Berita Terkini

HARI KEDUA PAMERAN AIRLANGGA LAW FESTIVAL, STAN KPU SURABAYA RAMAI DIKUNJUNGI MAHASISWA

Hupmas, KPU SURABAYA- Di hari kedua Pameran Airlangga Law yang bertempat di area parkir Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Selasa (04/10/2016,), stan KPU Surabaya mulai ramai dikunjungi mahasiswa. Animo mahasiswa untuk berkunjung ke stan KPU nampak terlihat sejak pagi hari. Mereka sangat antusias melihat pernak-pernik kepemiluan yang dipajang di stan KPU Surabaya dan juga tak sungkan untuk bertanya kepada petugas yang berjaga di stan KPU Surabaya. Sofia misalnya, adalah salah satu mahasiswa yang menanyakan tentang aktivitas dari KPU. “Kalau tidak sedang melaksanakan Pemilu, KPU apa saja kegiatannya bu?”  tanya mahasiswa semester 7 FH Unair tersebut. Pertanyaan ini pun kemudian dijawab oleh Arnik April Susanti dengan menjelaskan bahwa Pemilihan, atau Pemilihan Umum sendiri dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan, yaitu pre-election period, in-election period, dan post-election period. Arnik April menjawab, walaupun tidak ada pemilu, KPU tetap bertugas sebagai penyelenggara pemilu dengan aktif melakukan pendidikan kepemiluan. Ke sekolah dan kampus misalnya. ”Pada saat post-election period inilah kami melaksanakan pendidikan pemilih dan  juga pemutakhiran pemilih berkelanjutan,” jelas Arnik April.

KPU SURABAYA IKUTI PAMERAN DALAM AIRLANGGA LAW FESTIVAL

Hupmas, KPU SURABAYA – Dalam rangka memberikan pendidikan kepemiluan kepada pemilih di masa setelah pemilu (post election period), KPU Kota Surabaya mengikuti pameran yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Pameran digelar mulai 3-5 Oktober 2016 di Area Parkir Fakultas Hukum Unair. Senin (3/10/2016), pameran dibuka oleh Wakil Rektor 3 Unair dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta pejabat dari beberapa instansi yang mengikuti pameran tersebut. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unair, Abd. Shomad, mengatakan bahwa Airlangga Law Festival merupakan ajang kreativitas akademik dan kesempatan bagi mahasiswa untuk menambah pengetahuan mengenai penegakan hukum di beberapa instansi yang mengikuti pameran. Sementara Wakil Rektor III Unair, Djoko Santoso, mengharapkan agar even ini dilaksanakan secara periodik. ”Kegiatan ini merupakan wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat,” ujar Djoko Santoso. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengungkapkan apresisinya terhadap kegiatan yang digagas Unair Surabaya tersebut. ”Ini sekaligus menjadi ajang bagi KPU Surabaya untuk melakukan pendidikan pemilih secara berkelanjutan,” ungkap pria asli Lamongan tersebut. Nur Syamsi menambahkan, pendidikan pemilih dan pemilu tidak hanya dilaksanakan pada saat election period. Pada post election  dan pra election period, pendidikan pemilu juga diperlukan. Apalagi pendidikan pemilu kepada masyarakat kampus yang tentu saja diharapkan dapat menambah khasanah pengetahuan tentang kepemiluan. ”Karena tema yang diangkat adalah penegakan hukum, maka melalui pameran ini kami ingin berbagi informasi mengenai penegakan hukum saat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2015 lalu,” papar Nur Syamsi. Berdasarkan pantauan, beberapa mahasiswa telah mengunjungi stan KPU Kota Surabaya. Sebagian besar pengunjung menanyakan mengenai peluang untuk menjadi mahasiswa magang di KPU Kota Surabaya. Salah satunya adalah Chantika Mira, Mahasiswa Fakultas Hukum Unair. ”Silakan mengajukan surat kepada KPU Surabaya untuk permohonan magang,” jelas Prahastiwi KS dan Endang SAR, staf KPU Surabaya yang bertugas memberikan informasi di stan (3/10/2016)

EVALUASI RKT DIVISI HUKUM DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PEMILIH

Hupmas, KPU SURABAYA- Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2016 memasuki babak akhir. Dalam rapat pleno rutin mingguan Senin (03/10/2016), dibahas evaluasi RKT untuk Divisi Hukum. Salah satu materi yang dievaluasi adalah mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Komisioner Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo dan Kasubbag Hukum KPU Surabaya, Octian Anugeraha, mengusulkan agar KPU Surabaya menyusun informasi hasil kegiatan terkait tindak lanjut sengketa pemilihan. “Tujuannya agar KPU Surabaya memiliki data yang komprehensif ketika ada yang membutuhkan informasi mengenai hal tersebut,” ujar Purnomo. Rapat pleno menyetujui usul tersebut dan menugaskan Divisi Hukum bersama Kasubbag Hukum segera menyusunnya. Selanjutnya, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, melaporkan perkembangan pelaksanaan Surat KPU RI No 525/KPU/IX/2015 tanggal 21 September 2016 Perihal Peningkatan Program Partisipasi Pemilih. Sesuai dengan surat tersebut, KPU kabupaten/kota diminta untuk menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan peningkatan partisipasi pemilih dan mendorong pemilih yang cerdas kepada kelompok pra pemilih dan pemilih pemula.  ”Yang telah kami lakukan saat ini adalah penjajakan kerjasama kepada dua perguruan tinggi. Kami selanjutnya kami lakukan adalah penjajakan kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMA di Surabaya. Oleh karena itu, rapat pleno menugaskan kepada Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat bersama Subbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat untuk melanjutkan kegiatan tersebut. ”Selanjutnya, silakan disusun jadwal kegiatan peningkatan partisipasi pemilih dan disampaikan kepada pleno untuk diberikan masukan,” ucap Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.

KEPUTUSAN KPU KOTA SURABAYA TAHUN 2016

Keputusan KPU Kota Surabaya pada tahun 2016 adalah sebagai berikut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor: 1/Kpts/KPU-Kota-014.329945/VIII/2016 Tentang Divisi dan Keanggotaan Divisi Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Peride Tahun 2014 Sampai Dengan 2019 https://drive.google.com/file/d/0B6quW8mySDaWT0hyX2lhRkVoOW8/view?usp=sharing Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor: 2/Kpts/KPU-Kota-014.329945/VIII/2016 Tentang Perubahan Atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 6/Kpts/KPU-Kota-014.329945/2015 Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya https://drive.google.com/file/d/0B6quW8mySDaWblJKVVJMTTZCdFE/view?usp=sharing Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor: 3/Kpts/KPU-Kota-014.329945/IX/2016 Tentang Tim Kerja Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya https://drive.google.com/file/d/0B6quW8mySDaWQnRacU9PemVyaG8/view?usp=sharing

JALAN SEHAT TINJAU KAMPUNG LELE

Hupmas, KPU SURABAYA- Untuk menyegarkan badan dan pikiran, Jumat (30/09/2016), KPU Kota Surabaya melaksanakan jalan sehat bersama. Istimewanya, kali ini jalan sehat juga diikuti oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam. Rute yang ditempuh kali ini berbeda dengan yang sudah-sudah. Jalan sehat kali ini mengambil jalur ke arah barat. Rombongan jalan sehat KPU Kota Surabaya menuju Kampung Lele di Kawasan Pakis Tirtosari. Selain untuk berolahraga, tujuan jalan sehat kali ini juga ingin belajar mengenai urban farming budidaya lele. Seperti diketahui, KPU Kota Surabaya memang memiliki kolam lele di kantor. Choirul Anam yang mengikuti jalan sehat dari awal hingga akhir mengungkapkan apresiasinya kepada KPU Kota Surabaya. Menurutnya, kegiatan olah raga yang dilakukan KPU Kota Surabaya sangat positif untuk membangun fisik yang bugar sekaligus kekompakan. ”Ini yang membuat saya selalu merasa kangen pada KPU Kota Surabaya,” ujar pria yang menjadi Komisioner KPU Kota Surabaya pada periode 2010-2014 tersebut.   Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin, yang menginisiasi jalan sehat ke kampung lele tersebut berharap agar kekompakan KPU Kota Surabaya tetap terjalin dengan baik. ”Kegiatan semacam ini akan terus kita lakukan untuk semakin meningkatkan team work,” pungkasnya.  

PERSIAPKAN PAMERAN UNTUK AIRLANGGA LAW FESTIVAL

Hupmas, KPU SURABAYA- Sejalan dengan surat KPU RI Nomor 525/KPU/IX/2015 tanggal 21 September 2016 Perihal Peningkatan Program Partisipasi Pemilih, KPU Kota Surabaya memanfaatkan even ”Airlangga Festival Law” untuk melakukan pendidikan pemilih kepada mahasiswa sebagai pemilih pemula. Even ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno KPU Kota Surabaya yang dilaksanakan pada Jumat (30/09/2016). ”KPU Kota Surabaya akan menggelar pameran kepemiluan dalam rangkaian Airlangga Law Festival 2016 pada 3-5 Oktober 2016,” ujar Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin. Selanjutnya, pleno menugaskan Komisioner Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron, untuk menahkodai pelaksanaan pameran tersebut. Jajaran sekretariat yang dikomandani Sekretaris KPU Kota Surabaya, Sunarno Aristono, siap memfasilitasi pelaksanaan pameran. Usai rapat pleno, Aristono langsung memimpin rapat staf untuk menyiapkan pameran. ”Karena pelaksanaannya Senin (3/10/2016), kita harus mempersiapkan sejak sekarang,” tegas pria penghobi catur tersebut. Aristono menginstruksikan staf sekretariat untuk mengumpulkan materi yang akan digunakan saat pameran. ”Minggu (2/10/2016) kita masuk kantor dan meluncur ke Universitas Airlangga untuk melakukan persiapan akhir,” papar Aristono. Pria yang menamatkan program pascasarjananya di Universitas Gajah Mada Yogyakarta tersebut memotivasi staf untuk tetap bersemangat menyiapkan pameran meskipun di hari libur. ”Ini saatnya kita menunjukkan bahwa KPU Kota Surabaya terus berkarya di post election period,” ucap Aristono. Pria yang akrab disapa Pak Aris tersebut menambahkan, pada post election period seperti saat ini merupakan kesempatan bagi KPU Kota Surabaya untuk menginternalisasi nilai-nilai pemilu kepada pemilih. ”Harapannya, pada election period, masyarakat mempunyai sense of belonging atau rasa memiliki terhadap pemilu yang lebih besar untuk turut berpartisipasi,” jelasnya.