Berita Terkini

Klarifikasi dan Verifikasi Calon Pengganti Anggota PPS

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (13/3), KPU Surabaya melakukan klarifikasi dan verifikasi calon pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center KPU Surabaya.

 

Pelaksanaan klarifikasi dan verifikasi itu bertujuan untuk mengonfirmasi kesiapan dan kesediaan calon anggota PPS di kelurahan Kebonsari, kelurahan Babatan, dan kelurahan Rungkut Menanggal, yakni Yasrilati Dzul, Mochamad Afandi dan Laili Nurul Hakima, untuk kemudian akan mengisi keanggotaan PPS.

 

Anggota KPU Surabaya, Subairi memastikan bahwa calon anggota PPS yang diverifikasi tersebut benar-benar bersedia menjadi anggota PPS di wilayah kelurahan masing-masing. Selain itu, pria yang akrab disapa Bairi ini juga mengonfirmasi tidak sedang menjadi anggota Partai Politik dan terlibat tindak pidana kriminal.

 

"Segera menyesuaikan diri dengan anggota PPS yang lain dan lingkungan kerja," himbau Subairi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali