Berita Terkini

Monitoring Pelaksanaan Pemilu Raya Universitas Dr. Soetomo Surabaya

Hupmas, KPU SURABAYA- Praktik pelaksanaan demokrasi secara langsung oleh para pemilih pemula selalu menjadi perhatian KPU Surabaya. Hal itu sejalan dengan pendidikan pemilih yang menjadi tugas penyelenggara pemilu. Oleh karenanya, KPU Surabaya melaksanakan monitoring pelaksanaan Pemilu Raya di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) pada Selasa (08/11/2016) di Kampus Unitomo Jl. Semolowaru 84 Surabaya. Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia dan Komisioner Divisi Umum, Keuangan, Logistik, Miftakul Ghufron, melihat secara langsung bagaimana para mahasiswa Unitomo memilih Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara langsung melalui proses pemilu.  Nurul Amalia mengungkapkan kebanggaannya terhadap praktik demokrasi yang dilaksanakan di Unitomo. ”Teman-teman di Unitomo tidak sekedar belajar mengenai demokrasi tetapi sudah melaksanakan demokrasi yang sesungguhnya,” kata Nurul Amalia kepada Ketua Komisi Pemilihan Unitomo 2016, Bagus Agung Prio Sembodo. Perempuan asli Surabaya tersebut menambahkan, partisipasi mahasiswa Unitomo baik yang bertugas sebagai penyelenggara maupun pemilih merupakan bentuk internalisasi nilai-nilai demokrasi dan partisipasi. ”Ini awal yang baik untuk perkembangan demokrasi di Surabaya dan Indonesia,” tutur Nurul. Sementara itu, Bagus Agung menjelaskan bahwa Pemilu Raya Unitomo diikuti oleh dua pasangan calon. Untuk dapat menjadi pasangan calon, mereka harus mengantongi minimal 10 dukungan dari lembaga intra kampus seperti BEM Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Di Unitomo sendiri terdapat 55 lembaga intra kampus. ”Sebenarnya yang mendaftar ada tiga pasangan calon. Namun, satu pasangan calon tidak memenuhi syarat karena saat dilakukan verifikasi dukungan tidak mencapai jumlah minimal 10 dukungan,” papar Bagus. Dalam Pemilu Raya 2016, Komisi Pemilihan Unitomo menyediakan satu TPS di Gedung F yang memuat 4 bilik suara dan satu kotak suara. Komisi Pemilihan Unitomo menyediakan empat ribu surat suara dari lima ribu mahasiswa yang terdaftar. ”Berkaca dari Pemilu Raya tahun sebelumnya, jumlah pemilih tidak sampai tiga ribu orang,” kata mahasiswa jurusan Sastra Jepang tersebut.  Untuk menggenjot partisipasi mahasiswa, Komisi Pemilihan Unitomo melakukan sosialisasi yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Komisi Pemilihan Unitomo menggunakan Badut Cak Suro, Maskot Pilwali Surabaya, untuk berkeliling mengajak mahasiswa menggunakan hak pilih. Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (08/11/2016). ”Ternyata dengan model sosialisasi semacam itu, teman-teman mahasiswa tertarik. Bahkan banyak yang ber-selfie bersama Cak Suro,” kata Bagus. Melihat antusiasme mahasiswa, Pria asli Sidoarjo tersebut berharap agar partisipasi pemilih pada Pemilu Raya 2016 bisa lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Unitomo telah melaksanakan Pemilu Raya sejak tiga tahun yang lalu.  

KPU Surabaya Jajaki Kerjasama Dengan Unitomo

Hupmas, KPU SURABAYA- Setelah melakukan monitoring pelaksanaan Pemilu Raya Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) pada Selasa (08/11/2016), KPU Surabaya menemui Head of Public Relations Departement Unitomo, Dandy Patria, di Ruang Humas Unitomo. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjajaki kemungkinan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPU Surabaya dengan Unitomo. Komisioner Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Surabaya, Miftakul Ghufron, menuturkan, KPU Surabaya sebagai penyelenggara pemilu berharap dapat menjalin kerja sama dalam bidang kepemiluan dan keilmuan dengan Unitomo.  Menanggapi hal tersebut, Dandy Patria menyambut baik penjajakan tersebut. ”Akan kami sampaikan kepada Bapak Rektor Unitomo yang kebetulan sedang berhalangan hadir karena sedang ada tugas di luar,” ucap Dandy. Dandy juga menyampaikan harapannya agar terjalin kerjasama yang lebih erat dalam bidang akademis terutama dalam memperkaya khasanah keilmuan demokrasi jika penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPU Surabaya dan Unitomo dapat terlaksana.

Raker JDIH Hari Pertama: JDIH Harus Ada di Website KPU Kabupaten/Kota

Hupmas, KPU SURABAYA- Pada era transparansi, kebutuhan masyarakat terhadap informasi semakin tinggi. Dokumen produk hukum yang dihasilkan dari tahapan penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan juga menjadi salah satu tuntutan masyarakat yang harus segera dipublikasikan. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja KPU Provinsi Jawa Timur pada 8-9 November 2016 di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro yang membahas tentang teknis peliputan, pemberitaan dan dokumentasi kepemiluan dan pemilihan serta jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, dalam sambutannya mengungkapkan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) penting agar semua dokumen produk hukum yang dihasilkan oleh satuan kerja tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat terdokumentasi dengan bik. “Sehingga, ketika ada masyarakat yang membutuhkan informasi tentang produk hukum pemilu dan pemilihn dapat dilayani dengan cepat,” papar pria asli Lamongan tersebut. Selanjutnya, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, menyampaikan bahwa saat ini KPU RI sangat mengedepankan adanya keterbukaan data melalui berbagai sistem informasi, seperti SIDALIH, SITUNG, E-PPID, SIPP, LPSE, SITAP, SIMPAW, dan SILOG. Anam menambahkan, open data atau data terbuka tidak berhenti pada berbagai sistem informasi yang saat ini sudah ada. Bahkan ada beberapa sistem informasi yang akan diaktifkan mulai tahun depan sampai di tingkat daerah, seperti SIDAPIL dan JDIH. "(Di masa mendatang) keberadaan JDIH di website kita (KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota) adalah keniscayaan,” tutur Choirul Anam. Eko Sasmito menutup rapat kerja pada hari pertama dengan penyampaian materi pelayanan administrasi hukum. JDIH di tingkat seluruh KPU Provinsi direncanakan akan dibangun (secara bertahap) hingga tahun 2019 mendatang. Tahun ini, KPU Provinsi Jawa Timur adalah satu dari sepuluh provinsi yang diberi kesempatan untuk mengembangkan JDIH. “Diharapkan pula agar KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur turut mengikuti langkah KPU Provinsi untuk membangun JDIH secara bertahap,” pungkas Eko Sasmito. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengatakan bahwa pada prinsipnya open data (termasuk JDIH) mutlak dilakukan oleh sistem organisasi yang modern demi meningkatkan kepercayaan masyarakat. "Keterbukaan data itu harus dilakukan, salah satunya melalui update informasi di website kita (KPU Kota Surabaya),” ucap Nur Syamsi yang hadir dalam rapat kerja tersebut bersama Kasubbag Hukum KPU Surabaya, octian Anugeraha.

Segera Tindak Lanjuti SE KPU RI Tentang Lelang Logistik Eks Pemilu

Hupmas, KPU SURABAYA- KPU RI telah mengeluarkan Surat Nomor: 1393/SJ/XI/2016 Perihal Persetujuan Penjualan Surat Suara serta Dukungan Perlengkapan Lainnya pada 3 November 2016. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjutnya, KPU Surabaya akan segera melaksanakan lelang logistik eks-pemilu. Hal itu dibahas dalam rapat pleno rutin KPU Surabaya pada Senin (07/11/2016) di Kantor KPU Surabaya. Sesuai dengan surat KPU RI tersebut, Surat suara yang disetujui untuk dilelang adalah surat suara Pemilu Legislatif tahun 2014, surat suara Pemilu Presiden tahun 2014, Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2013, serta Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2010. Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, mengungkapkan, sebelumnya KPU Surabaya telah mengantongi surat persetujuan penghapusan logistik eks pemilu dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Oleh karena itu, setelah surat persetujuan dari KPU RI tersebut turun, KPU Surabaya akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. KPU Surabaya juga akan mengumumkan lelang surat suara melalui media massa. ”Lelang rencananya dilaksanakan di lantai 3 Kantor KPU Surabaya dan dipimpin langsung oleh KPKNL Surabaya,” imbuh Aristono. Komisioner KPU Surabaya Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron mengharapkan agar lelang surat suara eks pemilu tuntas pada akhir November 2016. Pria asli Grobogan, Jawa Tengah itu menegaskan harapannya agar lelang dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. ”Saya berharap lelang berjalan lancar dan sesuai prosedur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ghufron.

KPU Surabaya Siap Laksanakan SPIP

Hupmas, KPU SURABAYA- Untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, KPU memiliki Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP KPU diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Teknis Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Reviu Laporan Keuangan(LK) Di Intern Satuan Kerja pada Jumat (04/11/2016) di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Tenggilis No. 1 Surabaya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, mengungkapkan, Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaran sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012, Keputusan KPU Nomor 443/ Kpts/KPU/Tahun 2014. Sementara Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Eberta Kawima menyampaikan dengan adanya SPIP diharapkan dapat tercipta sistem yang akan mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan. “Kalaupun tindakan tersebut akhirnya terjadi, hal tersebut dapat terdeteksi sejak dini,” ungkap Eberta Kawima. Setelah mengikuti acara tersebut, Ketua KPU Surabaya, Sekretaris, serta Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik yang hadir melaporkan hasil rapat kerja pada rapat pleno Senin (07/11/2016). ”KPU Surabaya juga akan segera melaksanakan SPIP sesuai dengan petunjuk dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur,” ucap Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.