Berita Terkini

PARTAI GARUDA DAN BERKARYA AMBIL NOMOR UNDIAN PENCUPLIKAN VERIFIKASI FAKTUAL

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya melakukan pengundian nomor pencuplikan data anggota partai politik yang akan diverifikasi faktual, Sabtu sore (30/12/2017). Pengundian nomor tersebut dihadiri oleh dua partai politik (parpol) pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yaitu Partai Garuda dan Berkarya yang masing-masing mendapat nomor undian 4 (empat) dan 5 (lima). Proses pengundian nomor sendiri yaitu parpol yang bersangkutan diminta untuk mengambil secara acak nomor undian yang telah disediakan. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menyampaikan dalam sambutannya agar pihak parpol tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas verifikator agar demokratisasi dapat berjalan sesuai dengan cita-cita yang kita harapkan bersama. Dimulai dari hal-hal kecil seperti ini,  demokrasi yang lebih baik kita bangun. Dengan telah dilaksanakannya pencuplikan nomor data anggota parpol, sekaligus menandakan telah dimulainya proses verifikasi faktual atau lebih tepatnya pada tanggal 30 Desember 2017 s.d. 12 Januari mendatang terhadap Partai Garuda dan Berkarya. (azi/sym)

23 PPK SUDAH MELAKSANAKAN SOSIALISASI PPDP

Hupmas, SURABAYA – Sosialisasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data (PPDP) di wilayah kerja KPU Surabaya, terus berjalan sesuai rencana. Hal tersebut terbukti dengan adanya sosialisasi yang berlangsung yang telah dilakukan oleh seluruh PPK dan PPS di wilayah kerja KPU Surabaya. setelah sebelumnya terdapat 16 Kecamatan, kini bertambah lagi 8 kecamatan yang sudah mensosialisasikan perekrutan PPDP. Daftar itu, menambah titik sosialisasi yang sebelumnya berjumlah 16 Kecamatan, menjadi 23 Kecamatan. Selain Kecamatan Genteng, pada kesempatan sosialisasi saat ini, juga terdapat kecamatan Simokerto, Sawahan, Semampir, Pakal, Benowo, Karang Pilang, dan Tegalsari yang telah melasanakan sosialisasi pembentukan PPDP bersama pihak Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) setempat. Ketua PPK Karang Pilang, Rohim, mengaku selama melakukan sosialisasi, dirinya bersama pihak terkait lainnya tidak menemukan kendala sedikitpun. Selain koordinasi, Rohim menilai, sikap kooperatif dari pihak terkait dalam melakukan sosialisasi, juga sangat membantu meringankan tugasnya kali ini. “Semua pihak, mulai dari Lurah, RT dan RW turut berperan aktif dan berpartisipasi selama sosialisasi ini berlangsung,” ujar Ketua PPK Karang Pilang ini. Sementara itu, hal yang sama juga berjalan di Kecamatan Pakal. Ketua PPK Pakal, Ayu Dessyera Kusumadewi mengatakan bahwa calon anggota PPDP di wilayahnya siap menerima tugas selama berlangsungnya Pilkada Jatim Tahun 2018. Namun, ada yang berbeda dengan yang dialami oleh Ketua PPK Kecamatan Jambangan, Fathurrozi. Ia menilai terdapat beberapa kendala yang menjadi faktor penghambat terjadinya sosialisasi PPDP di wilayahnya. Selain unsur koordinasi, beberapa pergantian stakes holder di wilayahnya memberikan dampak bagi kelancaran sosialisasi PPDP di Kecamatan Jambangan. “Beberapa waktu lalu ada pergantian lurah di beberapa wilayah. Maka dari itu, kami akan melakukan peningkatan koordinasi lagi dengan PPS dan semua pihak di wilayah PPK Jambangan,” ujarnya. Perekrutan PPDP akan berakhir pekan depan. Selain diwajibkan untuk memenuhi target, seluruh petugas PPK dan PPS juga diwajibkan untuk membangun intensitas komunikasi bersama pihak terkait. (aas)   Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Simokerto     Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Sawahan     Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Semampir     Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Tegalsari     Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Genteng     Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Benowo     Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Karangpilang     Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Pakal

KPU SURABAYA TETAP VERIFIKASI ANGGOTA PARTAI PERINDO YANG SAKIT

Hupmas, SURABAYA – Sabtu (30/12/2017), anggota Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang bernama Khoirun Niswa didatangkan ke KPU Surabaya menggunakan mobil ambulance lantaran yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang baik karena menderita penyakit lambung pasca melahirkan. KPU Surabaya memverifikasi Khoirun Niswa yang hadir didampingi oleh keluarganya tersebut. Perempuan yang berasal dari Kecamatan Pakal tersebut merupakan salah satu dari 118 anggota Partai Perindo yang sengaja didatangkan ke KPU Surabaya karena tidak dapat ditemui pada saat petugas verfikator mendatangi kediaman mereka. Verifikasi faktual dilakukan guna mengecek kebenaran anggota partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2019. Untuk dinyatakan benar sebagai anggota partai politik, mereka yang diverifikasi faktual harus dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang asli. (azi/psp)

BADAN AD HOC GENCARKAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN PPDP

Hupmas, SURABAYA – Menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018,  KPU Surabaya beserta jajaranya ditingkat badan ad hoc gencar menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebagaimana tahapan yang saat ini sedang berlangsung sejak tanggal 19 Desember 2017 hingga 17 Januari 2018 penyelenggara di tingkat badan ad hoc harus melakukan kegiatan pembentukan dan bimbingan teknis PPDP. Hal itu, diungkapkan oleh Robiyan Arifin yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data. Menurutnya, sosialisasi itu dilakukan oleh seluruh pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di wilayah kerja KPU Surabaya. Langkah sosialisasi dan bimbingan teknis PPDP tak hanya dilakukan oleh PPK saja. Namun, beberapa pihak juga ikut mengawal pelaksanaan sosialisasi PPDP yang berlangsung di setiap Kecamatan di Surabaya ini. “Sebelumnya sudah ada sepuluh Kecamatan yang sudah menggelar sosialisasi dan pembentukan PPDP. Yang kemudian disusul dengan 6 (enam) PPK yakni Kecamatan Wonocolo, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Sukomanunggal, Krembangan dan Tambaksari,” tuturnya kembali. Pria yang akrab disapa Pak Roby ini juga menegaskan dalam perekrutan PPDP, seluruh petugas PPDP dihimbau tidak asal-asalan karena PPDP merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Sehingga PPK dan PPS perlu melihat dan menilai kemampuan para calon petugas PPDP sebelum direkrut. (aas/esar)   Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Krembangan     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Tenggilis Mejoyo     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Sukolilo     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Sukomanunggal     Sosialisasi Pembentukan PPDP dengan melakukan pendekatan langsung ke RT/RW oleh PPK Wonocolo oleh PPK     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Tambaksari

TIDAK DAPAT DITEMUI SAAT VERIFIKASI FAKTUAL, PARTAI PERINDO MENDATANGKAN ANGGOTANYA KE KPU SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diminta untuk mendatangkan anggotanya ke KPU Surabaya untuk dilakukan verifikasi keanggotaan partai politik, Sabtu (29/12/2017). Mereka yang didatangkan ialah yang tidak dapat ditemui saat verifkasi faktual berlangsung pada tanggal 15 s.d. 28 Desember 2017 lalu dengan berbagai macam alasan, seperti sedang bekerja, berada di luar kota, domisili tidak sesuai alamat, maupun alasan lainnya. Partai Perindo diberikan waktu untuk mendatangkan 118 anggotanya yang tidak dapat ditemui saat verifikasi faktual dengan jadwal selama 2 (dua) hari yakni tanggal 29 Desember 2017 pukul 10.00 – 16.00 WIB dan 30 Desember 2017 pukul 08.00 – 16.00 WIB. Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menyebutkan bahwa tujuan mendatangkan anggota partai politik tersebut adalah untuk diverifikasi kebenarannya sebagai anggota partai politik. “Prosedur yang berlaku sama dengan saat verifikasi faktual, yaitu untuk dinyatakan kebenarannya sebagai anggota partai politik, yang bersangkutan harus dapat membuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,” demikian ujar pria yang akrab disapa Pak Pur ini. (azi/esar)