Hupmas, SURABAYA – Penutupan pendaftaran badan ad hoc Pilkada Serentak Tahun 2018, telah berakhir, pukul 16.00 WIB, Sabtu (21/10/2017). Dengan berakhirnya masa pendaftaran diharapkan akan terpenuhi jumlah PPK dan PPS yang akan mendedikasikan diri untuk suksesnya Pilgub Jatim 2018. Miftakhul Gufron, mengungkapkan kebahagiaannya dengan hasil akhir pendaftaran PPK dan PPS hari ini, jumlah pendaftar PPK dimasing-masing kecamatan sudah terpenuhi, bahkan ada kecamatan yang pendaftarnya melebihi jumlah yang diharapkan. “Dengan jumlah pendaftar yang lebih banyak diharapkan akan terpenuhi dan terpilih calon PPK yang terbaik,” tutur Gufron. Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya, mengatakan bahwa dengan berakhirnya masa pendaftaran PPK dan PPS yang dibuka pendaftaran selama 10 hari sejak tanggal 12 hingga 21 Oktober 2017, berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah pendaftar PPK sebanyak 447 dari jumlah kebutuhan 155. Sedangkan untuk pendaftar PPS masih menunggu proses rekapitulasi yang masih dikerjakan. Selanjutnya hasilnya akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Hasil penelitian administrasi PPK & PPS, akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2017,” jelas Ketua KPU Surabaya ini. (aas)