Berita Terkini

BIMTEK PENYUSUNAN FORMULIR CATATAN KEJADIAN KHUSUS

Hupmas, SURABAYA – (13/03/2019) Rabu malam, KPU Surabaya laksanakan bimbingan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Formulir Catatan Kejadian Khusus bersama dengan 31 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Hukum. Tujuan digelarnya bimtek ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan pada Pemilu 2019. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bimtek ini sebagai salah satu langkah awal untuk mengawal seluruh proses yang ada di TPS yaitu dengan menggunakan Formulir Model C2-KPU (Pernyataan Keberatan Saksi atau Catatan Kejadian Khusus Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019). Memimpin jalanya bimtek Miftakul Ghufron selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan terkait apa saja isian pada Formulir Model C2-KPU, bagaimana cara pengisian, pembetulan angka atau kata yang dicoret jika terjadi kesalahan penulisan pada formulir Model C1.Plano, apa saja keberatan saksi (yang diterima sebagai kejadian khusus) selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. (al/esar)

38 KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR IKUTI RAKOR PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA

Hupmas, SURABAYA – Kamis, (14/03/2019) KPU Provinsi Jawa Timur laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan dan Penghitungan Suara bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan. Rakor yang yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu 14 sampai dengan 15 Maret 2019. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur membuka acara dengan menyampaikan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 sudah sangat dekat. “Pemahaman terkait mekanisme teknis pemungutan dan penghitungan suara yang diatur di dalam regulasi harus segera dipahami yang selanjutnya dapat dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada badan ad hoc hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (al/esar)

PELAYANAN PINDAH PILIH DI KPU SURABAYA SAMPAI DENGAN H-30 PEMUNGUTAN SUARA

Hupmas, SURABAYA – Salah satu upaya KPU dalam mellindungi hak pilih warga dalam Pemilu 2019 yang berhalangan menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdaftar adalah adanya prosedur pindah memilih (formulir Model A.5). KPU Surabaya terus melakukan pelayanan bagi warga yang hendak pindah memilih karena keadaan tertentu sehingga tidak dapat memberikan suara di TPS tempat asal pemilih terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Hal ini terlihat sejak pagi antrian layanan pindah memilih telah mencapai nomor 400 (tiga ratus) lebih. Bagi warga yang akan mengurus A.5, diharapkan menyiapkan fotocopy KTP elektronik dan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Informasi lebih lanjut terkait dengan pengurusan surat pindah memilih (Formulir Model A.5) bisa menghubungi hotline layanan pindah pilih KPU Surabaya di Nomor: 08993337772 (Whatsapp). (guh/esar)

PENYAMAAN PEMAHAMAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA, KPU ADAKAN SOSIALISASI KEPADA STAKEHOLDER

Hupmas, SURABAYA – Setelah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu siang (12/03/2019), KPU Surabaya adakan Sosialisasi PKPU RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum kepada stakeholder. Acara yang berlangsung di Nur Pacific Restaurant, Jl. Adityawarman No. 59-63 Surabaya tersebut mengundang perwakilan Peserta Pemilu yang terdiri dari Partai Politik Tingkat Surabaya, Tim Kampanye, Bakesbangpol dan Linmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolretabes Surabaya, dan Bawaslu. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menjelaskan maksud tujuan acara tersebut adalah untuk menyamakan persepsi terkait dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dan menghindari potensi yang bersifat mengganggu pelaksanaan pemilu. “Melalui sosialisasi ini bermaksud untuk menyamakan pehamaman pemungutan dan penghitungan suara sehingga meminimalisir kendala dan tidak salah mengambil tindakan,” jelas Syamsi. Memasuki acara inti, Miftakul Ghufron yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan penekanan terkait dengan saksi yang diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2019. Mulai dari syarat yang harus dibawa ketika bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hak-hak saksi yang hadir dalam rapat pemungutan dan penghitungan suara, jenis salinan formulir yang akan diterima dari saksi yang hadir maupun yang tidak hadir. “Untuk memperoleh salinan formulir harus menyerahkan surat mandat kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” jelas Ghufron. Meskipun dalam surat mandat terdapat 2 (dua) nama saksi, namun saksi yang berhak masuk kedalam TPS hanya 1 (satu) orang dan bisa dilakukan secara bergantian. Sebelum acara diakhiri peserta secara interaktif diajak untuk berdiskusi secara mendalam tentang pemaparan materi yang telah disampaikan. (guh/esar)

KOTAK SUARA DAN BILIK SUARA MULAI DIDISTRIBUSIKAN KE KECAMATAN

Hupmas, SURABAYA –  Selasa (12/03/2019), KPU Surabaya laksanakan distribusi logistik Pemilu 2019 berupa kotak suara dan bilik suara ke beberapa Kecamatan. Yang meliputi Kecamatan Semampir, Bulak, Gunung Anyar, Rungkut, dan Asemrowo. Sementara Senin kemarin (11/03/2019), beberapa kecamatan seperti Genteng, Gubeng, Kerembangan, Simokerto, Tegalsari, Pabean Cantikan, dan Sukolilo telah menerima alat perlengkapan TPS (Tempat Pemungutan Suara) tersebut. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, yang juga membidangi Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga menyampaikan target pendistribusian logistik adalah 5 (lima) hari terhitung mulai Senin sampai dengan Jumat. (al/esar)

SIARAN LIVE DI TALKSHOW RRI SURABAYA, RELASI SOSIALISASIKAN PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Selasa pagi (12/03/2019), demi tersebarnya informasi tentang Pemilu Tahun 2019, Relawan Demokrasi (relasi) KPU Surabaya bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya untuk mengadakan Talkshow Sosialisasi Pemilu 2019. Dalam acara yang disiarkan live tersebut dihadiri oleh perwakilan Relasi KPU Surabaya yaitu Rahmad Fudoli (Relasi Basis Netizen), Hutrimas Wimapiguna (Relasi Basis Komunitas), dan Afifun Nidlom (Relasi Basis keagamaan). Diawal talkshow perwakilan relasi  menjelaskan tentang tujuan awal dibentuknya relasi dalam Pemilu 2019. Diharapkan dengan dibentuknya relasi ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat (parmas) dan mampu menumbuhkan kembali sikap peduli masyarakat akan pentingnya pemilu dalam bernegara. “Jumlah relasi ada 55 (lima puluh lima) yang terbagi menjadi 10 basis yang meliputi basis netizen, keluarga, komunitas, keagamaan, kaum marjinal, kebutuhan khusus, perempuan, pemilu muda, pemilih pemula, dan disabilitas yang bertugas membantu KPU Surabaya untuk mensosialisasikan pemilu ke warga Surabaya,” jelas Fudoli. Dalam sesi dialog interaktif ini banyak pendengar yang bertanya tentang pengurusan pindah memilih. Selain itu, pendengar juga mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh relasi karena dianggap sosialisasi semacam ini bisa menjangkau masyarakat luas. “Langkah yang bagus dari KPU yang membentuk relasi untuk membantu kegiatan sosialisasi. Namun sosialisasi sebisa mungkin jangan hanya dilakukan kepada warga perkotaan saja,” masukan dari pendengar RRI Surabaya, Dewa. Talkshow yang berlangsung kurang lebih 60 menit tersebut diakhiri dengan ajakan relasi kepada warga Surabaya agar hadir dan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang. (fudo/guh/esar)