UTAMAKAN TRANSPARANSI DAN KEMUDAHAN, PPID KPU SURABAYA PENUHI PERMOHONAN DATA POLRESTABES SURABAYA
Hupmas, Surabaya-Kamis (13/07/2017), 2 (dua) orang pria berbadan tegap datangi KPU Surabaya. Adalah, Drs. Soegeng dari Polrestabes Surabaya dan Lilik SG dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang mendapat instruksi dari pimpinan untuk meminta data tentang jumlah DPT dan TPS terakhir di Kota Surabaya yakni pada saat perhelatan Pilwali Surabaya 2015.
Saat ditemui langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, pak Soegeng menjelaskan bahwa selain untuk bersilaturahmi dengan jajaran KPU Surabaya, kedatangannya kali ini adalah untuk memohon data yang terkait dengan Pilgub Jatim 2018, yaitu data jumlah pemilih dan TPS terakhir di Kota Surabaya. “Data ini sebagai bahan laporan ke pimpinan saat apel laporan kesiapan jelang Pilgub Jatim 2018, Jum’at 14 Juli 2017 (hari ini, red),” ungkap pria yang sehari-hari berdinas di Polrestabes Surabaya .
“Sebelum ke KPU Kota Surabaya, kami telah mendatangi KPU Provinsi Jawa Timur untuk meminta informasi terkait Pilgub Jatim 2018. Dan untuk informasi data yang lebih spesifik tentang Kota Surabaya, kami disarankan untuk langsung ke KPU Surabaya,” ungkap Pak Soegeng sembari mengisi formulir PPID dengan dibantu oleh help desk PPID KPU Surabaya yang bertugas, Arnik April Susanti.
Menanggapi kedatangan 2 (dua) orang dari kepolisian ini, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menjelaskan bahwa transparansi dan kemudahan adalah aspek yang akan terus dijunjung oleh KPU Surabaya. “KPU adalah lembaga publik yang sangat menjunjung tinggi asas transparansi, semua informasi mengenai Pemilu, sepanjang informasi itu kami kuasai tidak ada alasan bagi kami untuk menutup akses publik terhadap informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
“Terimakasih atas pelayanan dan pemenuhan data yang kami minta. Sebagai partner KPU dalam setiap perhelatan Pemilu, Kami berharap jalinan kemitraan ini akan semakin baik demi kelancaraan Pilgub Jatim 2018,” tandas Pak Soegeng sembari berpamitan. (cha)