
KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KPU SE-JATIM
KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Kamis, 11 September 2025 mulai pukul 09.15 sampai dengan pukul 12.40 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti secara daring dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Ketua KPU RI terkait mekanisme pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU. "Mengingat, sudah terdapat beberapa satuan kerja (satker) yang mengajukan kerja sama, maka diperlukan pemahaman yang sama dalam proses penyusunan hingga implementasi perjanjian kerja sama tersebut," tambahnya.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, memberikan pengantar materi dan mengingatkan agar setiap perjanjian kerja sama harus selaras dengan kebijakan pusat serta dapat memberikan manfaat nyata serta kontribusi positif bagi lembaga KPU, bukan hanya sebatas dokumen atau output administratif.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerjasama, Mardia Sukma Sari Holle dengan materi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan tujuan nota kesepahaman, yakni harmonisasi antar lembaga, dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, serta standarisasi dan akuntabilitas administrasi. Ia juga memberikan tips praktis penyusunan perjanjian yang sah secara hukum. Lebih lanjut, Sukma menekankan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan kerja sama secara berkala, bersamaan dengan laporan nota kesepahaman yang telah dilakukan.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya, Sekretaris serta para Kasubbag KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)