPU Surabaya yang dengan cepat memberikan respon terkait dengan permintaan tim kami untuk melakukan wawancara ini,”ungkap Selvia diawal wawancara. Selvia menambahkan, lembaga seperti KPU Surabaya ini dipilih untuk diteliti terkait kearsipan mengingat arsip yang ada di KPU berbeda dengan arsip yang ada di lembaga atau instansi lainnya. Jika di instansi lain arsip hanya seputar keuangan, kepegawaian dan surat menyurat, maka di KPU ada arsip yang terkait dengan kepemiluan. Raditya, selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Surabaya pun memberikan tanggapan terkait permohonan interview yang diajukan. Sesuai dengan komitmen KPU, setiap masyarakat atau pemohon informasi yang datang harus dilayani dengan cepat dan dengan data yang akurat.“Kami berkomitmen melayani informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sepanjang informasi tersebut kami kuasai, bahkan di lantai 1 juga ada Rumah Pintar Pemilu Bung Tomo yang berisi berbagai display kepemiluan yang tertata rapi, mulai dari perolehan suara Pileg, Pilpres, Pigub hingga Pilwali,”ujar Radit. Beberapa pertanyaan pun diajukan diantaranya adalah tentang bagaimana pengelolaan arsip di KPU Surabaya dan bagaimana cara pemusnahan arsip di KPU. “Terkait dengan penataan dan pengelolaan arsip di KPU Surabaya, maka selama ini yang dilakukan adalah memilah arsip berdasarkan jenis kesamaan (dorsir),”papar Radit. Sementara itu, terkait dengan pertanyaan bagaimana cara pemusnahan arsip di KPU, Eswati yang turut mendampingi pun menjelaskan bahwa ada jadwal retensi arsip yang telah tertuang di PKPU Nomor 17 Tahun 2016. “Jadwal retensi arsip adalah daftar yang berisi tentang jangka waktu penyimpanan arsip yang dipergunakan sebagai pedoman penyimpanan dan penyusutan arsip. Penentuan jangka waktu penyimpanan arsip (retensi arsip) ditentukan atas dasar nilai guna tiap-tiap berkas,”papar bu Es demikian biasa disapa. Kegiatan interview pun diakhiri dengan melakukan visitasi ke RPP Bung Tomo. (cha)

Mentoring dan Sharing Pemilihan Ketua OSIS (Pilko) SMP Katolik Santa Clara

Hupmas, SURABAYA – Yustinus Wandha Privanhadi, guru Bahasa Inggris dari SMP Katolik Santa Clara mendatangi KPU Surabaya, Selasa (12/09/2017). Kedatangannya untuk mengajukan permohonan peminjaman logistik yang akan digunakan dalam Pemilihan Ketua OSIS (Pilko) SMP Katolik Santa Clara masa bhakti 2017/2018. “Ini pertama kali kami mengajukan permohonan kotak dan bilik ke KPU. Tahun sebelumnya kami menggunakan media seadanya dengan karton yang kemudian kami potong-potong dan bentuk menyerupai kotak dan bilik suara,” ungkap Wandha. “Tahun ini kami ingin memanfaatkan perangkat pemilu yang dimiliki oleh KPU agar  menyerupai pencoblosan yang sebenarnya,” jelasnya kembali. Wandha yang juga sebagai pembina OSIS ditemui langsung oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu, untuk menerima mentoring dan sharing terkait dengan Pilko yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 September 2017 nanti. Selain diskusi tentang Pilko, Wandha juga diajak untuk melakukan visitasi ke RPP Bung Tomo. “RPP ini lengkap dan detail. Media belajar yang baik untuk mengenalkan pemilu kepada generasi muda,” kata Wandha sembari mengamati satu persatu papan dinding informasi. “Saya ingin mengajak peserta didik saya kesini untuk belajar tentang pemilu dan nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.

Terus Update Informasi Perkembangan Tahapan Pemilu

Hupmas, Surabaya-“Pemilu memiliki siklus tahapan yang panjang yakni mulai dari tahapan pembuatan peraturan hingga penetapan calon terpilih. Seluruh perkembangan tahapan pemilu inilah yang kemudian disebarkan oleh media kepada masyarakat. Seperti yang hangat diberitakan surat kabar pagi ini adalah metode verifikasi faktual Parpol, apakah dengan sampling atau sensus misalnya,”jelas Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, saat memimpin Apel Pagi, Senin (11/09). Aris menambahkan, keberadaan media mendukung upaya KPU untuk mewujudkan tanggung jawab menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis dengan ditandai pelaksanaan prinsip pemilu yang bebas dan adil. Media bisa menjadi jembatan penyambung antara KPU dan masyarakat sehingga fungsi kontrol bisa berjalan. “Selama ini media telah membantu KPU menyebarkan informasi kepemiluan dan memberikan update informasi terkait dengan kondisi di lapangan, untuk kita sebagai penyelenggara harus selalu update terkait pemberitaan kepemiluan di media, baik cetak, elektronik maupun online,”pungkas pria asli Gunungsari Surabaya ini. (cha)