KPU KOTA SURABAYA MENGADAKAN SINAU DEMOKRASI DAN PEMILU (SIDEPE) SESI KE-13
KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengadakan Sinau Demokrasi dan Pemilu (SiDePe) sesi ke-13 pada Senin, 13 Oktober 2025 di Ruang Rapat Lantai 1 dengan tema Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemilu.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat kapasitas internal KPU Kota Surabaya, terutama bagi CPNS agar lebih siap melaksanakan tugasnya.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menyampaikan bahwa demokrasi dan pemilihan sangat berkaitan serta yang tidak kalah penting yaitu transparansi terhadap publik.
Narasumber pada sesi ini, M. Sholahuddin, Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, menyampaikan tentang pentingnya keterbukaan informasi dalam pemilu.
"Tidak ada demokrasi tanpa keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban hukum, melainkan roh demokrasi," ujarnya.
Selain itu, ia juga membahas tantangan dalam keterbukaan informasi, seperti ketimpangan akses, keterlambatan publikasi, serta potensi politisasi informasi.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Surabaya, Staf Subbag Partisipasi, Hubungan, Masyarakat dan SDM, CPNS, serta Mahasiswa Magang.(RM.dkk)