BNN SURABAYA JAJAKI MOU DENGAN KPU SURABAYA
Hupmas, KPU SURABAYA– KPU Surabaya mendapat kunjungan dari BNN Kota Surabaya Selasa (18/10/2016). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro di Jakarta, Senin (3/10/2016).
Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti, mengemukakan, tujuan MoU ini adalah untuk menyeleksi secara ketat sejak dini untuk memastikan calon kepala daerah dan bahkan mungkin kedepannya calon wakil rakyat, bersih dari penyalahgunaan narkotika. ”Sehingga penting bagi BNN Kota Surabaya untuk menindaklanjuti MoU tersebut dengan menggandeng KPU Kota Surabaya untuk melakukan hal yang sama ” ungkap AKBP Suparti.
Partisipasi BNN dalam pemeriksaan narkotika kepada pasangan calon merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanah Undang-Undang (UU) No.10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Dokter Singgih yang turut mendampingi Kepala BNN Kota Surabaya menambahkan, dengan tes narkotika bagi calon pemimpin yang ikut dalam pemilihan kepala daerah, diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Narkoba itu benar-benar musuh utama bangsa sekarang ini. Pecandu narkoba itu tidak bisa sembuh tapi hanya bisa dipulihkan karena narkoba itu sifatnya menggerus otak yang mengkonsumsi,” ungkap dokter Singgih.
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, pada kesempatan tersebut menyambut baik kerjasama yang ditawarkan oleh pihak BNN Kota Surabaya. Mengingat kedepannya calon pemimpin, calon anggota legislatif bahkan badan penyelenggara ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diharapkan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Perekrutan Badan Ad Hock seperti PPK misalnya. Kedepannya diharapkan ada test urine untuk mengetahui bahwa calon penyelenggara pemilu benar-benar bebas dari penyalahgunaan Narkoba. ”Untuk awal kerjasama mungkin kami bisa minta difasilitasi test urine di internal KPU Surabaya dahulu. Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami menjadi penyelenggara Pemilu yang bersih dari narkoba” ungkap Robiyan.
AKBP Suparti menyambut baik ide yang dikemukakan oleh Ketua KPU Surabaya tersebut. “ Ide ini sangat bagus, karena bisa membuat KPU Surabaya lebih terpercaya di mata masyarakat dan KPU Surabaya dianggap serius dalam ikut andil pencegahan Narkoba,” pungkas AKBP Suparti.