Pelayanan Publik Menjadi Prioritas
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu pagi (3/8), KPU Surabaya menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini turut dihadiri oleh 2 narasumber eksternal, yaitu Muflihul Hadi (Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur) dan Falih Suaedi (Dosen Program Studi Kebijakan Publik FISIP Universitas Airlangga).
Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas, KPU Jawa Timur menjadi pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan implementasi pembangunan zona integritas.
"KPU Jawa Timur menjadi salah satu lokus evaluasi penilaian pelayanan publik oleh Sekretaris Jenderal KPU RI," ujar Nanik Karsini.
Selanjutnya, Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia sebagai pemateri pertama menyampaikan mengenai alur standar pelayanan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Materi berikutnya disampaikan oleh Muflihul Hadi yang memaparkan mengenai standar pelayanan publik berdasar regulasi dan implementasi, serta Falih Suaedi yang menjelaskan mengenai pokok-pokok pelayanan publik.
Dari kegiatan yang dilaksanakan di kantor KPU Jawa Timur ini turut diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya ini untuk mendapatkan masukan dan tanggapan mengenai pelayanan pemutakhiran daftar pemilih di lingkungan KPU Jawa Timur.