
KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI KOORDINASI PENGELOLAAN ASET
KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Meningkatkan Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Kamis, 11 September 2025 mulai pukul 08.15 sampai dengan pukul 10.20 WIB. Kegiatan ini diikuti KPU Kota Surabaya secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat lantai 1.
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam rangka pengelolaan aset dan mekanisme penentuan nilai jual kendaraan dinas.
Dari KPU Kota Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik dan Operator BMN.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, KPU Kota Surabaya dapat melaksanakan pengelolaan aset dengan baik..(RM.dkk)