
Oleh : Robiyan Arifin, S.H., M.H. (Ketua KPU Surabaya) Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional untuk menyelenggarakan Pemilu secara demokratis di Indonesia. Ditambah dengan tugas pelaksanaan pemilihan kepala daerah disetiap propinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan oleh KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya setiap lima tahun sejak tahun 2005. Menurut Prof. Ramalan Surbakti ada empat prinsip demokrasi yang harus dilaksanakan dalam Pemilu adalah : pertama; asas-asas Pemilu Demokratik (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta diselenggarakan secara periodik), kedua; asas-asas Pemilu Berintegritas (transparan, akuntabel, akurasi, dan jujur), berbagai hak yang menyangkut pemilu (electoral right principles), dan keempat; keadilan pemilu (electoral justice). Partisipasi masyarakat sipil sebagai penyelenggara ad hoc pemilu ditingkat kecamatan, desa/kelurahan dan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meniscayakan keterlibatan banyak orang dengan berbagai macam karakter, sumber daya manusia dan ragam budaya. Disetiap kecamatan dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berjumlah lima orang. Ditingkat desa/kelurahan dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terdiri atas tiga orang. Dan setiap TPS dibutuhkan sedikitnya lima orang hingga tujuh orang yang disebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Bisa dipastikan bahwa keterlibatan masyarakat sebagai penyelenggara pemilu pastilah melibatkan jutaan orang diseluruh Indonesia. Tantangan terbesarnya adalah memastikan seluruh penyelenggara pemilu ini adalah orang yang mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, sebagaimana ketentuan syarat yang harus dipenuhi berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Bagaimana cara memenuhinya? Sementara ukuran integritas, kejujuran dan adil adalah suatu hal yg abstrak dan tidak konkrit? Dengan kata lain, bahwa norma yang menjadi nilai prasyarat ideal itu perlu diwujudkan dalam bentuk yang senyatanya bukan hanya berada diranah norma seharusnya. Dalam pengertian sederhananya adalah bukan dengan bahasa langit tapi dengan bahasa bumi. Ketika membicarakan sifat dan karakter seseorang tentulah bermacam-macam. Apalagi menghimpun banyak orang dengan keberagaman dan mengarahkan tujuan kepada penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang sukses sementara dilain sisi memiliki resiko besar pastilah sangat berat. KPU membutuhkan metode pelatihan pembentukan karakter untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, jujur dan adil. KPU Kota Surabaya saat pelaksanaan Pilkada Tahun 2015, berusaha mewujudkan visi Pilkada Berintegritas dengan memberikan Pelatihan NAC kepada seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) beserta Komisioner dan Staff. Dampak yang dihasilkan dari pelatihan NAC ini sungguh luar biasa. Kesiapan, semangat dan kemampuan penyelenggara meningkat drastis dibandingkan periode sebelumnya. Walaupun perjalanan Pilkada Surabaya Tahun 2015 dimasa pendaftaran gaduh, namun semuanya bisa dilewati dengan baik. NEURO ASSOSIATIVE CONDITIONING Bagi sebagian orang mungkin merasa asing mendengar Neuro Assosiative Conditioning (NAC). Neuro Associative Conditioning System diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai teknik pengkondisian bahasa peryarafan otak (neuro linguistiq). Teknik ini dapat digunakan untuk menghilangkan trauma, phobia, meningkatkan percaya diri, melatih kekuatan bawah sadar (sub-conscious mind), dan menguasai teknik komunikasi yang efektif. Teknik NAC ini dikembangkan oleh Anthony Robbins dari Amerika yang merupakan pengembangan kreatif yang dilakukan setelah bertahun-tahun mendalami dan mengaplikasikan Neuro Linguistic Programing (NLP). Dan NAC dibawa ke Indonesia oleh Ronald Nurdanadarma atau yang lebih akrab dipanggil Kak Ronald (Instruktur utama NAC), tentunya setelah dimodifikasi dan disesuaikan terhadap kondisi serta budaya bangsa Indonesia. Saat ini NAC System sudah diadopsi oleh Lemhanas RI dan Polri. Di Lemhanas RI metode pelatihan ini diberikan dengan melakukan Internalisasi Nilai-Nilai Kebangsaan melalui NAC sebagai salah satu kurikulum pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara mengingat kemajemukan suku, agama, ras dan antara golongan di Indonesia. Sementara dilingkungan Polri teknologi ini telah dicoba dan dikembangkan dalam bentuk pelatihan perubahan mindset dan culture set polisi. Diseluruh Polda dan Lemdik Polri dimulai dari SPN, Setukpa Lemdikpol, STIK dan Sespimpol. Pelatihan ini selanjutnya dimodifikasi sesuai kebutuhan organisasi Polri untuk mendukung percepatan perubahan kultural Polri dan polisi masyarakat. Materi yang diberikan dalam pelatihan NAC System tingkat basic meliputi : Refleksi Untuk Negeri Bertujuan untuk memberikan penyadaran bahwa negeri ini memiliki potensi yang sangat besar sebagai anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia yang harus disyukuri dan dikelola dengan bijaksana dan lestari. Dengan memahami akar permasalahan diharapkan mengetahui tindakan yang akan diambil sebagai wujud kontribusi bagi kemajuan Bangsa Indonesia. Kebesaran Potensi Manusia / Daya Otak & Fisik Bertujuan untuk menyadari betapa potensi yang dimiliki sebagai manusia, lebih dari cukup untuk menjalani hidup dan kehidupan serta dapat bersyukur atas anugerah yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa. Tes Kekuatan Otot (Muscle Test) Bertujuan memahami bahwa pola pikir akan berpengaruh terhadap pola hidup seseorang. Menguji kekuatan otot bahwa energi negatif akan menimbulkan kelemahan dan sebaliknya energi positif akan menimbulkan kekuatan, sehingga akan selalu berusaha untuk berpikiran positif dalam semua sendi kehidupan. Penyebab Sikap Bertujuan meningkatkan kesadaran bahwa perilaku seseorang dipengaruhi kondisi internal dan pengaruh lingkungan. Mengurai hukum kehidupan bahwa kondisi yang dialami saat ini sesungguhnya adalah diri kita sendirilah yang mengundangnya. Kemudian mencari solusi mengelola sikap dan pikiran agar apa yang kita inginkan terwujud dan menjadi kenyataan. Mata Adalah Jendela Hati Bertujuan memahami sifat-sifat dominan diri sendiri dan orang lain melalui gerakan mata, sehingga akan mampu berkomunikasi dengan lebih baik. Pelepasan Beban Pikiran (Stress Relief) Adalah proses mengurangi beban-beban yang ada dalam pikiran dan perasaan secara psikologis serta pengangkatan energi negatif dengan mekanisme instruksi alam bawah sadar. Pujian Penghargaan (Compliment) Bertujuan memberikan penyadaran bahwa keberhasilan yang diraih selama ini berkat bantuan orang-orang terdekat dan mampu menyampaikan pujian dan penghargaan dengan tulus. Sebuah teknik komunikasi yang mampu mencairkan kebekuan hati dan menyelesaikan konflik antara sesama sehingga akan tercipta kebersamaan yang harmonis. Berjalan Diatas Api (Firewalk Experience) Sebuah stimulus bahwa jika mampu untuk fokus, konsentrasi dan mencurahkan sepenuh hati maka akan dapat meraih cita-cita. Membuktikan dapat berjalan melewati api tanpa mantra, klenik dan magic dengan kemampuan mindset. Menurut Kak Ronald (Instruktur utama NAC), lebih dominan menggunakan NAC ini untuk character building (pembentukan karakter). Dan untuk membentuk karakter seseorang diperlukan pelatihan minimal 16 jam. Saat bekerja sama, bukan NAC yang menawarkan karakter yang harus dibentuk oleh kliennya, melainkan lebih kepada apa yang dibutuhkan klien. Ibarat komputer yang akan digunakan untuk bekerja, apabila dalam komputer itu banyak virusnya maka tidak bisa digunakan, pasti banyak gangguan dan hambatan. Sama halnya dengan manusia, ketika memiliki banyak persoalan dan beban hidup serta berpikiran negatif maka akan sulit untuk sukses dan berhasil meraih cita-cita. PENUTUP Perbuatan baik tentunya membuat hati kita senantiasa diselimuti rasa bahagia yang kemudian memberikan energi positif dalam hidup. Kita akan lebih bersemangat dalam menjalankan semua aktivitas dan energi ini pasti akan memancar pada orang lain. Berbuat baik membuat kita tersenyum dan merasakan kedamaian. Sehingga dimanapun kita berada, kita akan merasa bahagia serta diselimuti oleh energi positif. Karakter seseorang mungkin sulit dirubah. Namun hal itu sangat mungkin untuk dirubah walau sesulit apa pun. Begitupun halnya dengan masing-masing individu yang mengabdi sebagai penyelenggara dalam pemilu agar menjadi penyelenggara yang berintegritas, jujur dan adil.