Berita Terkini

MENGENAL LEBIH DEKAT “SIMONIKA”

Hupmas, KPU Surabaya- Kegiatan rutin Reboan KPU Surabaya selalu menarik untuk disimak karena menghadirkan pengetahuan baru. Materi reboan pada Rabu (28/12/2016) kali ini dipaparkan oleh Bendahara KPU Surabaya, Endang Sri Arti Rahayu. Materi yang dibahas yaitu tentang Simonika (Sistem Monitoring Keuangan). Di awal paparannya, Endang Sri Arti Rahayu menjelaskan bahwa pelaporan keuangan KPU Kota Surabaya dengan mendasar Keputusan KPU RI Nomor 506/Kpts/KPU/TAHUN 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum. Dari Keputusan KPU RI tersebut maka KPU Kota Surabaya melakukan pelaporan keuangan secara berkala. Namun seiring berjalannya waktu, KPU RI melakukan perbaikan sistem pelaporan dengan menerbitkan aplikasi Simonika (Sistem Monitoring Keuangan) sehingga mempermudah pelaporan keuangan di lingkungan KPU. SIMONIKA ini dibuat dalam rangka meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pada lingkungan KPU RI. Publik pun dapat mengakses seluruh anggaran yang terdapat di lingkungan KPU melalui aplikasi SIMONIKA ini. Portal SIMONIKA juga digunakan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pelaporan kegiatan keuangan pada unit kerja masing-masing. Dari tahun ke tahun KPU terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan. Ini ditandai dengan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum baik di Pusat maupun di daerah. ”Dengan adanya SIMONIKA, KPU melaksanakan transparansi dengan memberikan sarana bagi siapa saja untuk melihat penggunaan anggaran di lingkungan KPU,” ungkap Endang. Sistem kerja aplikasi Simonika sangat simpel dan efisien. Secara rutin dan berkala operator Simonika mengambil data dari SP2D bulan bersangkutan untuk selanjutnya diinput pada aplikasi Simonika. Kemudian dilakukan pengecekan lagi dengan data dari SAIBA sehingga terjadi kesamaan atau tidak ada selisih dari data SAIBA. “Harapannya, dengan adanya Simonika, KPU bisa menyajikan laporan keuangan secara cepat, tepat, efektif, efisien dan akuntabel,” ucap perempuan asli Surabaya tersebut.

KETUA KPU RI BERIKAN ARAHAN DALAM RAPIM KPU SE-JAWA TIMUR

Hupmas, KPU SURABAYA- Ketua dan Sekretaris KPU Surabaya menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Pengelolaan Program, Kegiatan, dan Anggaran 2016 serta Penyampaian Data Dukung Kegiatan dan Anggaran 2017. Rapim diselenggarakan pada Kamis – Jumat, 22-23 Desember 2016 di Quest Hotel, Surabaya. Acara Rapim dibuka oleh Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro. Dalam sambutannya, Juri memberikan arahan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Juri mengungkapkan, untuk program kelembagaan, KPU sudah menunjukkan pelaksanaan program yang baik. Namun, di beberapa daerah masih membutuhkan perhatian lebih. Sebagai catatan, lanjut Juri, KPU di luar jawa mendapatkan perhatian dari Pemda setempat. ”Di satu sisi merupakan hal yg positif tapi di sisi lain bisa mempengaruhi kemandirian, integritas dan imparsialitas lembaga,” ungkap pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah tersebut. Juri menambahkan, KPU saat ini tengah melakukan penataan PNS. ”Sudah dilakukan pemetaan agar jumlahnya proposional sesuai dengan kebutuhan satker,” ucap Juri. Mantan Ketua KPU DKI Jakarta tersebut juga menjelaskan mengenai anggaran KPU ke depan. Menurut Juri, kebutuhan tambahan anggaran teralisasi  jika serapan anggaran optimal.  Oleh karena itu,  perlu optimalisasi serapan anggaran sesuai dengan program kerja yang sudah direncanakan. ”Dari kesemuanya, KPU harus bisa meningkatkan kinerjanya terkait program, SDM, dan keuangan,” tegas Juri.

PELAJARI SUBSTANSI RUMAH PINTAR PEMILU, KPU SURABAYA HADIRI PERESMIAN RPP “PUNAKAWAN”

Hupmas, KPU SURABAYA- Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, KPU RI menggagas pendirian Rumah Pintar Pemilu (RPP). Beberapa provinsi dan kabupaten/kota ditunjuk untuk menjadi pilot project. KPU Provinsi Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi yang ditunjuk, Kamis (22/12/2016) meresmikan ”Punakawan”, RPP Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi  Jawa Timur, Eko Sasmito mengungkapkan,  RPP ”Punakawan” ditujukan untuk memberikan pendidikan tentang kepemiluan kepada masyarakat umum. RPP, lanjut Eko Sasmito, menyediakan berbagai informasi kepemiluan yang telah diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur. ”Mulai data pemlilih sampai perolehan suara pileg, pilpres, dan pilgub dari pemilu ke pemilu,” papar pria asli Lamongan tersebut. Selanjutnya, Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPP bertujuan untuk internalisasi nilai pemilu di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa mengkorelasi antara kegiatan memilih dengan substansi pemilu buat masyarakat. RPP diharapkan bisa menjadi perpustakaan pemilu. “Rumah Pintar Pemilu juga harus mampu menjadi lokomotif gerakan inklusivitas pemilu dan mendekatkan pemilu dengan masyarakat,” ungkap Juri Ardiantoro. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, menyatakan kesiapan KPU Surabaya untuk menindaklanjuti pendirian rumah pintar pemilu dengan substansi yang sama. Apalagi partisipasi pemilih di Surabaya selalu tidak memenuhi target nasional. ”Karenanya, dibutuhkan media yang mampu menjadi rujukan masyarakat Surabaya agar dapat mengenali pemilu dengan lebih baik,” tutur Nur Syamsi.

RPP ”PUNAKAWAN, KETIKA NILAI PEMILU MEMBAUR DENGAN BUDAYA LOKAL

Hupmas, KPU SURABAYA- Peresmian Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada Kamis (22/12/2016) dibuka dengan menampilkan Tarian Remo yang merupakan tarian khas Jawa Timur. Komisioner KPU Jawa Timur Choirul Anam yang ditemui di sela-sela acara mengatakan, Tari Remo merupakan budaya asli Jawa Timur. ”Tampilan tarian ini menjadi simbol bahwa pendidikan nilai-nilai pemilu yang merupakan substansi dasar berdirinya Rumah Pintar Pemilu seringkali lebih efektif diterima oleh masyarakat jika dikemas dengan tampilan budaya budaya lokal,” tutur Anam. Alumnus Universitas Negeri Surabaya tersebut menambahkan, pemetaan dan pemahaman tentang budaya atau kebiasaan masyarakat lokal menjadi penting sebagai stimulan dan metode pendidikan termasuk pendidikan pemilu. ”Jika kita merujuk pada cara Walisongo menyebarkan agama, maka apapun nilai-nilai yang akan kita tanamkan ke masyarakat jika dikemas dengan budaya lokal maka masyarakat lebih mudah untuk menerima,” papar Anam. Senada dengan Anam, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi mengungkapkan bahwa KPU Surabaya dalam melaksanakan pendidikan pemilih juga menggunakan pendekatan sosial budaya. ”Pemilihan ”Cak Suro” sebagai maskot Pilwali Surabaya 2015 merupakan upaya KPU Surabaya untuk mendekatkan Pilkada dengan masyarakat Surabaya,” ucap Nur Syamsi. Ke depan, jika diberikan kesempatan oleh KPU RI untuk mendirikan Rumah Pintar Pemilu, lanjut Nur Syamsi, KPU Surabaya akan menggunakan pendekatan yang sama yaitu pendekatan budaya lokal. ”Kami melihat RPP ”Punakawan” KPU Provinsi Jawa Timur sangat membumi dengan budaya lokal Jawa Timur. Semoga KPU Surabaya dapat mencontoh KPU Provinsi Jawa Timur dalam melakukan pendekatan untuk melakukan pendidikan pemilih,” pungkas Nur Syamsi.

BAHAS REVIU LAKIP 2015 DAN PENCERMATAN RKA K/L TAHUN 2017

Hupmas, KPU Surabaya- Menjelang akhir tahun, tema bahasan Diskusi Reboan tidak jauh dari evaluasi kinerja. “Reviu  LAKIP 2015 & Pencermatan RKA K/L 2017” menjadi tema yang diangkat dalam Reboan KPU Surabaya (21/12/2016). Bertindak sebagai pemateri, yaitu Arif Wijaksono, staf Sub Bagian Program dan Data KPU Surabaya. Arif Wijaksono di awal paparannya menjelaskan  bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pemerintah, terus berkomitmen melakukan upaya reformasi birokrasi. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan KPU kepada publik. Sehingga, hasilnya pun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Pada roadmap reformasi birokrasi KPU RI, disebutkan beberapa program reformasi birokrasi KPU antara lain, yaitu program manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan, penataan dan penguatan organisasi, program penataan sistem manajemen SDM aparatur, peningkatan kualitas pelayanan publik, program monitoring, evaluasi dan pelaporan, pengembangan pelayanan e-gov yang ditekankan pada pelayanan hitung cepat data hasil pemilu dan juga program penguatan akuntabilitas kinerja. Terkait dengan akuntabilitas kinerja, telah terjadi pergeseran paradigma, bukan lagi tentang berapa besar anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tetapi tentang berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yangdiperlukan agar tujuan yang ditetapkan dapat etrcapai secara ekonomis, efektif dan efisien. “Akuntabilitas kinerja tidak cukup hanya diukur berdasarkan output yang telah dihasilkan, melainkan beralih pada seberapa besar outcome yang telah tercapai,” ungkap Arif. Alumnus Universitas Jember itu menambahkan bahwa dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Luminor Surabaya pada tanggal 29-30 November 2016, telah dilaksanakan pencermatan RKA K/L Tahun 2017. Jika disandingkan dengan anggaran di tahun sebelumnya, terjadi penurunan pagu alokasi anggaran KPU dari tahun ke tahun (tiga tahun terakhir 2015-2017). ”Seyogyanya hal tersebut  tidak menurunkan semangat KPU dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, namun justru menjadi dasar bagi pelaksanaan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ungkap Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono.