Berita Terkini

Kedepankan Pelayanan Prima, PPID KPU Surabaya Sigap Layani Pemohon Informasi

Hupmas, Surabaya-KPU Surabaya terus berkomitmen untuk selalu siap melayani permohonan informasi. Senin siang (04/09), jelang rapat pleno, help desk PPID KPU Surabaya, Arnik April Susanti, dengan sigap  melayani Dwi Oetomo, salah satu pemohon informasi yang datang  untuk mengajukan permohonan informasi tentang jumlah Daftar Pemilih Tetap  (DPT) Pilwali Kota Surabaya Tahun 2015. Sembari menunggu data yang dibutuhkan, Dwi Oetomo mengungkapkan bahwa data DPT yang diminta akan dipergunakan sebagai arsip.“Lama tidak menyambangi kantor ini, ternyata sekarang pelayanan untuk pemohon informasi sudah semakin baik. Langsung cepat direspon dan dipenuhi.Ternyata tidak sulit meminta informasi data PPID KPU Surabaya, cukup menuliskan informasi yang diminta kedalam formulir dengan melampirkan fotokopi identitas diri, langsung direspon dengan super cepat,”ungkap pria yang bertempat tinggal di Rungkut Menanggal ini. “Semoga kedepannya, pelayanan yang cepat dan ramah ini tetap dipertahankan, sehingga kami selaku pihak yang membutuhkan informasi apapaun dapat dilayani secara baik,”ungkapnya lagi. Nur Syamsi selaku Ketua KPU Surabaya pun memberikan tanggapan terkait permohonan informasi  yang diajukan. Sesuai dengan komitmen lembaganya, setiap masyarakat atau pemohon informasi yang datang harus dilayani dengan cepat dan dengan data yang akurat. “KPU Surabaya adalah lembaga publik yang sangat menjunjung tinggi asas transparansi. Semua informasi mengenai Pemilu sepanjang kami kuasai maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memberikan informasi tersebut,”ujar Syamsi. (cha)

Rapat Pleno, Bahas Pemenuhan Data Anggota Badan Ad Hoc Yang Sudah Menjabat 2 Periode

Hupmas, SURABAYA – Memasuki awal bulan September rapat pleno rutin KPU Surabaya dilaksanakan pada hari Senin (04/09/2017). Forum rapat tertinggi di KPU Surabaya yang biasanya dimulai pukul 11.00 WIB tersebut baru bisa dilaksanakan tepat pukul 14.00 WIB. Dikarenakan paginya Komisioner KPU Surabaya beserta Sekretaris menghadiri undangan Rapat Validasi Jumlah Penduduk Surabaya dan Penetapan Jumlah Kursi di Komisi A DPRD Kota Surabaya. Selain pembahasan tentang agenda mingguan yang dipaparkan oleh 4 (empat) Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariatan, pembahasan utama pleno adalah terkait dengan Surat KPU Provinsi Jawa Timur  Nomor 47/PP.05-SD/35/Prov/IX/2017 perihal Data Anggota Badan Ad Hoc tanggal 04 September 2017. Surat dimaksud menginstruksikan seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mengisi dan mengirimkan daftar nama-nama anggota badan ad hoc (PPK, PPS, dan KPPS) yang sudah menjabat 2 (dua) periode sebagai bahan rapat pimpinan di tingkat vertikal. Sebagaimana surat KPU RI Nomor 183/KPU/IV/2015 tertanggal 27 April 2015 disebutkan yang dimaksud dengan 2 (dua) periode adalah periode pertama dimulai dari tahun 2005 hingga 2009 sedangkan periode kedua dimulai pada tahun 2010 hingga tahun 2014, dan seterusnya.  

OPTIMALKAN PEMANFAATAN HAK AKSES DATA KEPENDUDUKAN

Hupmas, Surabaya-Rabu (30/08), Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup Dan Tata Cara Pemberian Hak Akses, Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Bertempat di Gedung Siola lantai 2 Jalan Tunjungan Surabaya, acara yang dihadiri oleh perwakilan BNN, KPU, Polrestabes, Polres Tanjung Perak, BPJS Kesehatan dan Perusahaan Daerah tersebut menghadirkan Adjun Rahmad, perwakilan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Moh. Suharto Wardoyo dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan bahwa  tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar lembaga pengguna dapat mengerti tata cara pemanfaatan hak akses data kependudukan untuk nantinya dapat memanfaatkan data kependudukan. Terkait dengan kegiatan sosialisasi yang digelar Dispendukcapil Kota Surabaya (Rabu, 30/08), Divisi Perencanaan dan Data KPU Surabaya, Robiyan Arifin yang turut hadir mengungkapkan bahwa dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, kepemilikan E-KTP sangat penting dalam menentukan seseorang itu masuk dalam daftar pemilih atau tidak. Mengingat untuk bisa dicatat menjadi pemilih maka seseorang harus memiliki KTP elektronik. “Salah satu syarat menjadi Pemilih adalah berdomisili di daerah Pemilihan yang dibuktikan dengan KTP elektronik. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota,”ungkap Robi. (cha)

BELAJAR KEPEMILUAN MELALUI SIMULASI DAN BERMAIN PERAN DALAM KELAS PEMILU

Hupmas, Surabaya-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, berbagai persiapan dilakukan oleh KPU Surabaya. Salah satunya adalah mengoptimalkan pendidikan pemilih kepada masyarakat dengan memanfaatkan keberadaan Rumah Pintar Pemilu Bung Tomo. Rabu (30/08), giliran organisasi kepemudaan Kota Surabaya yang tergabung dalam wadah Karang Taruna yang melakukan visitasi dan simulasi kepemiluan di Rumah Pintar Pemilu Bung Tomo sebagai tindaklanjut kegiatan Kelas Pemilu yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2017. Kegiatan visitasi dan simulasi yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 54 orang peserta dari perwakilan Karang Taruna Kota Surabaya secara bergelombang. Diawali dengan melihat video simulasi penyelenggaraan di tingkat TPS, kegiatan diakhiri dengan melakukan praktik simulasi sebagai KPPS dan pemilih dengan memanfaatkan miniatur TPS yang tersedia di RPP Bung Tomo. Anggota KPU Surabaya Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Miftakhul Gufron, yang turut melakukan mentoring dalam Kelas Pemilu hari ini mengungkapkan, KPU Surabaya sangat bersyukur melihat antusias anak muda yang tergabung dalam Karang Taruna Kota Surabaya dalam mengikuti Kelas Pemilu tersebut. “Pemilu adalah gawe kita bersama, sehingga tidak hanya parpol sebagai peserta pemilu yang aktif dalam setiap proses tahapan pemilu. Masyarakat harus juga terlibat aktif dan ambil bagian dalam penyelenggaraan pemilu,”ungkapnya. Gufron menambahkan, kualitas peran aktif pemilih juga menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut. Secara khusus, lanjutnya, untuk memperkenalkan nilai-nilai dasar demokrasi dan Pemilu, menanamkan kesadaran nilai-nilai dalam menjalankan demokrasi, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya berdemokrasi. “Kegiatan ini salah satu upaya kami dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas, dalam seluruh even pemilu/pemilihan yang akan dilaksanakan khususnya di Surabaya,”imbuhnya. “Semoga ruang yang dibuka oleh KPU Surabaya dengan menggelar Kelas Pemilu ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh teman-teman di Karang Taruna, paling tidak teman-teman ini mempunyai gambaran baru tentang apa yang dimaksud dengan Pemilu yang partisipatif. Selanjutnya, peserta kelas pemilu bisa menularkan ilmunya kepada warga masyarakat di lingkungannya,”pungkasnya. (cha)

KUNJUNGAN KPU KOTA JAMBI, TUKAR WAWASAN UNTUK PERSIAPAN PILKADA SERENTAK 2018

Hupmas, KPU Surabaya-Dalam rangka menambah referensi tentang tantangan pelaksanaan Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi melaksanakan kunjungan ke KPU Kota Surabaya, Senin (28/08). Pengalaman penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015 yang berjalan lancar membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi tertarik untuk bertukar wawasan dengan KPU Kota Surabaya. Rombongan yang terdiri dari Ketua KPU  Kota Jambi, Wein Arifin dengan didampingi oleh seluruh anggota KPU Kota Jambi beserta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Hery Sufadmi, diterima langsung oleh Komisioner KPU Surabaya dan jajaran Sekretariat. Di awal kunjungannya, Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, mengungkapkan bahwa Kota Jambi akan menyelenggarakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2018. Selain untuk bersilaturahmi dengan jajaran KPU Kota Surabaya, KPU Kota Jambi berharap mendapatkan gambaran yang lebih jauh tentang penyelenggaraan dalam Pilkada Surabaya Tahun 2015, terutama mengenai pencalonan, logistik, dan sosialisasi. “Senang bisa bersilaturahmi ke KPU Surabaya yang telah sukses dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 yang lalu. Surabaya bisa disebut sebagai Kota yang menjadi trending topic dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 diantara Kabupaten/Kota lain di Indonesia yang melaksanakan Pilkada,” ungkap Wein. Ketua KPU Surabaya yang juga menjabat sebagai Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, menyambut baik kedatangan rombongan KPU Kota Jambi. “Semoga KPU Surabaya dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPU Kota Jambi dalam mempersiapkan Pilkada Tahun 2018 dan jangan sampai apa yang terjadi di Surabaya pada saat pencalonan yang memakan waktu sangat panjang  terjadi di Kota Jambi,” ungkap Syamsi. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, memberikan masukan terkait dengan pelaksanaan Pilkada. Purnomo menjelaskan bahwa  dalam Pilwali Surabaya 2015, KPU Surabaya telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk mengecek DPT misalnya, KPU Surabaya membuat aplikasi yang  dapat dipergunakan untuk mengecek apakah pemilih sudah masuk dalam DPT atau belum. Aplikasi bertajuk “KPU Kota Surabaya” ini dapat didownload melalui smartphone dari Playstore Android.”Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi KPPS untuk untuk mengecek pemilih DPTb-2 yang menggunakan hak pilih dengan KTP,” imbuh Purnomo. (cha)

SELAMAT BERTUGAS PANWASLU KOTA SURABAYA

Hupmas,Surabaya-Tiga anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya telah resmi dilantik. Mereka adalah Hadi Margo Sambodo S.Pd., Lily Yunis S.Si. dan Novli Bernado Thyssen. Tiga anggota Panwaslu Kota Surabaya dilantik bersama 111 anggota Panwas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018 dan Pemulihan Umum 2019 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (28/08/2017). Mereka yang dilantik berdasarkan surat Nomor: 263/K.BAWASLU PROV.JI/VIII/2017. Dengan dilantiknya 114 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ini, maka di setiap kabupaten/kota ditetapkan 3 (tiga) Panwaslu. Mereka akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) 2018, serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi yang turut menghadiri acara pelantikan bersama seluruh jajaran Komisioner KPU Surabaya dan Sekretaris selain mengucapkan selamat atas pelantikan Panwaslu Kota Surabaya juga mengungkapkan harapannya.”Selamat bertugas kepada kawan-kawan Panwas yang baru dilantik. Mari kita bersama-sama mempersiapkan diri menyambut pesta demokrasi, baik pemilihan kepala daerah, legislatif, maupun presiden,”tandasnya. (