Berita Terkini

Rapat Konsolidasi Membangun Kerja Efektif untuk Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis pagi (7/4), KPU Surabaya mengikuti Rapat Konsolidasi Membangun Kerja Efektif untuk Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya meminta agar KPU Kabupaten/Kota mulai melakukan pembahasan kegiatan dan anggaran meskipun tahapan belum ditetapkan oleh KPU RI, karena KPU Provinsi Jawa Timur telah melakukan hal yang serupa. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota KPU Jawa Timur, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Rochani mengenai tahapan pembentukan badan adhoc, dan tugas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten/Kota. 

"Kami mengagendakan pertemuan rutin untuk membahas pembentukan badan adhoc dalam bentuk diskusi dan simulasi," tambah Rochani.

Materi selanjutnya dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Jawa Timur, Rizki Indah Susanti yang menjelaskan mengenai pembangunan tim yang efektif melalui beberapa tahapan, antara lain pembentukan tim, penentuan aspirasi, penentuan aturan, pelaksanaan dan evaluasi. Di akhir sesi, Rizki menyampaikan bahwa indikator keberhasilan dapat diperoleh dengan mengidentifikasi stakeholder dalam mewujudkan perubahan organisasi, memetakan nilai dan kepentingan stakeholder dan menyamakan persepsi stakeholder.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali