Berita Terkini

Susun Skripsi, Mahasiswa FISIP UB Lakukan Penelitian di KPU Surabaya

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin siang(28/03/2022), Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) berkunjung ke KU Surabaya. Mahasiswa bernama Muhammad Dzulhan ini melakukan penelitian sebagai bahan penyusunan skripsi yang berjudul Partisipasi Politik Masyarakat Surabaya dengan obyek penelitian Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 yang lalu. Anggota KPU Surabaya, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi menerima permohonan informasi dalam bentuk wawancara oleh mahasiswa asal Jakarta itu. Subairi menyampaikan bahwa banyak faktor yang menentukan tingkat partisipasi masyarakat, antara lain heterogenitas masyarakat. "Yang menarik, partisipasi masyarakat dalam Pemilihan 2020 meningkat sebesar 0,3 persen jika dibandingkan  dengan Pemilihan 2015," ujar Subairi. Mahasiswa FISIP UB, Muhammad Dzulhan menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan analisis kecenderungan pemilih dalam Pemilihan 2020 dengan menggunakan data yang diperoleh dari KPU Surabaya.

KPU Jatim Pastikan Kesiapan Rekapitulasi DPB di KPU Kabupaten/Kota

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Sabtu pagi (25/03/2022), KPU Surabaya bersama 37 KPU Kabupaten/Kota lainnya mengikuti rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. rapat koordinasi ini diikuti oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Endah Yuli Ekowati, dan Operator Sidalih, Puguh Budiono. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia membuka kegiatan sekaligus menyampaikan melalui sambutannya bahwa rapat koordinasi diselenggarakan sebagai persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 dan menyiapkan Rekapitulasi DPB yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota pada bulan Maret ini. "Kami mengecek progres data mengenai DPB yang disusun KPU Kabupaten/Kota," ujar Nurul Amalia. Di penghujung rapat, Nurul Amalia meminta agar KPU Kabupaten/Kota segera mempunyai kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024, mulai dari alat pendukung, jaringan, serta Sumber Daya Manusia.

Penyelenggara dan Kewenangannya PDPB

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - #repost @jdihkpu_ri - Minum kopi pagi-pagi sungguh nikmat Kopi nikmat dimakan dengan kue bolu. Ketemu Minku lagi nih di hari jumat Kalo hari jumat waktunya #serialnambahilmu Hai #sobatjdih hari ini Minku masih membahas topik besar kita yang sama mengenai PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan), nah kali ini Minku akan jelaskan mengenai Penyelenggara dan Kewenangannya PDPB. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://www.instagram.com/p/CbjOSaIBRvM/

Kerja Bakti, Ciptakan Suasana Kerja Nyaman

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Jumat pagi (25/03/2022), KPU Surabaya menyelenggarakan kerja bakti untuk menata ruang kerja kantor yang terletak di lantai 2. Seluruh jajaran KPU Surabaya bersama mahasiswa dan siswa magang merapikan meja dan kursi kerja dengan memperhatikan kedekatan Sumber Daya Manusia antara Kasubbag dan Staf berbasis Subbagian. Anggota KPU Surabaya, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi menyampaikan bahwa pasca pelantikan Kasubbag maka perlu melakukan penataan ulang ruang kerja, sehingga dapat koordinasi antara Kasubbag dan Staf dapat terjalin dengan baik. "Kerja bakti reposisi ruang kerja Sekretariat pasca pelantikan Kasubbag ini dilakukan untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman," ujar Subairi. Subairi menambahkan bahwa koordinasi yang baik antar Sumber Daya Manusia dan suasana kerja yang nyaman dapat menciptakan hasil kinerja yang maksimal.   

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis pagi (24/03/2022), KPU Surabaya melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama Bawaslu Kota Surabaya. Rapat yang rutin dilakukan setiap bulan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya, serta Anggota Bawaslu Surabaya, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hidayat sebagai lembaga yang dapat memberikan masukan mengenai DPB. Anggota KPU Surabaya, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist, menyampaikan bahwa semua masukan Bawaslu Surabaya pada bulan sebelumnya telah ditindaklanjuti pada bulan berikutnya. KPU Surabaya melakukan proses penyusunan Pemutakhiran DPB setiap bulannya dengan basis data masukan per tanggal 15, serta hasil rekapitulasi PDPB disampaikan ke instansi terkait dan dapat diakses di laman KPU Surabaya. “terdapat jumlah pemilih meninggal sebanyak 410 orang yang akan dilakukan rekapitulasi bulan Maret 2022. Data ini diperoleh dari hasil sinkronisasi dan sanding Daftar Pemilih Tetap Pemilihan 2020 oleh Dispendukcapil atas permintaan KPU Kota Surabaya,” jelas Naafilah. Hidayat menyampaikan bahwa bulan Maret ini Bawaslu Surabaya belum ada saran dan masukan, namun kedepan Bawaslu Surabaya akan mengoptimalkan masukan DPB ke KPU Surabaya untuk kriteria pemilih pemula maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat".

Bersama Pemkot Surabaya, Bahas Banpol

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu pagi (22/03/2022), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi terkait Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2022 di kantor Bakesbangpol Surabaya. Rapat yang diikuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) serta Bagian Hukum dan Kerjasama Surabaya ini dihadiri oleh Anggota KPU Surabaya, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Octian Anugeraha. "Dalam menentukan substansi banpol, perlu mengantisipasi tahapan Pemilu 2024," ujar Subairi.  Pada akhirnya, Subairi bersama seluruh peserta rapat yang merupakan jajaran Pemerintah Kota Surabaya ini menyimpulkan agar usulan substansi mengenai banpol disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakesbangpol Jawa Timur.