Berita Terkini

PERJALANAN KE KOTA APEL : BELAJAR PENGUATAN PILKADA SEBAGAI SEBUAH SISTEM

Hupmas, Surabaya-Tahun 2017 merupakan salah satu rangkaian dari fase transisi pemilihan kepala daerah, sebelum akhirnya akan dilakukan secara serentak di tahun 2024. Dengan adanya perubahan di tingkat Undang – undang, termasuk peraturan KPU membuat penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah di tahun 2017 menjadi berbeda dengan apa yang sudah dilaksanakan oleh Kota Surabaya di tahun 2015 kemarin. Hal ini lah yang membuat pemilihan di tahun 2017 menjadi menarik, dan kota Batu adalah satu – satunya daerah di Provinsi Jawa Timur yang menyelenggarakannya. KPU Kota Batu mengirimkan undangan, termasuk ke KPU Kota Surabaya untuk melihat penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu tahun 2017. Pada tanggal 13 Februari 2017, KPU Kota Surabaya memutuskan untuk mengutus Komisioner Divisi Hukum untuk menghadiri undangan tersebut dan belajar tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Menarik melihat penyelenggaraan pilkada di Kota Batu ini, terutama jika dilihat dari bagaimana para pihak bekerjasama untuk mensukseskannya” ujar Komisioner yang biasa dipanggil Purnomo ini. Menurut Pak Purnomo, dirinya melihat bagaimana Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Batu turut terlibat langsung di dalam proses pelepasan distribusi logistik di KPU Kota Batu, ataupun kunjungan yang diilakukan oleh Walikota setempat. Realitas ini juga dapat dilihat dari ‘supervisi’ yang dilakukan oleh desk Pilkada Provinsi Jawa Timur, yang melakukan monitoring kesiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu, baik dari kunjungan ke beberapa TPS, sampai dengan tempat penyimpanan logistik di kantor Desa sebelum akhirnya nanti diserahkan ke TPS – TPS. (psp)

WAJIB JAGA NETRALITAS DAN INTEGRITAS

Hupmas, KPU SURABAYA- Dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2017 dan evaluasi pelaksanaan kegiatan KPU tahun anggaran 2016, serta mempersiapkan Pemilihan Serentak tahun 2018, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Pimpinan dengan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Rapim dilaksanakan pada 8-9 Februari 2017 di Hotel Grand Surya Kota Kediri. Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Surabaya hadir dalam Rapim tersebut. Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutan pembukaan rapim mengatakan, tahun 2017 adalah tahun krusial bagi pelaksanaan demokrasi lokal di Jawa Timur. Anam menuturkan, di tahun 2017 akan dimulai tahapan Pemilu legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan juga Pilwali/Pilbup bagi kabupaten/kota yang menyelenggarakan. ”Untuk itu integritas dan netralitas penyelenggara menjadi kewajiban untuk menjaga marwah lembaga,” tegas Anam. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron mengatakan, tidak hanya netralitas dan integritas yang perlu dijaga. ”Peningkatan kualitas dan kapasitas SDM setiap penyelenggara juga menjadi wajib dilaksanakan agar mampu memberikan pelayanan pemilu yang prima,” imbuh alumnus UIN Sunan Ampel tersebut. (ita)

RAPIM HARI KEDUA, BAHAS PROJECT PENDIRIAN RUMAH PINTAR PEMILU SE-JAWA TIMUR

Hupmas, KPU SURABAYA- Hari kedua Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur bersama Ketua, Anggota dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se- Jawa Timur di Hotel Grand Surya jalan Doho Nomor 95, Kota Kediri, Kamis (09/02/2017) membahas tentang instruksi pendirian Rumah Pintar Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Instruksi tersebut disampaikan kepada 15 KPU Provinsi dan 273 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk membangun Rumah Pintar Pemilu (RPP). Instruksi tertuang dalam Surat Nomor 54/KPU/I/2017 tertanggal 16 Januari 2017. Kegiatan pendirian Rumah Pintar Pemilu (RPP) tersebut merupakan Program Prioritas Nasional dari KPU RI terkait pendidikan pemilih. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, pada Rapim hari kedua memberikan materi tentang  pendirian Rumah Pintar Pemilu (RPP). Dalam paparannya, Gogot menjelaskan bahwa di tahun 2017 semua KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur mendapat anggaran untuk mendirikan RPP. Kehadiran rumah pintar pemilu harus memberikan layanan dan edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. “RPP bertujuan untuk memfasilitasi dan mendukung pendidikan pemilih yang berkesinambungan dan menyasar semua kelompok pemilih, sehingga pendidikan pemilih yang selama ini sudah dilakukan secara berkelanjutan bisa lebih berkualitas dan lebih baik,” jelas Gogot. Surabaya termasuk dalam salah satu Kabupaten/Kota yang menjadi sasaran pilot project Rumah Pintar Pemilu dari KPU RI untuk tahun 2017. Persiapan dalam pendirian Rumah Pintar Pemilu pun terus digodog hingga saat ini. Demi maksimalnya persiapan pelaksanaan Rumah Pintar Pemilu ini, KPU Kota Surabaya beberapa waktu lalu juga melakukan kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu “Punakawan” KPU Provinsi Jawa Timur. (cha)

PERSIAPKAN MATERI RAPIM DALAM PLENO RUTIN

Hupmas, KPU SURABAYA- KPU Kota Surabaya menyiapkan materi yang harus disampaikan dalam Rapat Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Persiapan tersebut dibahas pada rapat pleno rutin mingguan, Selasa (07/02/2017) di kantor KPU Kota Surabaya Jl. Adityawarman 97 Surabaya. Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 03/UND/KPU-Prov-014/II/2017, peserta rapat pimpinan terdiri atas Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU kabupaten/kota se- Jawa Timur. Peserta rapat pimpinan diminta untuk membawa RKA-K/L, Rincian Kertas Kerja Satker (RKKS) tahun anggaran 2017, matrik rencana kegiatan mingguan tahun anggaran 2017, dan rencana kegiatan per Divisi dalam satu tahun anggaran 2017. Beberapa  yang direncanakan menjadi kegiatan KPU Kota Surabaya pada tahun 2017 di antaranya adalah peningkatan pelayanan informasi publik dan pembentukan rumah pintar pemilu. ”Yang menjadi perhatian kita untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di KPU Kota Surabaya adalah optimalisasi help desk sebagai garda terdepan pelayanan informasi,” ungkap Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi. Selain itu, sebagai bentuk kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan, KPU Kota Surabaya akan membentuk Rumah Pintar Pemilu (RPP). Rumah pintar pemilu tersebut, lanjut Nur Syamsi, diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan dan pengembangan demokrasi di Kota Surabaya.

BALITBANG PROVINSI JAWA TIMUR TELITI PARTISIPASI PEMILIH DALAM PILKADA SURABAYA 2015

Hupmas, KPU Surabaya- Rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015 mendapat perhatian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Balitbang menunjuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya untuk melakukan penelitian. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Surabaya diminta untuk memberikan masukan pada pelaksanaan seminar proposal penelitian yang salah satunya membahas ”Kajian Pengembangan Pendidikan Politik Pada Masyarakat Untuk Meningkatkan Tingkat Partisipasi Pada Pilkada di Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, dan Kota Surabaya”. Seminar proposal dilaksanakan pada Rabu (08/02/2017) di Kantor Balitbang Provinsi Jawa Timur Jl. Gayung Kebonsari No. 56, Surabaya. Dalam paparannya, Ketua Tim Peneliti FISIP Universitas Brawijaya, Dr. Indah Dwi Qurbani mengungkapkan,  penelitian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk pendidikan politik yang telah dijalankan di tiga lokasi penelitian dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada yang sudah dilakukan selama ini. ”Selanjutnya, kami berhadap dapat membuat model pendidikan politik yang dapat meningkatkan partisipasi pemilih di lokasi penelitian pada saat Pilkada,” ucap Indah. Kabid Penelitian Pemerintahan dan Kemasyarakatan Balitbang Provinsi Jawa Timur, Dwi Londo, mengungkapkan, dari penelitian tersebut pihaknya berharap dapat mengetahui penyebab rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada di tiga daerah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, menyambut baik adanya penelitian tersebut. ”Kami berharap agar hasil penelitian nantinya dapat memberikan masukan kepada KPU Kota Surabaya mengenai strategi pendidikan pemilih yang tepat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada,” tutur Nur Syamsi. (ita)