Berita Terkini

Layani Interview Seputar Pengelolaan Arsip

Hupmas, Surabaya-KPU Surabaya terus berkomitmen untuk selalu siap melayani permohonan informasi. Seperti Selasa (12/09), KPU Surabaya menerima 2 (dua) orang mahasiswa program studi DIII Teknisi Perpustakaan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga yang akan melakukan interview terkait masalah perpustakaan dan kearsipan.

Vidya Aulyya dan Selvia diterima oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Surabaya, Raditya Dwita Ardana yang didampingi oleh salah satu staf bagian umum yang mengurusi kearsipan, Eswati. PAK RADIT 1

“Terimakasih kami sampaikan kepada KPU Surabaya yang dengan cepat memberikan respon terkait dengan permintaan tim kami untuk melakukan wawancara ini,”ungkap Selvia diawal wawancara.

Selvia menambahkan, lembaga seperti KPU Surabaya ini dipilih untuk diteliti terkait kearsipan mengingat arsip yang ada di KPU berbeda dengan arsip yang ada di lembaga atau instansi lainnya. Jika di instansi lain arsip hanya seputar keuangan, kepegawaian dan surat menyurat, maka di KPU ada arsip yang terkait dengan kepemiluan.

Raditya, selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Surabaya pun memberikan tanggapan terkait permohonan interview yang diajukan. Sesuai dengan komitmen KPU, setiap masyarakat atau pemohon informasi yang datang harus dilayani dengan cepat dan dengan data yang akurat.“Kami berkomitmen melayani informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sepanjang informasi tersebut kami kuasai, bahkan di lantai 1 juga ada Rumah Pintar Pemilu Bung Tomo yang berisi berbagai display kepemiluan yang tertata rapi, mulai dari perolehan suara Pileg, Pilpres, Pigub hingga Pilwali,”ujar Radit. RPP 1

Beberapa pertanyaan pun diajukan diantaranya adalah tentang bagaimana pengelolaan arsip di KPU Surabaya dan bagaimana cara pemusnahan arsip di KPU.

“Terkait dengan penataan dan pengelolaan arsip di KPU Surabaya, maka selama ini yang dilakukan adalah memilah arsip berdasarkan jenis kesamaan (dorsir),”papar Radit.

Sementara itu, terkait dengan pertanyaan bagaimana cara pemusnahan arsip di KPU, Eswati yang turut mendampingi pun menjelaskan bahwa ada jadwal retensi arsip yang telah tertuang di PKPU Nomor 17 Tahun 2016. “Jadwal retensi arsip adalah daftar yang berisi tentang jangka waktu penyimpanan arsip yang dipergunakan sebagai pedoman penyimpanan dan penyusutan arsip. Penentuan jangka waktu penyimpanan arsip (retensi arsip) ditentukan atas dasar nilai guna tiap-tiap berkas,”papar bu Es demikian biasa disapa.

Kegiatan interview pun diakhiri dengan melakukan visitasi ke RPP Bung Tomo. (cha)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali