Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Sabtu pagi (25/03/2022), KPU Surabaya bersama 37 KPU Kabupaten/Kota lainnya mengikuti rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. rapat koordinasi ini diikuti oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Endah Yuli Ekowati, dan Operator Sidalih, Puguh Budiono. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia membuka kegiatan sekaligus menyampaikan melalui sambutannya bahwa rapat koordinasi diselenggarakan sebagai persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 dan menyiapkan Rekapitulasi DPB yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota pada bulan Maret ini. "Kami mengecek progres data mengenai DPB yang disusun KPU Kabupaten/Kota," ujar Nurul Amalia. Di penghujung rapat, Nurul Amalia meminta agar KPU Kabupaten/Kota segera mempunyai kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024, mulai dari alat pendukung, jaringan, serta Sumber Daya Manusia.