Berita Terkini

TEMUKAN KEBAHAGIAAN SAAT BEKERJA DENGAN MENJADIKAN KANTOR SEBAGAI RUMAH KEDUA

Hupmas, Surabaya-Manfaatkan moment Apel Pagi, Divisi Hukum  KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo pada Senin (17/07/2017), memberikan arahan, informasi dan motivasi kepada jajaran Sekretariat KPU Kota Surabaya. Pak Pur dalam arahan dan motivasinya, menyampaikan tentang pentingnya peningkatan kinerja jelang Pilgub Jatim 2018. “Masih banyak pekerjaan, program dan kegiatan yang harus diselesaikan, untuk itu kita harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. Pria kelahiran Surabaya ini melanjutkan, “Intinya, KPU Surabaya sudah berkomitmen memperbaiki semuanya, baik kinerja maupun budaya organisasi. Maka Kita harus menjalankan dengan penuh tanggung jawab, apalagi pasca penataan staf, agar seluruh staf bisa segera menyesuaikan dengan tupoksi, dan Pilgub Jatim 2018 adalah pilkada pertama dengan formasi baru 17 orang. Jadikan kantor tercinta kita ini sebagai rumah kedua, keluarga kedua. Saat kita menjadikan kantor sebagai rumah kedua, maka kita juga akan menganggap rekan-rekan kerja sebagai keluarga kedua. Dengan begitu kita akan lebih mudah untuk memaklumi perbedaan. Dengan memposisikan kantor sebagai rumah kedua, kita bisa lebih nyaman dalam bekerja dan saling meyemangati rekan-rekan yang lainnya.” (cha)

UTAMAKAN TRANSPARANSI DAN KEMUDAHAN, PPID KPU SURABAYA PENUHI PERMOHONAN DATA POLRESTABES SURABAYA

Hupmas, Surabaya-Kamis (13/07/2017), 2 (dua) orang pria berbadan tegap datangi KPU Surabaya. Adalah, Drs. Soegeng dari Polrestabes Surabaya dan Lilik SG dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang mendapat instruksi dari pimpinan untuk meminta data tentang jumlah DPT dan TPS terakhir di Kota Surabaya yakni pada saat perhelatan Pilwali Surabaya 2015. Saat ditemui langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, pak Soegeng menjelaskan bahwa selain untuk bersilaturahmi dengan jajaran KPU Surabaya, kedatangannya kali ini adalah untuk memohon data yang terkait dengan Pilgub Jatim 2018, yaitu data jumlah pemilih dan TPS terakhir di Kota Surabaya. “Data ini sebagai bahan laporan ke pimpinan saat apel laporan kesiapan jelang Pilgub Jatim 2018, Jum’at 14 Juli 2017 (hari ini, red),” ungkap pria yang sehari-hari berdinas di Polrestabes Surabaya . “Sebelum ke KPU Kota Surabaya, kami telah mendatangi KPU Provinsi Jawa Timur untuk meminta informasi terkait Pilgub Jatim 2018. Dan untuk informasi data yang lebih spesifik tentang Kota Surabaya, kami disarankan untuk langsung ke KPU Surabaya,” ungkap Pak Soegeng sembari mengisi formulir PPID dengan dibantu oleh help desk PPID KPU Surabaya yang bertugas, Arnik April Susanti. Menanggapi kedatangan 2 (dua) orang dari kepolisian ini, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menjelaskan bahwa transparansi dan kemudahan adalah aspek yang akan terus dijunjung oleh KPU Surabaya. “KPU adalah lembaga publik yang sangat menjunjung tinggi asas transparansi, semua informasi mengenai Pemilu, sepanjang informasi itu kami kuasai tidak ada alasan bagi kami untuk menutup akses publik terhadap informasi yang dibutuhkan,” jelasnya. “Terimakasih atas pelayanan dan pemenuhan data yang kami minta. Sebagai partner KPU dalam setiap perhelatan Pemilu, Kami berharap jalinan kemitraan ini akan semakin baik demi kelancaraan Pilgub Jatim 2018,” tandas Pak Soegeng sembari berpamitan. (cha)

GILIRAN KECAMATAN DI WILAYAH SURABAYA UTARA DISAMBANGI KPU SURABAYA

Hupmas, Surabaya-Meskipun kegiatan jelang Pilgub Jatim 2018 terus berkejaran, namun tidak menyurutkan semangat KPU Surabaya untuk melakukan sosialisasi pentingnya rekam E-KTP ke kecamatan-kecamatan. Dan disela-sela menyiapkan data pendukung yang akan dibawa dalam Rakor Blitar 14-15 Juli 2017, Divisi Perencanaan dan Data KPU Surabaya, Robiyan Arifin bersama Idris Rochmad (staf Logistik KPU Surabaya) tetap melanjutkan kegiatan distribusi X-Banner serta sosialisasi pentingnya kepemilikan E-KTP ke 6 (enam) kecamatan di wilayah Surabaya Utara, Kamis (13/07/2017). Robi, demikian biasa disapa menjelaskan bahwa hari ini (Kamis, 13 Juli 2017) KPU Surabaya telah mendistribusikan X-Banner dan melaksanakan sosialisasi ke wilayah Surabaya Utara yaitu Krembangan, Simokerto, Bulak, Kenjeran, Pabean Cantian dan Semampir. “Alhamdulillah, semuanya menerima dengan hangat kehadiran Kami, bahkan di Kecamatan Simokerto bertemu dengan salah satu stafnya, yaitu Mas Chalid. Beliau ini pernah menjadi PPK Simokerto (Tahun 2004, 2009 dan 2014). Jadi Kami bisa sosialisasi sekaligus nyambung silaturrahim,” jelas Robi. Pria yang telah menempuh Magister Hukum di Universitas Bhayangkara Surabaya ini menambahkan, distribusi X-Banner dan sosialisasi tentang E-KTP harus sudah tuntas minggu depan, mengingat portal Sidalih Pilkada Serentak 2018 pun telah resmi dibuka tanggal 11 Juli 2017. Dengan telah dibukanya akses ke portal Sidalih maka tahapan pemutakhiran data sudah mulai berjalan, sehingga perkembangan data tentang berapa jumlah warga Surabaya yang telah memiliki E-KTP, berapa yang belum rekam E-KTP sangat diperlukan. “Inilah bentuk kepedulian KPU Surabaya agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam setiap perhelatan Pemilu. Dari 31 Kecamatan se Surabaya, hingga hari ini Kami telah mendistribusikan ke 19 kecamatan. Jadi bagi 12 kecamatan lain, tunggu kedatangan Kami minggu depan,” pungkasnya. (cha)

MUTARLIH SALAH SATU PILAR PEMILU

Hupmas, Surabaya-Untuk menyeragamkan pemahaman di dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rangka menyongsong Pilgub Jatim 2018 serta sebagai tindak lanjut launching Portal Sidalih yang telah dilaksanakan oleh KPU RI Pada tanggal 11 Juli 2017, KPU Provinsi Jawa Timur selama 2 (dua) hari ini (14-15 Juli 2017) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017 di Kabupaten Blitar. Turut hadir mewakili KPU Surabaya dalam pertemyuan tersebut adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan dan Data Robiyan Arifin serta Mochamad Fatoni selaku Operator Sidalih. Rakor dimulai tepat Pukul 14.00 WIB, dengan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito.  Dalam sambutannya, Pak Sas demikian biasa disapa mengatakan, “Rakor mutarlih yang digelar selama 2 (dua) hari ini bertujuan agar ada pemahaman dan pengetahuan yang sama tentang pemutahiran data pemilih dan teknis operasional Sidalih, sebab Sidalih akan sangat membantu dalam proses pemutahiran pemilih pada saatnya.” Sementara Ketua KPU RI, Arief Budiman, yang turut hadir dan membuka secara resmi acara Rakor dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tahapan yang banyak dipertanyakan dan dipermasalahkan oleh banyak pihak adalah tahapan pemutahiran data pemilih. “Untuk itu, perbaikan daftar pemilih tidak hanya harus baik dalam pemutahiran dilapangan, tetapi juga harus baik dalam hal sistem. Semoga, dengan dilaksanakannya Rakor ini, KPU memiliki Operator Sidalih yang baik dan handal,” ungkap pria asli Surabaya ini. Seremonial pembukaan Rakor ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.  (sym/cha)

SOSIALISASI INTERNAL TAHAPAN PILGUB JATIM 2018, MELALUI DISKUSI REBOAN

Hupmas, Surabaya-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Rabu (14/6/2017) telah meluncurkan jadwal resmi tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, dan dari 171 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tersebut, Provinsi Jawa Timur termasuk salah satunya. Meskipun episentrum penyelenggaraan Pilgub Jatim ada di KPU Provinsi, namun KPU Surabaya sebagai salah satu dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur menggangap penting untuk terus melakukan koordinasi dan sosialisasi internal tentang Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi acuan teknis terkait penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Rabu (12/07/2017), memanfaatkan forum diskusi Reboan, staf sub bagian Hukum, Kwartika Candra Dewi memaparkan tentang tahapan Pilgub Tahun 2018 yang bersumber pada PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Diawal diskusi, Tika demikian biasa disapa menjelaskan tahapan yang harus dilaksanakan di setiap bulan selama penyelenggaraan Pilgub Jatim. “Dalam lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017 disebutkan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat telah dimulai pada 14 Juni 2017. Sedangkan pembentukan PPK dan PPS akan dimulai 12 Oktober 2017,” papar Tika. Tika menambahkan, untuk masa kampanye sendiri akan dimulai pada 15 Februari 2018 dan masa tenang serta pembersihan alat peraga akan dimulai pada 24 Juni 2018. “Adapun pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Jatim akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018,” imbuhnya. Terkait paparan yang disampaikan oleh Tika, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono memberikan tanggapannya.“Paparan yang disampaikan oleh bu Tika sangat bagus. Jelang Tahapan Pilgub Jatim 2018 yang akan berlangsung dalam waktu dekat, tentunya menjadi suatu hal yang krusial bagi setiap personil di KPU Surabaya untuk mengetahui tupoksi masing-masing, apalagi dibanding pemilu-pemilu sebelumnya jumlah personil kita saat ini menyusut sangat jauh. Untuk itu, tolong mental dan kesehatan tiap-tiap pegawai disiapakan jelang Pilgub Jatim 2018 yang akan disusul dengan Pemilu 2019,” ungkap Aris. (cha)

SOSIALISASI INTERNAL TAHAPAN PILGUB JATIM 2018, MELALUI DISKUSI REBOAN

Hupmas, Surabaya-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Rabu (14/6/2017) telah meluncurkan jadwal resmi tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, dan dari 171 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tersebut, Provinsi Jawa Timur termasuk salah satunya. Meskipun episentrum penyelenggaraan Pilgub Jatim ada di KPU Provinsi, namun KPU Surabaya sebagai salah satu dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur menggangap penting untuk terus melakukan koordinasi dan sosialisasi internal tentang Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi acuan teknis terkait penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Rabu (12/07/2017), memanfaatkan forum diskusi Reboan, staf sub bagian Hukum, Kwartika Candra Dewi memaparkan tentang tahapan Pilgub Tahun 2018 yang bersumber pada PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Diawal diskusi, Tika demikian biasa disapa menjelaskan tahapan yang harus dilaksanakan di setiap bulan selama penyelenggaraan Pilgub Jatim. “Dalam lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017 disebutkan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat telah dimulai pada 14 Juni 2017. Sedangkan pembentukan PPK dan PPS akan dimulai 12 Oktober 2017,” papar Tika. Tika menambahkan, untuk masa kampanye sendiri akan dimulai pada 15 Februari 2018 dan masa tenang serta pembersihan alat peraga akan dimulai pada 24 Juni 2018. “Adapun pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Jatim akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018,” imbuhnya. Terkait paparan yang disampaikan oleh Tika, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono memberikan tanggapannya.“Paparan yang disampaikan oleh bu Tika sangat bagus. Jelang Tahapan Pilgub Jatim 2018 yang akan berlangsung dalam waktu dekat, tentunya menjadi suatu hal yang krusial bagi setiap personil di KPU Surabaya untuk mengetahui tupoksi masing-masing, apalagi dibanding pemilu-pemilu sebelumnya jumlah personil kita saat ini menyusut sangat jauh. Untuk itu, tolong mental dan kesehatan tiap-tiap pegawai disiapakan jelang Pilgub Jatim 2018 yang akan disusul dengan Pemilu 2019,” ungkap Aris. (cha)