Berita Terkini

SEKRETARIS KPU JATIM: BERANI BERBUAT BERANI BERTANGGUNG JAWAB

Hupmas, SURABAYA – “Berani berbuat, berani bertanggung jawab,” demikian kutipan kalimat yang secara tegas disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, M. Eberta Kawima, dalam Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Garden Palace Hotel, Jalan Yos Sudarso No. 11 Surabaya, Kamis (07/12/2017). Di depan peserta dari 38 Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang terdiri dari Ketua, anggota KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran Rutin, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Pilkada Serentak Tahun 2018, Pak Wima, yang biasa disapa menuturkan penyelenggaraan administrasi keuangan KPU harus tertib dan mengimplementasikan prinsip clean and good governance. “Jangan hanya sekedar menjadi jargon belaka. Tertib berarti seluruh kegiatan keuangan dicatat, sementara prinsip clean and good governance bermakna pengelolaan keuangan menekankan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tandasnya. Pria asli Malang ini juga kembali menegaskan bahwa sumber anggaran baik APBN maupun APBD berasal dari negara dan rakyat, sehingga  wajib hukumnya bagi pengelola keuangan untuk terus memperbarui pengetahuan terkait keuangan dan anggaran sehingga bisa mengimplementasikan ketika mengelola anggaran. “Jangan bosan, jangan jemu, dan jangan jenuh untuk membaca peraturan. Jika kita sudah merasa bosan dan jenuh,  maka yang terjadi adalah kita akan merasa sudah tahu, sudah paham, merasa sudah mengerti dan pada akhirnya sering nggampangno, ujarnya di hadapan peserta Bimtek. Bimtek yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 7 s.d. 8 Desember 2017 ini pun mendatangkan narasumber dari berbagai pihak yang kompeten dalam hal penegakan hukum. Di antaranya adalah Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyahdi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Surabaya. Pria yang dikenal dengan berbagai terobosan seperti Drive Thru Tilang, Si Anti Ribet (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepat) ini secara khusus memberikan materi “Pencegahan Tipikor dalam Pengelolaan Anggaran Hibah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018”. (cha/azi/esar)

KPU SURABAYA GELAR RAPAT KERJA (SOSIALISASI) PENYUSUNAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Dengan bacaan basmalah, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, membuka acara Rapat Kerja (Sosialisasi) Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Santika Pandegiling, Jumat siang (08/12/2017). Peserta yang hadir dalam acara rapat kerja kali ini adalah perwakilan dari partai politik (parpol), Ormas (Organisasi Masyarakat), LSM (Lembaga Sosial Masyarakat), pemuka agama, dan pemangku kepentingan lainnya. Nur Syamsi, selain memberikan sambutan, juga menjadi salah satu narasumber dengan materi tentang Kebijakan Umum Penataan Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu Tahun 2019. Penataan dapil mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) yang diserahkan oleh Kemendagri (Kementrian dalam Negeri) kepada KPU RI pada tanggal 17 Desember 2017. “Penataan dapil mengacu pada beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, proposionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” papar Syamsi. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, yang memaparkan Metode Konversi Suara secara Saint Lague. Dalam pemaparan materi yang ia lakukan, Purnomo menunjukkan secara langsung kepada peserta yang hadir metode atau cara menghitung suara. Materi yang disampaikan pun berganti ke Mekanisme Kerja dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2019. Divisi Teknis, Nurul Amalia, selaku pemapar materi, menuturkan bahwa dalam penataan dapil dan alokasi kursi ada prinsip-prinsip yang menjadi acuan. Nurul membahas lebih detail mengenai mekanisme kerja KPU dalam penataan dapil dan alokasi kursi. Selain itu, alumnus Universitas Airlangga ini, mengajak peserta yang hadir untuk turut serta melakukan penyusunan dapil dengan contoh simulasi yang diberikan di a khir sesi pemaparan. (azi/esar) Materi selengkapnya dapat diunduh di link berikut ini: Materi Rapat Kerja (Sosialisasi) Penyusunan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi_08 Desember 2017

KPU SURABAYA SUKSES GELAR SOSIALISASI PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Untuk meningkatkan peran dan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, KPU Surabaya menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 yang bertempat di Hotel Santika Pandegiling, Kamis siang (07/12/2017). Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi tersebut adalah perwakilan dari media massa, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Acara yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dan bertindak sebagai moderator, Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo yang sukses memimpin jalannya acara sehingga acara dapat berjalan lancar dan kondusif. Dalam acara sosialisasi kali ini, terdapat 3 (tiga) narasumber secara panelis, yaitu Choirul Anam (anggota KPU Provinsi Jawa Timur), Sunanto (Koordinator Nasional JPPR), dan Machmud Suhermono (wartawan senior). Penyampaian materi yang pertama diberikan oleh Sunanto yang membahas tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, peran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu sangatlah penting karena berdasarkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945, kedaulatan ada di tangan rakyat. “Mengingat pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan, adil, sehingga peran dan partisipasi masyarakat penting dilakukan untuk menjamin agar pemilu berlangsung luber dan jurdil,” tegas Sunanto. Selanjutnya, materi beralih membahas tentang Media Massa ‘Aktor’ Politik dalam Pemilu yang disampaikan oleh Machmud Suhermono. “Maksud dari media massa sebagai ‘aktor’ dalam pemilu, yaitu media mempunyai peran untuk menyebarkan informasi yang sedang terjadi, memberikan edukasi kepada masyarakat, sosial politik (yang bersinergi dengan stakeholder pemilu, KPU, bawaslu, partai politik, LSM, dan sebagainya), menjadi kepanjangan tangan aktor politik atau menjadi ‘aktor’ untuk mempengaruhi opini publik, serta mengawasi dan mengkritik rezim yang ada saat ini,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2005 tersebut. Tak berhenti di situ, penyampaian materi berlanjut membahas tentang Peran KPU dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia. Dipaparkan oleh Choirul Anam, KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki beberapa peran, di antaranya adalah sebagai penguat penyelenggara pemilu, pemerkuat sistem proporsional, pemertegas sistem multi partai sederhana, pemerkuat sistem presidentialisme, pendorong keterwakilan perempuan, memberikan persaingan peserta pemilu yang adil, dan penguat administrasi kependudukan dan pemilih. (azi/esar) Materi selengkapnya dapat diunduh di link berikut ini :Materi Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019

BIMTEK PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 5 – 6 Desember 2017 di hotel Grand Whiz, Trawas, Mojokerto. Ketua Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, dalam sambutannya berharap untuk seluruh peserta bimtek yang hadir pada saat itu dapat mengkritisi setiap problematika yang muncul selama penelitian administrasi dan verifikasi faktual kegandaan berjalan. Sementara itu, Dewita Hayu Sinta, Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, bertindak sebagai narasumber pada acara bimtek yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut. Perempuan yang akrab disapa Bu Sisin itu kemudian memberikan arahan kepada Divisi Hukum yang merupakan peserta bimtek agar tidak hanya fokus di pemilu namun di seluruh tahapan yang ada termasuk pemilihan. “Divisi Hukum harus menguasai tupoksi kerja untuk seluruh bidang, sebab fungsi dari Divisi Hukum sendiri adalah untuk memberikan pertimbangan hukum saat tahapan berlangsung,” jelas alumnus Universitas Indonesia tersebut. Eko Sasmito, selain memberikan sambutan di awal acara, juga turut menyampaikan materi langsung secara teknis yang membahas tentang inventaris masalah. (oct/azi)

TELAAH PKPU NOMOR 02 TAHUN 2017 DALAM BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA –  “Pemahaman penyelenggara pemilu terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus mendalam komprehensif,” demikian sepenggal kalimat pembuka yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, Selasa malam (06/12/2017). Acara yang berlangsung di Mercure Grand Mirama Surabaya Hotel tersebut mengundang seluruh anggota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data beserta Kepala Sub Bagian Program dan Data se-Jawa Timur selama 2 hari mulai dari tanggal 05 – 06 Desember 2017. Kehadiran para leading sector yang membidangi Perencanaan dan Data tersebut bertujuan untuk menelaah dan menyamaratakan persepsi tentang pemutakhiran. Sehingga kerja pemutakhiran pemilih yang akan dilaksanakan sesuai tahapan dapat berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari unsur birokrasi di KPU seluruh Jawa Timur. Penelaahan PKPU Nomor 02 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota diikuti oleh peserta dengan serius. Beberapa peserta menyampaikan permasalahan yang muncul di masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait pasal-pasal yang diatur dalam PKPU tersebut. Terhadap beberapa kendala yang disampaikan, para peserta yang hadir saling memberikan masukan dan solusi terhadap pertanyaan permasalahan yang muncul di lapangan. Sementara itu, hadir pula Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil yang menguraikan langkah-langkah strategis Pengolahan dan Pemanfaatan Data Base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019. Diharapkan dengan terintegrasinya database SIAK dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada pada aplikasi pemutakhiran pemilih, dapat menekan potensi permasalahan validasi dan akurasi daftar pemilih, yang berimplikasi pada perbaikan kualitas dan akurasi daftar pemilih di KPU Jawa Timur. (qie/esar)

ANGGOTA TNI AL MENGAJUKAN PERMOHONAN INFORMASI HASIL PEROLEHAN SUARA PILGUB 2013 DAN PILPRES 2014

Hupmas, SURABAYA – Trisno, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), mendatangi KPU Surabaya untuk mengajukan permohonan informasi terkait hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Rabu siang (06/12/2017). Selain itu, Trisno juga mengajukan permohonan informasi terkait Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019 mendatang, namun karena belum digelarnya pemilihan dan pemilu tersebut sehingga informasi yang dapat diberikan hanya terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 lalu. Setelah menerima berkas pengajuan permohonan informasi yang dimaksud, Trisno menyampaikan ucapan terima kasihnya karena telah diterima dan dilayani dengan baik. (azi/sym)