Berita Terkini

BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di Graha Swara Lt. 3, KPU Surabaya mengundang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta dengan Sekretariat dan anggota Divisi Program dan Data untuk menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, Selasa (12/11/2017). Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, memberikan sambutan di awal acara yang sekaligus membuka acara bimtek. “Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini acara saya buka sekaligus saya haturkan terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang telah menyempatkan hadir pada kesempatan ini. Semoga acara bimtek kali ini dapat berjalan lancar dan dapat diambil manfaat sebesar-besarnya untuk perjalanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018,” tutur Syamsi. Acara bimtek yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB ini, dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama adalah pemaparan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. Sesi kedua adalah pemaparan materi tentang Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Divisi Program dan Data, Robiyan Arifin, selaku pemapar materi pertama, mengajak seluruh peserta bimtek yang hadir untuk memejamkan mata untuk berdoa dan menenangkan pikiran sejenak sebelum acara berlanjut lebih dalam. Setelah itu, Pak Robi, demikian yang biasa disapa, mulai memaparkan materi PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. Setelah sempat berhenti sebentar untuk coffee break, acara bimtek pun berlanjut ke sesi selanjutnya yaitu pemaparan materi tentang Sidalih yang disampaikan oleh Anieq Fardah, Staf Program dan Data. (azi) Materi selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut ini: Materi Bimtek Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018

REPRESENTASI KPU, TIM VERIFIKATOR HARUS SELALU MEMUNCULKAN CITRA POSITIF

Hupmas, SURABAYA – Selasa (12/11/2017), dalam rangka Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota, KPU Provinsi menggelar Rapat Koordinasi dengan 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang dihadiri oleh Divisi Hukum dan operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jombang. “Saat ini, seluruh KPU secara serentak sedang menghadapi berbagai kegiatan yang sporadis. Kegiatan per divisi pun kerap kali berjalan bersamaan dikarenakan tahapan yang berjalan beriringan, misalnya saja verfikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih,” pungkas Ketua Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, saat menyampaikan sambutannya di awal acara. Pemaparan materi yang pertama disampaikan oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro. Saat memaparkan materi, pria yang pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Jember periode 2009-2014 ini memberikan pengarahan  kepada peserta bimtek yang hadir untuk selalu menjaga nama baik KPU. “Tim verifikator merupakan representasi dari KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan, sehingga jangan sampai verifikator menimbulkan citra negatif di masyarakat, misalnya saja seorang petugas verifikator harus tetap memakai sepatu meski cuaca sedang hujan,” jelas Gogot. Kemudian ia menambahkan bahwa selain melakukan verifikasi, petugas verifikator pun dapat mensosialisasikan tentang diselenggarakannya pemilu kepada masyarakat tanpa mengurangi kewajiban utama untuk melakukan verifikasi. Pemaparan materi terakhir disampaikan oleh Eko Sasmito membahas tentang Kesiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Desember 2017 mendatang. Selain pemaparan materi, ada pula sesi penyampaian laporan tentang pelaksanaan penelitian administrasi anggota parpol calon peserta Pemilu Tahun 2019 di masing-masing Kabupaten/Kota. (oct/azi/esar)

PERNAK PERNIK VERIFIKASI FAKTUAL PENELITIAN ADMINISTRASI PARPOL

Hupmas, SURABAYA – Sejak tanggal 17 Oktober 2017 lalu, petugas verifikator KPU Surabaya yang sekaligus merupakan pegawai kesekretariatan telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual kegandaan anggota partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019. Anggota parpol yang diverifikasi adalah mereka yang datanya teridentifikasi ganda atau tercantum sebagai anggota lebih dari satu parpol. Banyak cerita suka maupun duka yang tentunya dialami oleh petugas verifikator KPU Surabaya saat melakukan tugasnya. Misalnya, saat melakukan verifikasi faktual di suatu kawasan tertentu. Ada salah satu dari petugas verifikator yang disangka sales dan dilarang satpam untuk memasuki kawasan tersebut. “Meski saya sudah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan saya tetap saya dilarang dan tidak diperbolehkan untuk memasuki kawasan tersebut untuk melakukan verifikasi,” demikian pengalaman yang diceritakan oleh salah satu staf yang menjadi petugas verifikator. Selain itu, banyak cerita dari petugas verifikator lainnya yang menarik untuk diceritakan. Ada salah satu petugas verifikator yang sempat dimarahi oleh tokoh setempat yang ia verifikasi sebelum kulo nuwon kepada yang bersangkutan. Meski banyak cerita yang dialami saat melakukan verifikasi faktual kegandaan partai politik, mereka yang bertugas sebagai petugas verifikator mengaku akan selalu bekerja dengan sepenuh hati untuk menjalankan tugas yang diberikan dan menjadikannya sebagai amanah untuk dijalankan sebaik mungkin. (azi/esar/sym)

BIMTEK INTERNAL VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2019

KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal terkait Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 selama dua hari yakni tanggal 10 s.d.11 Desember 2017 di Hotel Swiss Belinn, Juanda, Sidoarjo. Bimtek yang dimulai pukul 19.00 WIB ini diikuti oleh jajaran komisioner beserta seluruh pegawai KPU Surabaya. Acara bimtek dibagi menjadi 2 (dua) sesi, sesi pertama membahas agenda tentang evaluasi verifikasi faktual penelitian administrasi dan sesi kedua membahas tentang verifikasi faktual partai politik tingkat kabupaten/kota. Sebelum memaparkan materi, Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada peserta bimtek yang sekaligus merupakan petugas verifikator karena telah bekerja keras dengan sepenuh hati turun ke lapangan melakukan verifikasi. Selanjutnya, Purnomo meminta peserta bimtek yang hadir untuk menyebutkan kendala dan masukan saat menjadi petugas verifikator. “Bimtek kali ini secara garis besar membahas tentang alur dan tata cara terkait apa yang akan dihadapi saat verifikasi faktual yang akan diadakan tanggal 15 hingga 28 Desember 2017 mendatang,” ujar alumnus Universitas Indonesia ini. Dalam bimtek kali ini disampaikan pula beberapa tahapan kegiatan terkait verifikasi faktual mendatang. Di antaranya yaitu penerimaan hasil perbaikan administrasi perbaikan dari KPU RI pada tanggal 12 – 15 Desember 2017, pengundian sampel awal dengan mengundang partai politik pada tanggal 12 – 15 Desember 2017, verifikasi faktual pada tanggal 15 – 28 Desember 2017, menghadirkan anggota partai politik yang tidak dapat ditemui saat dilakukannya verifikasi faktual pada tanggal 28 – 31 Desember 2017, dan rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada tanggal 1 – 3 Januari 2018. Acara bimtek hari ini pun selesai sekitar pukul 22.00 WIB ditandai dengan telah berakhirnya sesi tanya jawab, dan akan dilanjutkan esok hari mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. (azi/sym)

BIMTEK TAHAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – “Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, akhirnya kita semua dapat dipertemukan kembali dalam acara bimbingan teknis (bimtek) kali ini yang sekaligus menandai sudah dimulainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Kami harap, kita bersama-sama dapat bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 mendatang,” demikianlah sambutan yang diberikan oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, saat membuka acara Bimtek Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Dengan sudah dimulainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018, KPU Surabaya menggelar Bimtek Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kebon Kota, Wiyung, Sabtu siang (09/12/2017). Dalam acara bimtek tersebut terdapat 5 (lima) narasumber yang tidak lain adalah Komisioner KPU Surabaya yang memaparkan materi yang berbeda. Materi pertama tentang Kode Etik Penyelenggara disampaikan oleh Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Selanjutnya materi beralih ke paparan tentang Tahapan dan Jadwal Pengadaan dan Distribusi Logistik yang disampaikan oleh Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Miftakhul Gufron. Divisi Program dan Data, Robyan Arifin, memaparkan materi tentang Jadwal dan Tahapan Pemutakhiran Data Pilkada Serentak Tahun 2018. Sedangkan, Divisi Teknis, Nurul Amalia memberikan paparan materi tentang Jadwal dan Tahapan, Pencalonan, Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Rekap. Sementara itu, pemaparan materi yang terakhir disampaikan oleh Nur Syamsi yang menjelaskan tentang Tahapan Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat. (azi) Materi selengkapnya dapat diunduh di link berikut ini: Materi Bimtek Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018

PELAYANAN PPID YANG BAIK DAN RAMAH HARUS DIPERTAHANKAN

Hupmas, SURABAYA – Rabu (07/12/2017), Agung Budi Rahardjo dari Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mendatangi KPU Surabaya untuk mengajukan permohonan informasi mengenai rekapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015. Ditemui langsung oleh Arnik April Susanti, petugas Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Agung menyampaikan maksud kedatangannya untuk mengajukan permohonan informasi yang akan digunakan untuk melengkapi data pendukung verifikasi data seluruh wilayah di kota Surabaya. Setelah menerima informasi secara langsung tanpa melalui proses yang panjang, pria kelahiran Surabaya tersebut merasa puas dengan pelayanan PPID. “Pelayanan yang baik dan ramah ini semoga dapat dipertahankan demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada mendatang”, tutur Agung. (azi/esar)