Berita Terkini

Klarifikasi PPS yang Mengundurkan Diri

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (13/3), KPU Surabaya melaksanakan klarifikasi kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengundurkan diri. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengonfirmasi kebenaran surat pengunduran diri anggota PPS yang diajukan ke KPU Surabaya.    Pelaksanaan klarifikasi dihadiri oleh 3 anggota PPS yang telah mengajukan surat pengunduran diri ke KPU Surabaya, yakni Aasodoirul Afif dari PPS Kebonsari, M. Imam dari PPS Alun-Alun Contong dan Yoky Armando dari PPS Babatan.   Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa pelaksanaan klarifikasi pengunduran diri PPS merupakan hal yang harus diketahui kebenarannya. Selain itu Subairi juga mengingatkan jika surat pengunduran diri tersebut dibuat dengan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.   "Pengunduran diri PPS tidak akan menganggu tahapan Pemilu 2024 karena sudah ada mekanisme pergantian sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Subairi.

Penyampaian Buku Rekening PPK dan PPS

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (13/3), KPU Surabaya menyelenggarakan kegiatan penandatangan buku rekening operasional dan rekening honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan yang berlangsung mulai pagi ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota, serta Sekretariat PPK dan PPS.   Kemudian, penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan ini juga diserahterimakan buku rekening dari pihak bank, sehingga dapat mendukung kinerja PPK dan PPS dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu sedang berjalan ini.

Koordinasi Pelayanan Pemilih di TPS Khusus

Surabaya, kota-surabaya.kpu.co.id - Rabu (8/3), KPU Surabaya melaksanakan koordinasi terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN). Kepala Biro Sarana Prasarana ITS, Hadi Siswanto yang mengajukan permohonan menjelaskan bahwa ITS segera menyiapkan daftar nama mahasiswa yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di daerah asal saat hari pemungutan 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu, KPU Surabaya juga berkoordinasi dengan pengurus AMN yang mengajukan permohonan serupa. Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa koordinasi hari ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas surat permohonan ITS dan AMN. Dirinya juga meminta agar pihak yang mengajukan permohonan bisa memenuhi persyaratan untuk melakukan pendataan pemilih di TPS lokasi khusus. "Pelayanan TPS di lokasi khusus bisa dioptimalkan," harap Naafilah.  

Klarifikasi dan Verifikasi Calon Pengganti PPS

Surabaya, - Kamis (9/3), KPU Surabaya menyelenggarakan verifikasi sekaligus klarifikasi kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti, yakni Eko Wahyudi dari Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo dan Fuad Hasan dari Kelurahan Ampel, Semampir. Kegiatan ini dipimpin oleh Subairi selaku Anggota KPU Surabaya bersama dengan Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia melalui penyampaian beberapa pertanyaan kepada calon anggota PPS pengganti.

Rakor Pelaksanaan Anggaran Badan Adhoc Tahun 2023

Surabaya, kota-surabaya.kpu.co.id - Rabu (8/3), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Badan Adhoc Tahun 2023 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Jawa Timur ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Pengelola Keuangan. Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran anggaran badan adhoc tahun 2023, antara lain untuk mendukung kegiatan operasional penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan.  Di sesi berikutnya, Nanik Karsini juga memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan tanggapan mengenai mekanisme pelaksanan anggaran badan adhoc.