Berita Terkini

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI WEBINAR "KORPRI MENYAPA ASN"

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti Seri Webinar #128 KORPRI Menyapa ASN dengan tema "Amazing ASN, Amazing Nation (13) : ASN Kreatif, Inovatif" pada Jum'at, 12 September 2025 mulai pukul 13.10 sampai dengan 14.55 WIB secara daring di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya. Acara dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pembina KORPRI, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kreatifitas dan inovasi, "inovasi merupakan keniscayaan, jika kita berhenti berinovasi kita akan tertinggal," ucapnya. Beliau juga mendorong setiap ASN terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Narasumber pertama yaitu Achmad Nasir Ginanjar, S.ST., M.P. ASN Dinas Pertanian Kabupaten Garut. Dalam materinya beliau menyampaikan pentingnya peran ASN. "ASN dapat berkontribusi mewujudkan Astacita Indonesia maju melalui kreativitas dan inovasi," ujarnya. Ia juga berbagi pengalamannya dalam pengembangan inovasi bidang teknologi alat dan mesin pertanian, serta penanganan limbah kotoran ayam. Selain itu Ia juga berharap dukungan dari KORPRI seperti beasiswa ASN berprestasi sebagai motivasi bagi para ASN. Narasumber kedua yaitu Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung. Dalam materinya beliau menyampaikan program inovasi menangani sampah plastik yang telah dilakukan sejak tahun 1992. "Sampah yang dianggap sebagai bencana, bisa menjadi berkah," ucapnya. Program yang dilakukan telah memberikan dampak peningkatan pendapatan asli daerah dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Badung, selain itu juga berdampak di Provinsi Bali seperti peningkatan kunjungan wisatawan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi. Di akhir materi, beliau berharap para ASN bisa mewujudkan Indonesia bersih dari sampah plastik. Kegiatan ini diikuti oleh ASN KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KPU SE-JATIM

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Kamis, 11 September 2025 mulai pukul 09.15 sampai dengan pukul 12.40 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti secara daring dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Ketua KPU RI terkait mekanisme pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU. "Mengingat, sudah terdapat beberapa satuan kerja (satker) yang mengajukan kerja sama, maka diperlukan pemahaman yang sama dalam proses penyusunan hingga implementasi perjanjian kerja sama tersebut," tambahnya. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, memberikan pengantar materi dan mengingatkan agar setiap perjanjian kerja sama harus selaras dengan kebijakan pusat serta dapat memberikan manfaat nyata serta kontribusi positif bagi lembaga KPU, bukan hanya sebatas dokumen atau output administratif. Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerjasama, Mardia Sukma Sari Holle dengan materi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan tujuan nota kesepahaman, yakni harmonisasi antar lembaga, dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, serta standarisasi dan akuntabilitas administrasi. Ia juga memberikan tips praktis penyusunan perjanjian yang sah secara hukum. Lebih lanjut, Sukma menekankan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan kerja sama secara berkala, bersamaan dengan laporan nota kesepahaman yang telah dilakukan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya, Sekretaris serta para Kasubbag KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI KOORDINASI PENGELOLAAN ASET

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Meningkatkan Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Kamis, 11 September 2025 mulai pukul 08.15 sampai dengan pukul 10.20 WIB. Kegiatan ini diikuti KPU Kota Surabaya secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat lantai 1. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam rangka pengelolaan aset dan mekanisme penentuan nilai jual kendaraan dinas. Dari KPU Kota Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik dan Operator BMN. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, KPU Kota Surabaya dapat melaksanakan pengelolaan aset dengan baik..(RM.dkk)

KPU Kota Surabaya Adakan SIDEPE Sesi 8, Pemantau Dalam Pemilu

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali menggelar Sinau Demokrasi dan Pemilu (SiDePe) sesi 8 pada Senin, 8 September 2025 di ruang rapat lantai 1. Tema kali ini yaitu “Pemantau Dalam Pemilu” dengan narasumber Maulana Hasun, Wakil Koordinator JPPR Jatim. Dalam pemaparannya, Hasun menjelaskan bahwa pemantau pemilu adalah pihak yang bertugas mengumpulkan informasi mengenai proses pemilu dan melaporkan hasil kepada publik dalam hal ini Bawaslu. Ia menambahkan bahwa meskipun bisa melaporkan pantauan tentang tahapan pemilu, pemantau pemilu tidak punya kewenangan secara hukum. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi, mengapresiasi para peserta yang konsisten mengikuti SiDePe hingga sesi ke-8. Ia berharap kegiatan ini membuat peserta tidak gagap dan tidak gugup tentang kepemiluan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakron Hadi yang turut hadir, menekankan pentingnya penguatan internal. "Narasumber SiDePe sangat bagus sehingga dapat menjadi pengayaan intelektual, terutama untuk temen-temen baru,” jelasnya. Sementara itu, Hendri Afrianto selaku Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, menambahkan pada Pilkada Surabaya 2024 terdapat 4 Pemantau Pemilu yang mendaftarkan pada KPU Kota Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Surabaya, Kasubbag dan Staf Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, CPNS, serta Mahasiswa Magang.(RM.dkk)

KPU Kota Surabaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diadakan oleh KPU RI pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya. Kegiatan diawali dengan laporan oleh Inspektur Wilayah III, Ferry Syahminan. Selanjutnya, acara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran KPU dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Afifuddin juga menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi bangsa dan harus menjadi fokus utama untuk diperangi bersama. Hadir sebagai narasumber, Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, dengan materi berjudul Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tantangan yang dihadapi bangsa terkait praktik korupsi, sekaligus menekankan pentingnya etika dan integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. Lebih lanjut, ia memaparkan empat pilar pembangunan yang harus dijaga, yakni pembangunan manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Menutup materinya, Wawan menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap individu wajib menjaga integritas di mana pun, kapan pun, dan dalam kondisi apa pun, sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan lembaga negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran KPU Kota Surabaya, baik Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno, Anggota KPU Kota Surabaya Bakron Hadi dan Komisioner lain mengikuti via zoom serta Sekretariat KPU Kota Surabaya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memperkuat semangat antikorupsi di lingkungan KPU.(RM.dkk)

KPU Kota Surabaya mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025 pada hari Jum'at, 29 Agustus 2025 secara daring via Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, serta Personil Jagat Saksana KPU/KIP Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.(RM.dkk)