Berita Terkini

PEMILIHAN KETUA DAN WAKIL KETUA OSIS SMK NEGERI 6 SURABAYA, KPU SURABAYA MENYEDIAKAN KOTAK DAN BILIK SUARA

Hupmas, SURABAYA – Kalangan remaja, khususnya pelajar mulai memahami betul makna demokrasi yang selama ini sudah tertanam di Indonesia. Apalagi, pihak KPU membuka lebar-lebar pintu edukasi mengenai kepemiluan, yang ditujukan kepada para pemuda terutama pemilih pemula. Tak hanya  Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019  yang sudah mulai proses tahapan, pemilihan dan pemungutan suara juga berlangsung di lingkungan sekolah. Misalnya saja,  SMK Negeri 6 Surabaya yang akan mengadakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa (OSIS). Menjelang pemilihan Ketua OSIS kali ini, beberapa siswa dari panitia majelis perwakilan kelas dan Pengurus OSIS SMK Negeri 6 Surabaya mendatangi KPU Surabaya, Selasa (17/10/2017). Moch. Ananda Rizkylah menjelaskan kedatangannya kali ini bertujuan untuk meminjam kotak dan bilik suara milik KPU Surabaya. “Pemilihannya nanti dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2017 mendatang,” kata Panitia pemilihan OSIS itu. Terdapat beberapa calon yang nantinya akan maju dalam pemilihan  Ketua OSIS mendatang. Selain adanya pengawasan, kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua OSIS, masing-masing diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihak panitia. “Peraturannya sudah jelas. Jadi, tidak sembarangan kalau ingin mengajukan diri menjadi calon Ketua OSIS,” tambah Ananda. Sementara itu, Arnik April Susanti menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh siswa SMK Negeri 6 itu. “Berdemokrasi penting diterapkan di kalangan pelajar terutama pemilih pemula,” ujarnya. Menurut Arnik, melalui pendidikan Pemilu yang ada di kalangan pelajar seperti ini, para pelajar akan lebih menghargai dan memahami pentingnya menentukan hak suara dalam suatu pemilihan. (aas/azi)

PERPANJANGAN WAKTU 1 X 24 JAM PEMENUHAN KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN PENDAFTARAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Tepat pukul 24.00 WIB hari Senin (16/10/2017), proses tahapan pendaftaran partai politik (parpol) dan penyerahan syarat pendaftaran oleh parpol ke KPU telah berakhir. Tahapan pendaftaran parpol sebagai calon peserta pemilu 2019 dilaksanakan secara berjenjang. Yakni untuk pendaftaran tersentral di KPU RI yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) atau sebutan lain. Sedangkan penyerahan dokumen salinan bukti keanggotaan parpol dilakukan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD)/Dewan Pengurus Cabang (DPC) atau sebutan lain ke KPU Kabupaten/Kota. Sejak dibuka pada tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017, tercatat dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 27 parpol yang sudah mendaftar di KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2019. Selama sepekan itu pula, KPU Surabaya telah menerima dokumen persyaratan berupa MODEL F2-PARPOL dari DPD/DPC/sebutan lain. Tercatat sudah 14 parpol yang menerima Tanda Bukti Penerimaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik/Surat Keterangan tersebut dari KPU Surabaya. 14 belas parpol yang sudah mendapatkan tanda terima tersebut, di antaranya adalah Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Indonesia Kerja (PIKA). Satu partai yang masih dalam perbaikan penyerahan MODEL F2-PARPOL adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa siang (17/10/2017) PKB telah berhasil menerima tanda terima dari KPU Surabaya. Sebagai lembaga negara yang mempunyai tagline “KPU Melayani”, KPU berusaha untuk mengkomunikasikan kepada parpol yang sudah mendaftar di KPU RI namun belum menyerahkan daftar nama anggota parpol serta salinan KTA dan KTP Elektronik/Surat Keterangan ke KPU Kabupaten/Kota. Maka diberi kesempatan dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak berakhirnya waktu penyerahan dokumen persyaratan tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB untuk menyerahkan MODEL F2-PARPOL sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. Hal ini merupakan kebijakan yang ditempuh dari Komisioner KPU RI dengan menerbitkan Surat KPU RI Nomor 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 perihal Pendaftaran Akhir Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tanggal 16 Oktober 2017. “Dari 27 parpol yang mendaftar di KPU RI, masih ada 12 DPD/DPC/sebutan lain di Surabaya yang sampai saat ini belum menyerahkan daftar nama anggota parpol serta salinan KTA dan KTP Elektronik/Surat Keterangan,” jelas Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. “Kami akan tunggu hingga pukul 24.00 WIB, malam ini, bagi parpol yang hendak menyerahkan dokumen MODEL F2-PARPOL,” jelasnya kembali. (azi/esar)

PEMIMPIN APEL PAGI BERIKAN HIMBAUAN AGAR SELALU JAGA KESEHATAN

Hupmas, SURABAYA – Senin (16/10/2017), pukul 08.00 WIB, Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat di halaman Kantor KPU Surabaya. Purnomo menyampaikan kepada para staf untuk mempersiapkan diri mengingat hari ini adalah hari terakhir masa penerimaan salinan bukti keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. “Kita harus menjaga diri dan kesehatan karena masa tahapan penerimaan dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 akan berakhir hari ini pukul 24.00 WIB,” jelas pria alumnus Magister Hukum Universitas Indonesia tersebut. Selain itu, ia juga memberikan semangat dan motivasi kepada para staf karena saat ini KPU sedang menjalani 2 (dua) tahapan sekaligus yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 sehingga membutuhkan stamina yang prima. (azi/esar)

PARTAI DEMOKRAT NYATAKAN PUAS DENGAN PELAYANAN KPU SURABAYA SELAMA MASA PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN BERKAS SALINAN BUKTI KEANGGOTAAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Hari terakhir masa penerimaan daftar keanggotaan partai politik (parpol) dan salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon peserta Pemilu 2019, rombongan Partai Demokrat datangi KPU Surabaya. Turut hadir pula dalam rombongan tersebut Ketua Partai Demokrat Surabaya, Ratih Retnowati. Partai Demokrat berhasil mengantongi surat tanda terima kelengkapan daftar anggota parpol tingkat kota dan salinan KTA dan salinan KTP calon peserta Pemilu 2019. Dengan begitu Partai Demokrat bisa melaju ke tahap selanjutnya. Ratih Retnowati mengaku puas terhadap sikap KPU Surabaya yang secara transparan melakukan penerimaan salinan bukti keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019. “Sikap KPU Surabaya yang transparan dalam masa penerimaan daftar keanggotaan telah membantu dan memudahkan parpol yang ingin mendaftar,” ujar perempuan kelahiran Surabaya tersebut. (azi/sym)

HARI KELIMA PENDAFTARAN BADAN AD HOC PILKADA SERENTAK 2018 RAMAI PEMINAT

Hupmas, Surabaya – Sosialisasi tentang dibukanya pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akhirnya membuahkan hasil yang lebih baik. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya  pendaftar yang mendatangi KPU Surabaya hari ini, Senin (16/10/2017). Calon anggota PPK yang telah mendaftar di antaranya berasal dari Kecamatan Pakal, Gubeng, Tegalsari, Benowo, Krembangan, Sukolilo, Lakarsantri, Sambikerep, Sukomanunggal, Wonocolo, Tandes, Pabean Cantian, Kenjeran, Semampir, Sukomanunggal, Bulak, Asemrowo, Jambangan, Karangpilang, dan Mulyorejo. Sedangkan, untuk calon anggota PPS yang telah mendaftar berasal Kelurahan Rungkut Manunggal, Jagir, Nginden Jangkungan, Tandes, Panjang Jiwo, Sukolilo Baru, Simomulyo, Perak Utara, Wiyung, Krembangan Selatan, Perak Timur, Perak Barat, Kemayoran, Bringin, Lontar, dan Sambikerep. Dengan demikian, total keseluruhan yang telah mendaftar sebagai PPK adalah sekitar 55 orang. Untuk PPS, total keseluruhan yang telah mendaftar adalah sekitar 39 orang. Komisioner KPU Surabaya, Miftakhul Gufron, menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh KPU beberapa waktu lalu dengan disebarkannya informasi melalui media online serta pemasangan spanduk di wilayah Surabaya memberikan hasil yang baik. Sehingga masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor KPU Surabaya untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK dan PPS. “Kami juga berharap kepada para pemuda untuk tidak ragu-ragu dan ikut serta mendaftarkan diri menjadi anggota PPK dan PPS. Tidak lupa pula pengecekan berkas adminitrasi wajib kita lakukan sesuai peraturan dan persyaratan pendaftaran yang berlaku,” tutur pria yang lahir pada bulan Agustus tersebut. Pengumuman hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada tanggal  25 Oktober 2017 oleh KPU Surabaya. (aas/gf)

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN PARPOL PESERTA PEMILU 2019, KPU JATIM INTENSIF MELAKUKAN SUPERVISI

Hupmas, SURABAYA – Penerimaan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2019 tinggal hitungan jam. Memasuki hari terakhir penyerahan dokumen tersebut, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan supervisi ke KPU Surabaya, Senin sore (16/10/2017). Kedatangan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, beserta Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto, untuk memastikan proses tahapan pendaftaran parpol telah dijalankan berdasarkan regulasi yang berlaku. “Pastikan semua dokumen persyaratan pendaftaran parpol telah dicek secara teliti, cermat, dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Sasmito. Sementara itu, Arbayanto menambahkan, saat ini KPU RI dan seluruh KPU Kabupaten/Kota memasuki posisi siaga dengan adanya ekstensi masa pendaftaran  hingga pukul 24.00 WIB. “Saya berharap parpol segera memanfaatkan waktu yang tinggal beberapa jam ini untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan dengan matang dan segera menyerahkan ke KPU,” terang alumnus Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia tersebut. (esar/sym)