Berita Terkini

KPU KOTA SURABAYA MELAKSANAKAN KUNJUNGAN DAN FORUM DISKUSI DI KANTOR DPD UMMAT KOTA SURABAYA

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melaksanakan Kunjungan dan Forum Diskusi Kepemiluan di Kantor DPD Partai Ummat tingkat Kota Surabaya pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Soeprayitno selaku Ketua, Anggota KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist dan Bakron Hadi, serta Sekretaris KPU Kota Surabaya, Titus Saptadi. Kunjungan KPU Kota Surabaya diterima langsung oleh Ketua Partai Ummat Kota Surabaya, serta Jajaran Pengurus Partai Ummat Kota Surabaya.

Soeprayitno, selaku Ketua KPU Kota Surabaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa masukkan dan saran yang diajukan oleh seluruh partai politik dalam program audiensi akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur.

Pengurus Partai Ummat menanyakan mengenai mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik di masa mendatang.

Bakron Hadi, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjawab, "Ketentuan yang berlaku sekarang masih mengaju pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, di mana tahapan pendaftaran dan verifikasi dilaksanakan 2 tahun sebelum hari pemungutan suara."

Naafilah Astri Swarist, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menegaskan, "KPU Kota Surabaya pasti akan melakukan sosialisasi apabila nanti terdapat peraturan terbaru mengenai tahapan pendaftaran dan verifikasi pemilu, serta tahapan lainnya."

Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata oleh Naafilah Astri Swarist selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali