
SELARASKAN DIVISI ANGGOTA KPU SURABAYA SESUAI SE 420
Hupmas, KPU SURABAYA- Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor: 420/KPU/VIII/2016 tanggal 1 Agustus 2016 Perihal Penamaan dan Pembagian Divisi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU Surabaya melaksanakan penyelarasan divisi. Penamaan dan pembagian divisi dilaksanakan dalam rapat pleno mingguan Senin (08/08/2016).
Komisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia, mengusulkan agar pembagian divisi dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan pengalaman masing-masing komisioner. ”Sehingga, hasil penyelarasan divisi ini bisa maksimal ketika diaplikasikan dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujar Nurul Amalia.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah mufakat, dicapai kesepakatan bahwa Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik dipegang oleh Miftakul Ghufron. Divisi Teknis diampu oleh Nurul Amalia. Divisi Perencanaan dan Data diamanatkan kepada Robiyan Arifin, sekaligus sebagai Ketua KPU Surabaya. Divisi Hukum oleh Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Sedangkan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat kembali diampu oleh Nur Syamsi.
”Pembahasan penyelasaran divisi ini dilaksanakan mulai hari ini,” kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin. Robiyan menambahkan, rincian tugas masing-masing divisi sesuai dengan penjelasan yang tercantum dalam SE 420. ”Semoga, ikhtiar kita bersama ini sesuai takdir baik Allah SWT,” pungkas Robiyan mengakhiri rapat pleno mingguan.