Berita Terkini

Terima Audiensi Partai Gelora Surabaya

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis pagi (4/8), KPU Surabaya menerima audiensi DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Surabaya. Audiensi bertajuk kunjungan silaturahim ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara dan jajaran pengurus DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Surabaya, serta diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Surabaya.

Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno menyampaikan bahwa Partai Politik yang tidak menjadi peserta Pemilu dalam Pemilu 2019 akan ditetapkan menjadi peserta Pemilu jika memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual. Nantinya Verifikasi Faktual dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik.

"Sampel Verifikasi Faktual keanggotaan ditentukan dengan metode Krejcie dan Morgan serta metode pengambilan sampel sistematis, dimana KPU RI melakukannya menggunakan sistem informasi Partai Politik (Sipol)," tambah Soeprayitno.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini, Ketua DPD Partai Gelora Surabaya, Doddy Eka Putra menanyakan berbagai hal mengenai mekanisme pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual di tingkat Kota Surabaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali