Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin sore (8/8), KPU Surabaya mengikuti Rapat Koordinasi DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), KPU Jawa Timur menjadi satu-satunya satuan kerja yang dilakukan pemantauan dan pelayanan publik mengenai Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga KPU Kabupaten/Kota perlu memaksimalkan kinerja layanan dan input data ke Sidalih harus valid. "Proses pemutakhiran data pemilih menjadi acuan untuk melakukan verifikasi kegandaan administrasi keanggotaan Partai Politik," ujar Choirul Anam. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 2,5 jam ini, Choirul Anam meminta agar KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti dengan maksimal terhadap data-data yang sudah diturunkan oleh KPU RI, baik pemilih meninggal dan ganda.