Berita Terkini

KPU SURABAYA BERI PEMBEKALAN KOMISI PEMILIHAN RAYA UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA

Hupmas, KPU Surabaya- Pendidikan pemilih kepada pemilih pemula dan pra pemilih terus dilakukan oleh KPU Surabaya. Tidak mengenal hari libur, Minggu (18/12/2016), KPU Surabaya memberikan pendidikan penyelenggaraan pemilu kepada Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Wijaya Putra (UWP) di Aula Kampus Jl. Benowo No. 1-3 Surabaya. Bertindak sebagai narasumber adalah Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia. Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia diawal paparannya menjelaskan tentang 12 prinsip penyelenggaraan pemilu berdasarkan standar internasional.  Menurut Nurul, 12 prinsip tersebut telah dirangkum dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia menjadi asas LUBER dan JURDIL. Dalam kesempatan tersebut, Nurul menjelaskan mengenai bagaimana penyelenggaraan pemilu sederhana dan peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu. Nurul menjelaskan, penyelenggara pemilu memang melayani semua pemilih dengan adil dan netral. ”Namun, netral bukan berarti tidak memilih. Penyelenggara pemilu tetap punya hak pilih,” imbuh alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut. Pembekalan berjalan interaktif. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan kepemiluan. Maya, salah satu mahasiswa  yang mengikuti kegiatan tersebut  mengajukan pertanyaan  apakah mungkin KPU membuat sistem lewat digital? Menanggapi pertanyaan tersebut, Nurul Amalia menjelaskan bahwa sejauh ini KPU telah menggunakan sistem yang berbasis IT. KPU Surabaya misalnya, telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk mengecek DPT, KPU Surabaya membuat aplikasi yang dapat dipergunakan untuk mengecek apakah pemilih sudah masuk dalam DPT atau belum. ”Melalui smartphone, pemilih dengan mudah melihat apakah sudah terdaftar di DPT dan TPS untuk mencoblos. Sehingga memudahkan pemilih untuk bisa mengetahui lokasi TPS dan bisa mendeteksi dobel pemilih,” jelas Nurul. Pertanyaan lain diajukan oleh peserta pelatihan, Munawi. Pria yang juga menjadi Dewan Penasihat KPR UWP tersebur bertanya tentang bagaimana cara menjadi anggota KPPS di TPS. Sebab, biasanya yang menjadi KPPS adalah RT, RW dan tokoh masyarakat. Menanggapi pertanyaan tersebut, Nurul menjelaskan bahwa syarat menjadi KPPS adalah dengan mendaftar langsung ke PPS. Sesuai dengan Peraturan KPU, sekarang sudah ada batasan bahwa anggota KPPS tidak boleh dua kali. Adanya batas maksimal menjadi KPPS yang hanya dua kali dimaksudkan sebagai regenerasi untuk calon KPPS. ”Ini peluang. jadi jangan sampai terlambat mendapatkan informasi. Untuk batasan umur KPPS itu sendiri  adalah minimal 25 tahun,” ungkap perempuan asli Surabaya tersebut.

KUNJUNGAN KPU LOMBOK BARAT, TUKAR WAWASAN UNTUK PERSIAPKAN PILKADA 2018

Hupmas, KPU Surabaya- Dalam rangka menambah referensi tentang tantangan pelaksanaan Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kunjungan ke KPU Kota Surabaya, Kamis (15/12/2016). Pengalaman penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015 yang berjalan lancar membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat tertarik untuk bertukar wawasan dengan KPU Kota Surabaya. Rombongan yang terdiri dari Ketua KPU  Kabupaten Lombok Barat , Suhaimi Syamsuri dengan didampingi oleh seluruh anggota KPU Lombok Barat beserta Sekretaris KPU Lombok Barat dan beberapa Kasubag diterima langsung oleh Komisioner KPU Surabaya dan jajaran Sekretariat. Ketua KPU Lombok Barat, Suhaimi Syamsuri,  mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Barat  akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018. Pilkada tersebut merupakan pemilihan kepala daerah kedua yang akan diselenggarakan setelah tahun 2013. Selain untuk bersilaturahmi dengan jajaran KPU Kota Surabaya, KPU Kabupaten Lombok barat berharap mendapatkan gambaran yang lebih jauh tentang penyeleggaraan dalam Pilkada Surabaya Tahun 2015, terutama mengenai pencalonan, logistik, dan sosialisasi. “Senang bisa bersilaturahmi ke KPU Surabaya yang telah sukses dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 yang lalu. Surabaya bisa disebut sebagai Kota yang menjadi trending topic dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 diantara Kabupaten/Kota lain di Indonesia yang melaksanakan Pilkada,” ungkap Suhaimi. Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, menyambut baik kedatangan rombongan KPU Kabupaten Lombok Barat. “Semoga KPU Surabaya dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Lombok Barat  dalam mempersiapkan Pilkada Tahun 2018 dan jangan sampai apa yang terjadi di Surabaya pada saat pencalonan yang memakan waktu sangat panjang  terjadi di Lombok Barat,” ungkap Syamsi. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, memberikan masukan terkait dengan pelaksanaan Pilkada. Purnomo menjelaskan bahwa  dalam Pilwali Surabaya 2015, KPU Surabaya telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk mengecek DPT misalnya, KPU Surabaya membuat aplikasi yang  dapat dipergunakan untuk mengecek apakah pemilih sudah masuk dalam DPT atau belum. Aplikasi bertajuk  “KPU Kota Surabaya” ini dapat didownload melalui smartphone dari Playstore Android.  ”Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi KPPS untuk untuk mengecek pemilih DPTb-2 yang menggunakan hak pilih dengan KTP,” imbuh Purnomo.

MAKSIMALKAN POST ELECTION PERIOD, KPU SURABAYA SAMBANGI KOMUNITAS PECINTA SEJARAH SURABAYA

Hupmas, KPU Surabaya- Masa Post Election Period di akhir tahun 2016 benar-benar dimanfaatkan KPU Surabaya untuk melakukan pendidikan pemilih. Jika sebelumnya, KPU Surabaya intens melakukan pendidikan pemilih di kalangan pelajar dan civitas akademika, Kamis (15/12/2016) KPU Surabaya melaksanakan silaturahmi dalam rangka pendidikan pemilih ke Komunitas Roode Brug Soerabaia. KPU Surabaya melakukan kunjungan kepada Komunitas Roode Brug Soerabaia karena melihat bahwa komunitas ini adalah komunitas yang unik dan menarik untuk dirangkul dalam kegiatan pendidikan pemilih. Mengingat kegiatan komunitas tersebut yang sangat variatif dan ekspresif yang menjangkau berbagai kalangan masyarakat Surabaya. Komunitas Roode Brug Soerabaia adalah sebuah komunitas yang bergerak di bidang kesejarahan.  Roode Brug memiliki perpustakaan kecil dengan koleksi buku-buku kuno bertempat di Museum 10 November Surabaya. Komunitas itu didirikan pada November 2010 oleh beberapa arek Surabaya. Nama Roode Brug Soerabaia diambil dari bahasa Belanda yang artinya Jembatan Merah.  Alasan pemilihan nama Jembatan Merah adalah karena tempat tersebut adalah salah satu ikon khas kota Surabaya dan menjadi harapan pendiri agar komunitas ini dapat hadir untuk menjadi jembatan kisah antara generasi terdahulu dengan generasi saat ini dimana ruh Surabaya sebagai Kota Pahlawan semakin tahun semakin memudar. Kegiatan Roode Brug diantaranya melakukan kegiatan reka ulang /reenactment, teatrikal, wisata sejarah,  dokumentasi dan penelitian hingga menerbitkan buku. Kegiatan reka ulang dan teatrikal dilakukan rutin sebulan sekali di museum 10 November Surabaya. Untuk reka ulang paling besar melibatkan ratusan orang dilakukan setiap tahun sekali pada peringatan 10 November yang diberi nama Parade Juang. Kedatangan KPU Surabaya yang diwakili oleh Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Surabaya, Nurita Paramita, disambut hangat oleh anggota Roode Brug. Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengungkapkan, kedatangan KPU Surabaya selain untuk bersilaturahmi, juga untuk bertukar pendapat tentang kepemiluan dengan teman-teman dari Komunitas Roode Brug Soerabaia. “Kegiatan yang dilaksanakan oleh komunitas ini tenyata sangat variatif dan ekspresif dengan melibatkan banyak massa  seperti dalam pelaksanaan Parade Juang yang merupakan event besar setiap tahun yang diselenggarakan jelang Hari Pahlawan 10 November,” ungkap Nur Syamsi. Nur Syamsi berharap, ke depan akan ada kerja sama yang lebih erat antara KPU Surabaya dengan Roode Brug. ”Kami berharap dapat diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan pendidikan pemilih pada even-even yang diselenggarakan oleh Roode Brug Soerabaia yang melibatkan beragam lapisan masyarakat,” imbuh alumnus Universitas Negeri Surabaya tersebut. Ady Setyawan, salah seorang pendiri Roode Brug Soerabaia, menyambut baik apa yang dilakukan oleh KPU Surabaya sebagai penyelenggara pemilu dengan merangkul tidak hanya sekolah dan kampus saja, tapi juga komunitas-komunitas yang ada di Surabaya. “Kami berterima kasih atas kedatangan KPU. Dengan adanya informasi yang disampaikan maka kami lebih memahami pentingnya hadir dalam sebuah pemilihan dan bagaimana alur tindakan jika terjadi kecurangan,”ungkap pria yang juga penghobi lari lintas medan tersebut.

PEMIRA FH UNAIR, BERIKAN POIN UNTUK MAHASISWA PENGGUNA HAK PILIH

Hupmas, KPU SURABAYA- Satu lagi pemilihan umum di tingkat perguruan tinggi yang dimonitoring oleh KPU Surabaya. Rabu (14/12/2016) Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya (UNAIR) melaksanakan pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan calon Badan Legislatif mahasiswa (BLM). Pemilihan dilaksanakan pukul 09.00-16.00 WIB di halaman parkir Gedung A FH UNAIR Jl Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya. Pemilu Raya FH UNAIR Tahun 2016 diikuti oleh dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM yang didukung oleh empat partai politik. Sementara 18 calon anggota BLM akan berkompetisi memperebutkan 4-5 kursi. KPU FH UNAIR menyediakan satu buah TPS yang terdiri dari dua bilik suara dan dua kotak suara.  Dua kotak tersebut terdiri atas satu kotak untuk surat suara Presiden BEM dan satu kotak lainnya untuk BLM. Semua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga dapat menjadi pemilih selama masih aktif dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi dan Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia, berkesempatan melihat secara langsung bagaimana pemungutan suara dilaksanakan di Fakultas Hukum  Unair. Nurul mengungkapkan apresiasinya kepada Abdullah Kahfi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Unair 2016. ”Pemilu Raya di Fakultas Hukum Unair ini relatif tertata dengan rapi,”ungkap Nurul. Nurul Amalia dalam kesempatan tersebut juga menanyakan bagaimana metode KPU FH UNAIR dalam mensosialisasikan pelaksanaan Pemira. Apalagi dengan DPT sebanyak 1.040 mahaasiswa. Ketua KPU Fakultas Hukum Unair 2016, Abdulah Kahfi, menjelaskan bahwa untuk mengoptimalkan partisipasi mahasiswa Fakultas Hukum Unair dalam Pemilu Raya, Komisi Pemilihan Umum mahasiswa Fakultas Hukum Unair mensosialisakan pemilu tersebut melalui media sosial, Line “PEMIRA FH UNAIR”. Melalui media sosial tersebut, KPUF mensosialisasikan bukan hanya tanggal pelaksanaannya saja tetapi juga tentang tata cara untuk memilih dalam Pemira  FH UNAIR 2016. Selain itu, lanjut Kahfi, dekanat juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang berpartisipasi dalam Pemilu Raya. Mahasiswa yang menggunakan hak pilih akan diberikan tambahan poin dalam Sistem Kredit Prestasi (SKP). Sehingga diharapkan tingkat partisipasi mahasiswa bisa mencapai 70% seperti Pemira tahun sebelumnya. ”Sebagai bukti telah menggunakan hak pilihnya, mahasiswa mendapat sertifikat,” ungkap mahasiswa semester 5 asli Sidoarjo tersebut. Sementara itu, Nur Syamsi, mengungkapkan sebagai penyelenggara pemilu, KPU Surabaya berharap dapat memberikan perspektif yang tepat terutama kepada para mahasiswa mengenai bagaimana penyelenggaraan pemilu yang demokratis. ”Harapannya, dengan mentoring dan sharing sebelum pelaksanaan pemilihan dan kemudian melakukan monitoring pada saat pemilihan dapat menjadi masukan bagi penyelenggaraan pemilu di FH UNAIR,” ucap alumnus Unesa tersebut.

KEDEPANKAN TRANSPARANSI UNTUK AKUNTABILITAS PENYELENGGARAAN PEMILU

Hupmas, KPU SURABAYA- Menjelang pergantian Tahun 2017, Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya akan menyelenggarakan pemilihan umum Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM). Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu (13/12/2016) di Kampus Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Anggota KPUF Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Novian Ardynata, memaparkan bahwa Pemilu Raya Fakultas Hukum Universitas Airlangga memiliki jumlah pemilih sekitar 1300 mahasiswa. Semua mahasiswa fakultas hukum Universitas Airlangga dapat menjadi pemilih selama masih aktif dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Pemilu Raya akan diikuti oleh dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM yang didukung oleh empat partai politik. Sementara 18 calon anggota BLM akan berkompetisi memperebutkan 4-5 kursi. Ardy, begitu Novian Ardynata biasa disapa, mengungkapkan bahwa KPUF sempat menghadapi tantangan selama verifikasi partai politik dalam hal keterbukaan proses. Berdasarkan Peraturan KPUF, verifikasi dukungan partai politik dilaksanakan secara administrasi. Untuk partai baru, harus didukung oleh minimal 100 mahasiswa dibuktikan dengan fotokopi KTM. Sedangkan untuk partai lama, harus didukung oleh 75 mahasiswa dibuktikan dengan fotokopi KTM. Mekanisme verifikasi dukungan inilah yang kemudian dipertanyakan oleh partai politik pendaftar. ”Kami mengambil langkah untuk melaksanakan verifikasi dukungan partai politik secara terbuka dengan disaksikan perwakilan masing-masing partai,” tutur Ardy. Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Surabaya, Nurita Paramita, mengapresiasi upaya transparansi penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPUF Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Nurita menyebutkan bahwa transparansi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu. ”Transparansi ini pula yang akan meningkatkan partisipasi dan  kepercayaan pemilih dan peserta pemilu pada penyelenggaraan pemilu,” ungkap perempuan asli Kudus, Jawa Tengah tersebut. Nurita juga memberikan masukan agar KPUF Hukum Universitas Airlangga menyiapkan poster tata cara coblos dan Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditempel di TPS. Baik untuk pasangan calon Presiden BEM maupun BLM. ”Poster tersebut dapat membantu menberikan informasi kepada pemilih yang belum terpapar sosialisasi maupun kampanye mengenai tata cara coblos dan profil calon,” pungkas alumnus Universitas Diponegoro Semarang tersebut.

GODOG SILABUS PENDIDIKAN PENYELENGGARAAN PEMILU

Hupmas, KPU Surabaya- Menindaklanjuti permohonan pelatihan penyelenggaraan pemilu dari Universitas Wijaya Putra Surabaya, KPU Surabaya menggodog silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu. Adapun pelatihan akan dilaksanakan pada Minggu (18/12/2016). Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengungkapkan bahwa KPU Surabaya harus menyusun silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu yang sederhana. “Menyesuaikan dengan kondisi teman-teman di kampus,” ucap Purnomo. Alumnus Pascasarjana Universitas Indonesia tersebut menyebut paling tidak delapan tahapan yang harus ada dalam penyelenggaraan pemilu. Tahapan tersebut adalah pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, logistik, peningkatan partisipasi pemilih, kampanye, audit dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. “Dalam tiga hari kedepan, kita bahas bersama silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu tersebut,” tutur Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia, yang juga menjadi leading sector dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengharapkan agar silabus yang akan disusun dapat diadaptasi dan diadopsi tidak hanya oleh UWP tetapi juga sekolah dan kampus yang lain. “Silabus ini semoga ke depan dapat bermanfaat untuk melakukan pendidikan pemilih terutama dalam penyelenggaraan pemilu,” papar alumnus Universitas Negeri Surabaya tersebut.