Surabaya, kota-surabaya.kpu.co.id - Rabu (8/3), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Badan Adhoc Tahun 2023 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Jawa Timur ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Pengelola Keuangan.
Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran anggaran badan adhoc tahun 2023, antara lain untuk mendukung kegiatan operasional penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Di sesi berikutnya, Nanik Karsini juga memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan tanggapan mengenai mekanisme pelaksanan anggaran badan adhoc.