Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Sabtu siang (9/4), KPU Surabaya mengikuti Rapat Tindaklanjut Hasil Sinkronisasi DPB dengan Data SIAK yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Anggota KPU RI, Divisi Data dan Informasi, Viryan dalam sambutan pembukanya meminta agar KPU Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti data hasil sanding DPB berjalan dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dalam waktu 6 bulan ke depan, sehingga penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan lebih baik. Rapat koordinasi yang juga merupakan rapat terakhir sebelum masa kerja KPU RI periode 2017 - 2022 berakhir, Viryan berpesan agar memaksimalkan aplikasi “Lindungi Hakmu” berbasis Android dan juga laman lindungihakmu.kpu.go.id untuk disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. "Hasil sinkronisasi yang memerlukan pengecekan kembali dari Kemendagri akan diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota," tambah Viryan. Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam ini, Viryan menghimbau agar mampu memaksimalkan DPB dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap DPT semakin meningkat. Viryan berharap KPU Kabupaten/Kota turut melibatkan peran aktif masyarakat melalui pemantauan secara langsung dan transparan.