Berita Terkini

SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK BIDANG KEPENDUDUKAN DI KECAMATAN SUKOMANUNGGAL

Hupmas, SURABAYA – Rabu pagi, (25/10/2017) Komisioner KPU Surabaya yang membidangi Divisi Teknis, Nurul Amalia, kembali melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih serta pentingnya kepemilikan penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Sukomanunggal. Acara yang bertema “Sosialisasi Pelayanan Publik Bidang Kependudukan” ini masih merupakan satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperkenalkan KTP-el dalam pemilu dan pemilihan. Perangkat Kecamatan Sukomanunggal mengundang seluruh Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Kecamatan Sukomanunggal. Selain perwakilan dari KPU Surabaya, hadir juga perwakilan dari Dispendukcapil Kota Surabaya, Iswan Arif. Arif memaparkan penggunaan KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan waktu yang ditentukan untuk mengurus semua administrasi warga kota. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sukomanunggal tersebut mendapat tanggapan antusias dari undangan yang hadir. Salah satunya Ketua RW Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Samari, menanyakan tentang kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilu lalu. “Salah satu warga saya yang sudah meninggal masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilwali 2015 lalu,” tanya Samari. Menanggapi pertanyaan dari Samari, Nurul Amalia, secara khusus menjelaskan bahwa petugas pemutakhiran hanya melakukan pencatatan sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. “Bisa jadi ketika dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), keluarga yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan sertifikat kematian, yang dibutuhkan untuk menghapus data pemilih di Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH),” jelas perempuan yang pernah menjabat Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur periode 2010-2014 ini. (qie/esar)

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS SE KOTA SURABAYA PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – Pada tanggal 22 s.d. 24 Oktober 2017, KPU Surabaya telah melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Surabaya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Adapun daftar nama calon anggota PPS yang lolos hasil penelitian administrasi tertuang pada Pengumuman Nomor 65/PP.05.3/04/Kota/X/2017 tentang Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Surabaya Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 tanggal 25 Oktober 2017. Yang dinyatakan lolos hasil penelitian administrasi dapat melanjutkan tahap berikutnya yaitu seleksi tes tulis pada : Hari / Tanggal    : Senin, 30 Oktober 2017 Waktu                   : 10.00 WIB Tempat                 : Auditorium Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA)                                 Jl. Jend. A. Yani No. 117 Surabaya Pengumuman hasil penelitian adminstrasi calon anggota PPS dapat diunduh selengkapnya : Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi PPS Atau dapat dilihat di papan pengumuman KPU Kota Surabaya.  

APEL PAGI, SEKRETARIS KPU SURABAYA MEMBERI HIMBAUAN PADA SELURUH STAF

Hupmas, SURABAYA – Banyaknya kegiatan menjelang Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019, bukan berarti menjadi penghalang bagi seluruh staf KPU Surabaya untuk tidak melakukan apel pada hari Senin (23/10/2017). Dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, seluruh staf mahasiswa magang mengikuti apel dengan semangat pada pagi ini. Sunarno memberikan himbauan kepada seluruh stafnya berkaitan dengan padatnya kegiatan di KPU Surabaya. “Ada 3 (tiga) hal yang harus kita hadapi, pertama mengenai penelitian administrasi badan ad hoc. Kedua, verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019. Kemudian yang terakhir, persiapan jalan sehat dengan Tema Gerakan Sadar Pilkada Serentak Tahun 2018,” jelas pria yang akrab di panggil Pak Aris ini. Dijelaskannya lagi, dalam mengantisipasi kegiatan tersebut, kekompakan dan sinergitas yang tinggi harus menjadi pedoman atau pun etos kerja seluruh staf KPU, “Sinergitas dan saling bekerjasama itu sangat penting,” jelasnya. (aas)

RAPAT PLENO BAHAS PERSIAPAN JALAN SEHAT “GERAKAN SADAR PILKADA SERENTAK TAHUN 2018”

Hupmas, SURABAYA – Pukul 14.30 WIB, KPU Surabaya gelar rapat pleno, Senin (23/10/2017). Seperti biasa, rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat pleno pada kesempatan kali ini. Yang pertama, mengenai laporan hasil pendaftaran pembentukan badan ad hoc Pilkada Serentak 2018 dan progress report  verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Selain membahas kedua agenda tersebut, pleno juga membahas tentang persiapan jalan sehat yang akan diselenggarakan pada hari Minggu, 29 Oktober 2017 mendatang. Melalui Surat KPU RI Nomor 561/PP.08-SD/06/KPU/X/2017 tanggal 03 Oktober 2017 Perihal Gerakan Sadar Pilkada Serentak Tahun 2018, KPU RI telah menginstruksikan jajarannya secara hierarkis untuk menyelenggarakan jalan sehat secara serentak. Adapun peserta yang diundang terdiri dari masyarakat umum, perwakilan partai politik (parpol), perwakilan komunitas/LSM/OMS, perwakilan instansi/lembaga pemerintah, media massa, dan semua stakeholder yang terkait dengan upaya pembangunan demokrasi dan kepemiluan. (azi/sym)

SUPERVISI HARI TERAKHIR PENUTUPAN PENDAFTARAN BADAN AD HOC PILKADA SERENTAK TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 berakhir sudah, Sabtu (21/10/2017). Penutupan pendaftaran ad hoc tersebut mendapatkan supervisi langsung dari KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data. Pria yang pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Surabaya periode 2009-2014 ini menyampaikan harapannya terhadap terpenuhinya kebutuhan penyelenggara badan ad hoc sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. “Surabaya memerlukan setidaknya 155 anggota PPK dan 462 anggota PPS,” jelas Anam. “Dengan seleksi terbuka ini kita harapkan yang terpilih adalah orang terbaik yang siap mendedikasikan diri untuk suksesnya Pilgub Jatim 2018,” jelasnya kembali. Sementara itu, terkait dengan rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2018 yang saat ini sedang berlangsung apakah akan dikukuhkan menjadi PPK dan PPS Pemilu 2019, Anam menyampaikan bahwa belum ada regulasi yang mengatur soal itu. “Kita tunggu regulasinya apakah rekrutmen PPK dan PPS ini dikukuhkan menjadi PPK dan PPS Pemilu 2019 atau direkrut baru atau merangkap mengelola Pilkada serentak 2018 dan sekaligus Pemilu 2019,” pungkas Anam. (esar)

LIMA MEJA PENDAFTARAN PPK DAN PPS DI HARI TERAKHIR PENUH

Hupmas, SURABAYA – Para pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2018 mulai beramai-ramai mendatangi KPU Surabaya pada hari Sabtu (21/10/2017). Dalam pendaftaran hari terakhir saat ini para pendaftar PPK dan PPS dari masing-masing Kecamatan dan Kelurahan di Surabaya, sudah mulai antri untuk berkompetisi menjadi badan ad hoc Pilkada serentak tahun 2018. Menurut Kordinator pendaftaran badan ad hoc Pilkada Serentak tahun 2018, Raditya Dwita Ardana, pada hari sebelumnya terdapat beberapa Kecamatan dan Kelurahan yang belum mengirimkan calon pendaftar PPK dan PPS dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2018 mendatang. “Sekarang sudah mulai tercukupi untuk jumlah PPK dan PPS di  KPU Surabaya,” jelas Radit. Tak hanya itu, selama berlangsungnya pendaftaran hari terakhir, pihak KPU Surabaya membuka 5 (lima) meja pendaftaran sekaligus untuk menerima para pendaftar yang sangat ramai di hari terakhir ini. “Pendaftar hari ini sangat banyak sekali, bahkan jumlahnya 2 (dua) kali lipat dari pendaftar yang sebelumnya,” ungkapnya. (aas)