Berita Terkini

Helpdesk Layani Konsultasi Partai Pelita

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu siang (3/8), KPU Surabaya melayani permohonan konsultasi dari DPW Partai Pelita Jawa Timur melalui Helpdesk. Konsultasi yang dihadiri oleh Nur Cholifah (Ketua DPW Partai Pelita) dan Dwi Sintawati (Wakil Ketua DPW Partai Pelita) ini menanyakan mengenai mekanisme pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu di KPU Kabupaten/Kota.

Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno menjelaskan bahwa pendaftaran Partai Politik dimulai sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 yang dilakukan oleh Kepengurusan Partai tingkat Pusat di KPU RI melalui sistem informasi Partai Politik (Sipol).

"Selanjutnya, KPU RI bersama KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi keanggotaan melalui Sipol," tambah Soeprayitno.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali