Berita Terkini

SOSIALISASI PEMBENTUKAN PPDP DI WILAYAH KERJA PPK SE-KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja kota Surabaya menggelar sosialisasi dan koordinasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Kamis, 28/12/2017. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menuturkan bahwa PPDP dapat berasal dari pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang bertugas untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemutakhiran data Pemilih. Kegiatan yang dilakukan oeh PPDP dalam pemutakhiran data Pemilih tersebut dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Sosialisasi pembentukan PPDP sudah dilakukan di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Asemrowo, Sambikerep, Dukuh Pakis, Bubutan, Kenjeran, Bulak, Jambangan, Tandes, Rungkut, dan Gunung Anyar. Sosialisasi pembentukan PPDP selain melibatkan KPU Surabaya dan PPK setempat, juga melibatkan stakes holder terkait. “Pembentukan PPDP bertujuan untuk mencocokkan dan melakukan penelitian data pemilih warga di setiap Kecamatan di Surabaya. Oleh karena itu, calon petugas PPDP akan dipilih orang-orang yang benar-benar menguasai lapangan, supaya bisa secara langsung turun ke rumah-rumah warga untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal, dan tentunya memperoleh data yang valid,” ungkapnya. Selain sebagai sarana komunikasi, sosialisasi yang berlangsung di seluruh PPK se-Kecamatan Surabaya saat ini, juga bertujuan untuk mempererat intensitas dan sinergitas antar PPK, PPS, dan PPDP sekaligus pihak-pihak terkait dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 mendatang. (aas/esar/sym)     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Kenjeran     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Gunung Anyar       Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Rungkut     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Tandes     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Bubutan     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Bulak     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Dukuh Pakis     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Jambangan     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Asemrowo     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Sambikerep

TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

KPU terus berupaya menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid agar tercapai tujuan pemilihan yang berkualitas. Memasuki tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih (mutarlih), ayo kita cermati bersama tanggal penting dalam tahapan mutarlih ini demi menyelamatkan hak konstitusional Anda. Saksikan selengkapnya dalam video di link ini :https://youtu.be/3tQOhQhJUQQ

RAPAT PLENO BAHAS AGENDA KEGIATAN AKHIR TAHUN 2017 DAN AWAL TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (27/12/2017), KPU Surabaya menggelar rapat pleno yang diikuti oleh anggota KPU Kota Surabaya, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, dan Bendahara pada pukul 14.00 WIB. Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, tersebut membahas beberapa agenda salah satunya yaitu pencermatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2018. Selain itu, agenda lainnya yang dibahas adalah laporan hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019 yang telah berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 15 s.d. 28 Desember 2017. Mengingat akan bergantinya tahun, dalam rapat pleno tersebut juga membahas rencana kegiatan per divisi apa saja yang akan berlangsung di bulan Januari tahun 2018. Adapun rencana kegiatan per divisi di bulan Januari tahun 2018, di antaranya adalah Penyusunan Perjanjian Kinerja, Penyusunan Laporan Kinerja KPU Kota Surabaya tahun 2017, Penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat KPU Kota Surabaya tahun 2017, Pembentukan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, Penerimaan Dokumen PPDP (30 Desember 2017 dan 03 Januari 2018), Rekrutmen Tenaga Pendukung, Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Verifikasi Partai Politik, Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan. (azi/esar)

BIMTEK SOSIALISASI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – “Menjadi anggota PPS merupakan sebuah bentuk pengabdian diri, waktu, dan tenaga demi tegaknya demokrasi di Jawa Timur,” pungkas Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, dalam sambutannya saat akan melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lt. III Graha Swara, Jumat siang (22/12/2017). KPU Surabaya melakukan pelantikan susulan bagi anggota PPK dan PPS baru atau yang belum sempat mengikuti pelantikan pada tanggal 22 November 2017 lalu. Anggota PPK yang mengikuti pelantikan susulan di antaranya berasal dari Kecamatan Asemrowo, Lakarsantri, dan Sawahan. Sedangkan, untuk anggota PPS berasal dari Kecamatan Asemrowo, Dukuh Pakis, Genteng, Gubeng, Gununganyar, Karangpilang,Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean Cantian, Pakal, Semampir, Sukolilo, Tambaksari, Tandes, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo. Selain menggelar pelatinkan anggota PPK dan PPS, KPU Surabaya juga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang diikuti oleh ketua PPK, anggota PPK yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) beserta anggota wakil Divisi SDM dan Parmas. Bimtek kali ini penting dilakukan mengingat Divisi SDM dan Parmas merupakan  yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan nantinya akan banyak digencarkan sosialisasi demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. “Tugas dari Divisi SDM dan Parmas tidaklah mudah, karena merupakan corong atau mediator antara KPU dengan publik sekaligus menjadi jendela informasi,” ujar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, yang menjadi narasumber pada bimtek kali ini. Sebelum acara berakhir pukul 16.00 WIB, peserta bimtek dari masing-masing kecamatan diminta untuk membuat rancangan kegiatan sosialisasi beserta sasaran dan tujuannya untuk kemudian dipaparkan di depan peserta bimtek lainnya. (azi/esar)

RAPAT EVALUASI LAPORAN KINERJA KPU KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di aula KPU Kabupaten Pasuruan, 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Kinerja Intansi Pemerintahan (LAKIP), Rabu sore (20/12/2017). Hadir mewakili KPU Surabaya adalah Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin, dan Kepala Sub Bagian Program dan Data, Andam Riyanto, beserta stafnya, Anieq Fardah. Acara yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 20 -21 Desember 2017 tersebut membahas tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) satuan kerja (satker) KPU se-Provinsi Jawa Timur dan sejarah model pelaporan kinerja di instansi pemerintahan. Narasumber yang hadir pada hari pertama berasal dari lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur secara estafet yakni, Ketua, Eko Sasmito, Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, Sekretaris, M. Eberta Kawima, dan Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM, Suharto. Pembahasan akun-akun anggaran dan pilihan kebijakan sesuai petunjuk teknis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari KPU RI menjadi pokok bahasan pada hari pertama. Hal ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada seluruh Kepala Sub Bagian Program dan Data di tiap Kabupaten/Kota agar lebih cermat dalam proses perencanaan anggaran dan dapat memandu implementasi anggaran di tingkat Kabupaten/Kota.. Hari kedua, narasumber yang hadir berasal dari Instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Erwin Setiabudi, yang meberikan gambaran tentang bagaimana instansi pemerintah melakukan proses evaluasi pelaksanaan anggaran. Secara nasional, KPU menjadi bagian dari salah satu instansi pemerintah yang berkontribusi terhadap keberhasilan pemerintah mengelola anggaran. Evaluasi lain yang disampaikan oleh narasumber ini, adalah bahwa LAKIP yang dikerjakan oleh sebagian besar instansi pemerintah selama ini cenderung hanya menjadi tugas seremonial dan kewajiban formil, bukan substansi. Hal ini sebagian diakibatkan oleh kesulitan lembaga menentukan indikator kinerja yang harus diterjemahkan dalam kerja-kerja teknis. Acara ini ditutup dengan harapan agar seluruh satker KPU di lingkungan Provinsi Jawa Timur bersungguh-sungguh dalam melakukan pelaporan kinerja. Sehingga LAKIP dan pengukuran kinerja yang dilakukan oleh masing-masing satker dapat mencerminkan keadaan sesungguhnya. (qie/esar)

FGD PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KOTA SURABAYA BERLANGSUNG DINAMIS

Hupmas, SURABAYA – “FGD kali ini sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti acara Rapat Kerja (Sosialisasi) Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2019 yang telah diadakan pada tanggal 08 Desember yang lalu,” ujar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, saat memberikan sambutan pada acara Forum Group Discussion (FGD) Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2019 di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu siang (20/12/2017). Lebih lanjut Syamsi menyampaikan bahwa penataan dapil merupakan bagian dari startegi partai politik pre election pada saat yang sama juga harus dimaknai sebagai kepentingan kita bersama. “Saya harap dalam FGD kali ini, semua peserta dapat terlibat secara aktif sebelum uji publik nanti dilakukan pada sekitar akhir bulan Januari,” ujarnya kembali. Divisi Teknis, Nurul Amalia, selaku narasumber yang sekaligus menjadi fasilitator, menyampaikan bahwa tujuan utama diadakannya FGD kali ini adalah untuk menghimpun inventaris masalah penataan dapil pada pemilu tahun 2014 lalu dan simulasi dapil pemilu tahun 2019. “Saya harap peserta yang hadir dalam FGD kali ini, dapat memberikan masukan terhadap penataan dapil untuk pemilu tahun 2019 mendatang dengan berlandaskan pada dapil pemilu tahun 2014 lalu. Masukan maupun usulan penataan dapil dapat terwujud apabila tidak menyalahi tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi,” papar Nurul. Adapun tujuh prinsip dapil dan alokasi kursi tersebut di antaranya adalah kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, proposionalitas, coterminus, kohesivitas, integralitas wilayah, dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya. (azi/esar). Materi selengkapnya dapat diunduh di link berikut ini: Materi FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2019