Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis pagi (14/4), KPU Surabaya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini juga diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Indonesia. Anggota KPU Jawa Timur, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Rochani dalam pengarahannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan SOP perlu mengetahui mekanisme SOP, prinsip SOP, dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SOP. Selain itu, dalam penyusunan SOP juga membutuhkan partisipasi menyeluruh dari semua pihak, sehingga dapat diketahui siapa yang menerima manfaat dan siapa memeroleh dampak dari SOP tersebut. "Implementasi SOP berpengaruh terhadap kemandirian kita dalam bekerja, karena setiap pihak akan mengetahui apa kewajibannya dan apa tujuan yang akan dicapai," tambah Rochani. Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini menegaskan mengenai hal-hal yang disampaikan oleh Rochani, bahwa forum ini penting, karena pasca pengisian jabatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, tidak hanya dilantik pejabat yang baru, tapi juga ditetapkan jabatan yang baru, sehingga SOP berpengaruh dalam pelaksanaan dan mekanisme kerja kelembagaan.