Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis pagi (4/8), KPU Surabaya melaksanakan validasi data pemilih berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung mulai pagi hingga menjelang petang. fokus kegiatan pencocokan dan penelitian hari ini dilakukan di 3 kecamatan, yaitu Wonokromo, Tegalsari, dan Dukuh Pakis. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa validasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU RI dan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Surat Edaran KPU RI nomor 17 tahun 2022. "KPU Surabaya turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran data pemilih, antara lain pemilih meninggal dan ganda,” ujar Naafilah Astri Swarist. Dalam kegiatan yang telah dikoordinasikan dengan Bawaslu Surabaya ini, KPU Surabaya melakukan validasi terhadap data pemilih ganda dan pemilih meninggal yang tercantum dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri dan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS), serta data pemilih ganda, antara lain ganda dalam kota, ganda antar wilayah dalam provinsi, dan ganda luar provinsi. Selanjutnya hasil validasi akan ditindaklanjuti secara bertahap dalam daftar pemilih berkelanjutan bulan berikutnya.