Berita Terkini

Pelantikan Pengganti Anggota PPS 

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (17/3), KPU Surabaya kembali menyelenggarakan pelantikan pengganti Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  yang berasal dari beberapa kelurahan, antara lain Ampel, Genteng Kalianak, Kebonsari, Rungkut Menanggal, Babatan, dan Alun-Alun Contong. Kegiatan yang dilakukan di lantai 2 gedung KPU Surabaya ini dihadiri oleh beberapa instansi pemerintahan, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Bawaslu Surabaya, dan Polrestabes Surabaya. Setelah melantik, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan ucapan selamat dan meminta agar anggota PPS segera beradaptasi dengan ritme kerja di masing-masing kelurahan.

Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP)

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Jum’at (17/3), KPU RI menggelar sosialiasi yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.  KPU mengundang mengundang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti rapat yang digelar secara daring ini. Menjadi narasumber adalah Personil Badan Kepegawaian Negara dan Direktorat Kinerja Aparatur Sipil dan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara. Agenda yang akan dibahas mengenai Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP) Tahun 2023 melalui E-Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rakor Tenaga Pendukung Sekretariat PPK

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (16/3), KPU Surabaya melaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Surabaya. Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Swara KPU Surabaya ini diikuti oleh Ketua PPK dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK se-Kota Surabaya. Tenaga Pendukung mendapat pembekalan sekaligus pengarahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Surabaya. Dalam sambutannya Naafilah Astri Swarist, Anggota KPU Surabaya menghimbau agar Tenaga Pendukung Sekretariat PPK bisa bekerja optimal, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar. "Tenaga Pendukung segera menyesuaikan diri dengan tahapan Pemilu 2024," harap Naafilah. Sedangkan, Wahyu Rachmadani Setiawan, Sekretaris KPU Surabaya memberikan arahan dan pembekalan kepada seluruh Tenaga Pendukung Sekretariat PPK untuk bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi di Sekretariat PPK masing-masing. "Nantinya akan ada evaluasi terkait kinerja Tenaga Pendukung untuk mengukur tingkat optimalisasi kinerjanya," pungkas Wahyu.  

Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota

Surabaya, kota- surabaya.kpu.go.id - Senin (13/3), KPU Jawa Timur menggelar rapat evaluasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024 yang dilakanakan mulai 13 sampai dengan 15 Maret, yang bertempat di KPU Kabupaten Bojonegoro, yang dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis dan Hubmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Anggota KPU Jawa Timur, Muhammad Arbayanto dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa kewenangan menetapkan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024. Apabila ada pihak yang keberatan, maka proses selanjutnya terhadap Peraturan KPU dapat diajukan melalui Mahkamah Agung," ujar Muhammad Arbayanto. Berikutnya Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan memaparan mengenai evaluasi penataan dapil seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dengan membandingkan dapil di Pemilu 2024 dan Pemilu sebelumnya. "Dapil yang ditetapkan KPU RI perlu dilakukan sosialisasi lanjutan ke berbagai pihak di tingkat Kabupaten/Kota" ujar Insan Qoriawan.  

Klarifikasi dan Verifikasi Calon Pengganti Anggota PPS

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (13/3), KPU Surabaya melakukan klarifikasi dan verifikasi calon pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center KPU Surabaya.   Pelaksanaan klarifikasi dan verifikasi itu bertujuan untuk mengonfirmasi kesiapan dan kesediaan calon anggota PPS di kelurahan Kebonsari, kelurahan Babatan, dan kelurahan Rungkut Menanggal, yakni Yasrilati Dzul, Mochamad Afandi dan Laili Nurul Hakima, untuk kemudian akan mengisi keanggotaan PPS.   Anggota KPU Surabaya, Subairi memastikan bahwa calon anggota PPS yang diverifikasi tersebut benar-benar bersedia menjadi anggota PPS di wilayah kelurahan masing-masing. Selain itu, pria yang akrab disapa Bairi ini juga mengonfirmasi tidak sedang menjadi anggota Partai Politik dan terlibat tindak pidana kriminal.   "Segera menyesuaikan diri dengan anggota PPS yang lain dan lingkungan kerja," himbau Subairi.