Berita Terkini

Lanjutkan Lengkapi DPTb-2

Hupmas, Media Center- KPU Surabaya telah menyelesaikan entri data pemilih tambahan 2 (DPTb-2) atau pemilih yang menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Namun, diantara data tersebut masih ada sebagian data yang belum dapat ter-upload. Penyebabnya, data yang tercantum di dalam formulir A. Tb 2-KWK tidak lengkap. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia dalam Rapat Pleno Mingguan, Senin (11/07/2016). Untuk melengkapi data tersebut, Nurul telah berkomunikasi dan akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Dispenduk Capil Surabaya. Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, mengungkapkan rencana kerja KPU Surabaya selama satu minggu ke depan. ”kita akan segera berkoordinasi dengan para pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung untuk kelancaran kinerja KPU Kota Surabaya selama ini. Di samping itu kita juga akan melakukan konsolidasi internal agar beberapa program kerja yang sudah direncanakan bisa segera diselesaikan,” tutur Robiyan.

DPT DIMUTAKHIRKAN SAAT PEMILU, ITU PARADIGMA LAMA

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester I tahun 2016, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU Kabupaten/Kota. Evaluasi dilaksanakan pada Rabu (29/06/2016) kemarin di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat evaluasi tersebut diikuti seluruh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU kabupaten/kota Se-Jawa Timur. ”DPT dimutakhirkan saat pemilu, itu paradigma lama. Sekarang tidak lagi seperti itu. Daftar pemilih akan dimutakhirkan secara berkelanjutan,” kata Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Choirul Anam. Pria yang akrab disapa Cak Anam itu menambahkan, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang saat ini sedang dilaksanakan sejalan dengan Undang-Undang terbaru tentang pilkada. “KPU RI itu cukup visioner. Terbukti adanya SE 176/KPU/IV/2016 yang terbit tanggal 6 April 2016 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. SE itu terbit sebelum UU terbaru tentang Pilkada ditetapkan,” ujar Cak Anam. Cak Anam menambahkan, undang-undang tentang pilkada terbaru yang ditetapkan bulan Juni lalu, pada pasal 58 menyebutkan bahwa DPT Pemilu terakhir digunakan sebagai sumber pemutakhiran data pemilihan dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan. “Artinya apa yang sudah dikerjakan oleh KPU adalah sesuai dengan apa yang ada dalam Undang-undang yang terbaru tentang pilkada,” lanjut alumni Unesa tersebut dengan bersemangat. Mantan Komisioner KPU Surabaya itu memaparkan, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan adalah upaya KPU sebagai tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan pemilihan untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir, memudahkan pemutakhiran pada saat pemilu/pemilihan, memelihara dan meningkatkan kemahiran menggunakan Sidalih, menjalin hubungan kerjasama dengan Dinas Dukcapil dan stakeholder lainnya, serta menjamin keberlangsungan tugas dan pembagian kerja di setiap jenjang KPU. Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, yang menghadiri rapat evaluasi tersebut menegaskan, KPU Surabaya terus berupaya melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester I tahun 2016 hingga batas waktu yang ditetapkan. ”Saat ini proses upload data daftar pemilih tambahan 2 (DPTb-2) ke Sidalih masih terus dilakukan hingga Sidalih ditutup untuk sinkronisasi data,” pungkas Nurul.

TERUS ENTRI DPTB-2 HINGGA DEADLINE

Hupmas, SURABAYA – Staf Sekretariat KPU Surabaya terus mengebut penyelesaian pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk periode Semester I tahun 2016. Deadline penyelesaian pemutakhiran daftar pemilih adalah Kamis (30/06/2016). Sebanyak 12 staf Sekretariat KPU Surabaya dikerahkan untuk menyelesaikan entri Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2). Hasilnya, sampai hari ini DPTb-2 untuk 19 kecamatan sudah terunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, mengatakan, 12 staf yang dikerahkan untuk mengentri data merupakan staf lintas subbagian. ”Meskipun pemutakhiran data pemilih menjadi tupoksi dari Subbagian Program dan Data, untuk mengejar target deadline 30 Juni kami meminta staf dari tiga subbagian yang lain juga turut membantu,” papar ibu empat anak tersebut. Sementara itu, hari ini (Rabu, 29/06/2016), Nurul diundang oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester I tahun 2016. Pada kegiatan evaluasi tersebut, setiap kabupaten/kota diminta menyerahkan rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih dan rekap DPTb-2. ”Dalam evaluasi tersebut, kami diminta melaporkan perkembangan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di wilayah masing-masing dan kendala yang dihadapi,” jelas Nurul.

TERUS ENTRI DPTB-2 HINGGA DEADLINE

Hupmas, SURABAYA – Staf Sekretariat KPU Surabaya terus mengebut penyelesaian pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk periode Semester I tahun 2016. Deadline penyelesaian pemutakhiran daftar pemilih adalah Kamis (30/06/2016). Sebanyak 12 staf Sekretariat KPU Surabaya dikerahkan untuk menyelesaikan entri Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2). Hasilnya, sampai hari ini DPTb-2 untuk 19 kecamatan sudah terunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, mengatakan, 12 staf yang dikerahkan untuk mengentri data merupakan staf lintas subbagian. ”Meskipun pemutakhiran data pemilih menjadi tupoksi dari Subbagian Program dan Data, untuk mengejar target deadline 30 Juni kami meminta staf dari tiga subbagian yang lain juga turut membantu,” papar ibu empat anak tersebut. Sementara itu, hari ini (Rabu, 29/06/2016), Nurul diundang oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester I tahun 2016. Pada kegiatan evaluasi tersebut, setiap kabupaten/kota diminta menyerahkan rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih dan rekap DPTb-2. ”Dalam evaluasi tersebut, kami diminta melaporkan perkembangan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di wilayah masing-masing dan kendala yang dihadapi,” jelas Nurul.

SHARING PENGALAMAN PILKADA DENGAN KPU PROVINSI GORONTALO

Hupmas, SURABAYA- Meskipun telah usai, penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 beserta segala dinamikanya memang selalu menarik perhatian. Kemarin, (Senin, 27/06/2016), KPU Kota Surabaya mendapat tamu dari KPU Provinsi Gorontalo. Kedatangan mereka bertujuan untuk bertukar wawasan mengenai penyelenggaraan Pilkada. Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Selvi Katili mengatakan, KPU Surabaya dianggap sebagai penyelenggara yang sukses menghelat Pilkada pada tahun 2015 lalu.  Karena Provinsi Gorontalo akan  melaksanakan Pilkada pada tahun 2017, maka KPU Provinsi Gorontalo ingin belajar mengenai beberapa hal terkait Pilkada kepada KPU Surabaya. ”Kedatangan kami ke KPU Surabaya, ingin mengetahui bagaimana pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada Pilkada yang lalu, bagaimana komunikasi dengan partai politik terutama saat pencalonan, dan bagaimana KPU Surabaya melakukan sosialisasi,” kata perempuan berjilbab tersebut. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan bahwa sebenarnya setiap daerah memiliki permasalahan tersendiri. ”Masing-masing daerah pasti punya solusi yang berbeda sesuai kondisi di wilayahnya. Semoga, tukar wawasan ini dapat memperkaya pengetahuan dan bermanfaat untuk kita semua,” kata Robiyan. Selanjutnya, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, Organisasi, dan SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan mengenai pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. Purnomo menerangkan, standar pemeriksaan kesehatan telah ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat. ”IDI dan KPU RI telah menandatangani MoU tentang hal tersebut dan telah diturunkan ke kabupaten/kota,” papar Purnomo. Pria asli Surabaya itu menambahkan, IDI Jawa Timur telah merekomendasikan tiga rumah sakit di Surabaya, Malang, dan Jember untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon. ”Kami, 17 KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2015, sepakat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit  dr. Soetomo Surabaya,” ungkap Purnomo. Sedangkan besaran biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon, sesuai standar yang telah diumumkan oleh Rumah Sakit Dr. Soetomo. Mengenai komunikasi dengan partai politik pada saat pencalonan, Purnomo menjelaskan bahwa setiap KPU Surabaya akan membuka tahapan pendaftaran pasangan calon, partai politik pasti diundang untuk sosialisasi mengenai persyaratan calon dan pencalonan. Sementara untuk kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi memaparkan bahwa KPU Surabaya memanfaatkan momen peliknya pencalonan sebagai sarana sosialisasi. ”Panjangnya tahapan pencalonan malah menjadi sarana bagi kami untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan ada Pilkada di Kota Surabaya,” jelas Nur Syamsi. Selain itu, lanjut Nur Syamsi, KPU Surabaya bekerjasama dengan berbagai stakeholder, misalnya tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. ”Kami memohon bantuan pemuka agama, tokoh pemuda, dan ormas menghimbau khalayaknya untuk berpartisipasi dalam Pilkada Surabaya,” kata Nur Syamsi. Dengan upaya tersebut, partisipasi pemilih di Surabaya naik 8 persen, yaitu 51,34 persen dibanding saat Pilkada 2010