Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP)
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Jum’at (17/3), KPU RI menggelar sosialiasi yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
KPU mengundang mengundang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti rapat yang digelar secara daring ini. Menjadi narasumber adalah Personil Badan Kepegawaian Negara dan Direktorat Kinerja Aparatur Sipil dan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
Agenda yang akan dibahas mengenai Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP) Tahun 2023 melalui E-Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).